Connect with us

NEWS

Kapolri Dorong Revisi UU Ciptaker Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Buruh

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendorong agar revisi Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) mampu menjawab kebutuhan pekerja sekaligus memperkuat perlindungan dan kesejahteraan buruh.

Hal tersebut disampaikan Listyo saat menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) di Ballroom Puri Agung, Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Jumat (28/8/2026).

Menurut Listyo, proses revisi UU Ciptaker menjadi salah satu agenda penting yang perlu dikawal bersama oleh kalangan buruh, pemerintah, DPR, dan pengusaha.

Ia berharap regulasi yang nantinya dihasilkan tidak hanya memberikan kepastian bagi dunia usaha, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) pekerja.

“Tentunya salah satu yang paling krusial saat ini adalah bagaimana teman-teman buruh bersama pemerintah, DPR, dan pengusaha saat ini sedang mendorong revisi Undang-Undang Ciptaker yang diharapkan ini betul-betul bisa menjawab apa yang menjadi harapan,” ujar Listyo.

BACA JUGA  Kunjungan DPC, Saudara Kandung Camat Gilireng Resmi Bergabung Ke PSI

Ia menekankan pentingnya memasukkan aspek peningkatan kompetensi, perlindungan, serta kesejahteraan pekerja dalam revisi aturan tersebut.

Menurutnya, penguatan kualitas SDM buruh akan menjadi modal penting dalam menghadapi persaingan tenaga kerja dan perkembangan industri ke depan.

“Untuk bagaimana meningkatkan kualitas SDM buruh, meningkatkan perlindungan terhadap buruh, dan tentunya bagaimana meningkatkan kualitas kesejahteraan buruh,” lanjutnya.

Minta Proses Revisi Terus Dikawal

Listyo juga mengingatkan agar seluruh pihak terus mengawal proses revisi UU Ciptaker. Menurutnya, perjuangan buruh dalam mendorong perubahan regulasi tersebut telah berlangsung cukup panjang.

“Dan ini menjadi sangat penting untuk terus teman-teman jaga dan teman-teman kawal sehingga apa yang menjadi perjuangan yang cukup panjang selama ini,” katanya.

BACA JUGA  Purna Praja STPDN 03 Sulselbar Gelar Buka Puasa Bersama dengan Kaum Dhuafa

Ia menyinggung perjalanan perjuangan serikat pekerja sejak munculnya putusan terkait regulasi Omnibus Law hingga proses yang berlangsung saat ini.

Di sisi lain, Listyo menilai adanya ruang dialog antara pengusaha dan buruh merupakan perkembangan positif. Ia menyebut pertemuan kedua pihak untuk membahas rencana bersama sebagai sesuatu yang sebelumnya jarang terlihat.

“Saya sampaikan baru pertama kalinya kita lihat pengusaha dan teman-teman buruh bisa duduk bersama untuk menyusun suatu rencana, rencana ke depan untuk bisa maju bersama-sama,” ungkapnya.

Buruh, Hilirisasi, dan Daya Saing Indonesia

Listyo berharap pola komunikasi antara buruh dan pengusaha tersebut dapat terus dikembangkan untuk menciptakan hubungan industrial yang lebih konstruktif.

BACA JUGA  Polda Sulut Ambil Alih Kasus Drag Race Kotamobagu, Penyidikan Segera Tentukan Tersangka

Menurut dia, hubungan yang harmonis antara pekerja dan pengusaha menjadi bagian penting dalam mendukung agenda pembangunan ekonomi nasional, termasuk hilirisasi industri.

Ia juga menilai peningkatan kualitas tenaga kerja dan perlindungan buruh harus berjalan seiring dengan upaya meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global.

“Dan ini tentunya adalah nuansa yang kita harapkan menjadi nuansa yang membawa harapan bagi kita semua, bagi buruh, bagi hilirisasi, dan bagi kemampuan Indonesia untuk betul-betul siap maju memiliki daya saing dengan negara-negara lain,” pungkas Listyo.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending