Connect with us

NEWS

Polda Metro Amankan 322 Orang Usai Kericuhan Demo DPR, 160 Masih Anak-anak

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Polda Metro Jaya mengamankan 322 orang dalam penanganan kericuhan yang terjadi setelah aksi penyampaian pendapat di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Ratusan orang tersebut diamankan untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan keterlibatan dalam aksi perusakan, vandalisme, hingga pelemparan terhadap petugas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, kericuhan terjadi setelah rangkaian aksi penyampaian aspirasi berakhir dan sebagian besar peserta telah meninggalkan lokasi.

“Berdasarkan hasil pendataan, sebanyak 322 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan,” kata Budi di Polda Metro Jaya, Jumat (28/8/2026).

Menurut Budi, setelah massa aksi meninggalkan kawasan Gedung DPR/MPR, muncul kelompok yang membuat situasi keamanan dan ketertiban masyarakat terganggu.

“Setelah rangkaian penyampaian aspirasi berakhir, sebagian besar massa meninggalkan lokasi, muncul sekelompok rusuh yang mengganggu situasi kamtibmas. Yang mencoba melakukan perusakan, aksi-aksi vandalisme, serta melakukan pelemparan kepada petugas,” ujarnya.

BACA JUGA  Kortastipidkor Polri Sita Foto Keluarga dari Rumah di Sentul, Diduga Terkait Brankas Berisi Rp476 Miliar dan 74 Kg Emas

160 Orang Masih Berusia Anak

Dari 322 orang yang diamankan, sebanyak 162 orang merupakan kelompok dewasa dengan rentang usia sekitar 18 hingga 40 tahun. Mereka saat ini menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Sementara 160 orang lainnya tercatat masih berusia anak, dengan rentang usia 12 hingga 19 tahun. Kelompok tersebut ditangani Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA dan TPPO) Polda Metro Jaya.

Budi menegaskan seluruh orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan. Polisi belum memulangkan mereka karena masih mendalami peran masing-masing dalam kericuhan.

“Hingga saat ini, seluruhnya masih menjalani proses pemeriksaan dan belum ada yang dipulangkan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui keterlibatan dan peran masing-masing berdasarkan fakta serta alat bukti yang tersedia,” jelasnya.

BACA JUGA  Purbaya Ungkap Detik-detik Dicopot Prabowo: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat DPD

Polisi Amankan Sejumlah Barang

Dalam penanganan kericuhan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi anarkistis.

Barang yang ditemukan antara lain golok, gunting, asahan pisau, 10 lembar PVC, katapel, 19 mata panah, satu rantai besi, serta empat tongkat bambu.

“Dalam hal ini, pada saat kondisi di lapangan, petugas menemukan berupa senjata tajam golok, gunting, asahan pisau, 10 lembar PVC, katapel, 19 mata panah, 1 rantai besi, 4 tongkat bambu,” ungkap Budi.

Selain benda-benda tersebut, petugas juga mengamankan satu unit mobil pikap yang diduga hendak digunakan untuk menabrak aparat saat proses pengamanan aksi.

“Begitu juga, mungkin teman-teman sekalian juga mendengar, ada satu kendaraan mobil pikap yang sengaja akan menabrak petugas pada saat melakukan pelayanan pengamanan aksi penyampaian pendapat,” katanya.

BACA JUGA  Bikin Heboh Maros! Jet Tempur Sukhoi Tergelincir, Warga yang Melintas Sempat Terkejut

Sejumlah Fasilitas Rusak

Kericuhan juga mengakibatkan kerusakan terhadap sejumlah fasilitas umum milik pemerintah maupun kepolisian.

Salah satu kerusakan yang terjadi adalah pagar yang dibakar oleh massa.

“Kerusakan-kerusakan yang mengikuti terkait tentang perusakan fasilitas umum milik pemerintah, milik kepolisian, termasuk pagar yang dibakar, ini juga dapat dikendalikan dan diamankan dengan baik,” ujar Budi.

Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap seluruh orang yang diamankan. Polisi akan menentukan langkah hukum berdasarkan hasil pemeriksaan, fakta di lapangan, serta alat bukti yang ditemukan.

Kepolisian memastikan proses penanganan dilakukan dengan mendalami peran setiap individu sehingga tindakan hukum yang diambil nantinya berdasarkan bukti dan keterlibatan masing-masing.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending