Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Fatmawati Rusdi dan Meutya Hafid Buka Literasi Digital “Klik Aman, Anak Nyaman

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, membuka kegiatan Fasilitasi Literasi Digital untuk Perempuan, Anak, dan Komunitas yang digelar di Balai Besar Pengembangan SDM dan Penelitian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Makassar, Senin (16/6/2025).

Kegiatan ini mengusung tema “Klik Aman, Anak Nyaman: Bijak Gawai, Cerdas Online” dan dihadiri langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menekankan pentingnya peran perempuan dalam menjaga ketahanan digital keluarga di tengah derasnya arus teknologi informasi yang membawa peluang sekaligus risiko.

“Perempuan adalah tiang negara, madrasah pertama bagi anak-anaknya. Ketika perempuan maju, maka masyarakat dan bangsa akan ikut maju. Di era digital ini, kita diperhadapkan dengan tantangan baru yang memerlukan kecermatan, etika, dan kebijaksanaan dalam penggunaan media sosial dan perangkat digital,” ujar Fatmawati Rusdi.

Fatmawati juga mengapresiasi kolaborasi antara pusat dan daerah dalam mendorong literasi digital yang menyasar perempuan dan anak, sebagai langkah nyata membangun kesadaran kolektif di era transformasi digital.

“Saya sangat mengapresiasi program ini. Manfaatnya besar, khususnya bagi para ibu, agar dapat memberi edukasi dan perlindungan digital kepada anak-anak mereka. Literasi digital seharusnya jadi gerakan bersama lintas sektor,” tambahnya.

BACA JUGA  Sulsel Terbaik 1 Championship TP2DD 2024 Wilayah Sulawesi, Prof Zudan: Terima Kasih Untuk Semuanya

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Perlindungan Anak di Ruang Siber atau PP Tunas, sebagai bentuk komitmen negara menciptakan ruang digital yang aman untuk anak.

“PP Tunas yang sudah ditandatangani Presiden mengatur perlindungan anak di ruang digital. Kita berkolaborasi dengan Pemprov Sulsel dan para orang tua, utamanya para ibu, karena mereka punya lebih banyak waktu untuk mendampingi anak,” ujar Meutya Hafid.

Meutya menambahkan bahwa selain pembatasan usia anak untuk masuk ke platform digital, edukasi di tingkat keluarga dan regulasi turunan oleh kepala daerah juga penting untuk diperkuat. Ia bahkan membuka wacana soal pembatasan penggunaan gawai bagi anak selama jam sekolah di Sulawesi Selatan.

“Kita ingin mendorong adanya pembahasan di Sulsel, apakah memungkinkan dilakukan pembatasan gadget saat anak-anak berada di sekolah,” ujarnya.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel dan Dua Rektor Naik Haji atas Undangan Raja Salman

Meutya juga menegaskan bahwa platform digital wajib menghormati regulasi di Indonesia dan aktif memblokir konten negatif.

“Baru-baru ini, misalnya, kita telah memblokir sejumlah konten seperti komunitas sedarah dan berbagai konten berbahaya lainnya.

Namun yang paling utama adalah mendorong platform digital untuk menghormati aturan yang berlaku di Indonesia. Mereka harus aktif melakukan pemblokiran terhadap konten yang melanggar di wilayah platform mereka sendiri,” tambahnya.

Kepala BPSDM Kominfo-Digital, Bonifasius Wahyu Pudjianto, turut menyoroti peran strategis perempuan dalam menciptakan lingkungan digital yang aman bagi keluarga.

“Perempuan adalah pelindung utama dalam keluarga, baik di dunia nyata maupun digital. Saat ini, anak-anak kita lahir dan tumbuh di era digital yang penuh kemudahan sekaligus ancaman.

Di balik kemudahan gadget dan media sosial, terdapat risiko serius seperti perundungan siber, penipuan online, hingga eksploitasi anak,” ungkap Bonifasius.

Ia juga menyebut terdapat 431 kasus eksploitasi anak di ruang digital selama 2021 hingga 2023, yang menjadi alarm bagi semua pihak untuk memperkuat ekosistem digital yang aman.

BACA JUGA  Pj Gubernur Prof Zudan Bangga dan Bahagia 9 Putra Putri Terbaik Sulsel Masuk Kabinet Merah Putih

“PP Tunas adalah tonggak penting untuk menciptakan ekosistem digital yang sehat dan aman. Kami berharap perempuan menjadi agen perubahan lewat literasi digital,” tuturnya.

Bonifasius juga menekankan pentingnya implementasi PP Tunas oleh seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk menyaring konten berbahaya dan memastikan keamanan data pribadi anak.

“PP Tunas adalah tonggak penting untuk menciptakan ekosistem digital yang sehat dan aman. Kami berharap orang tua bisa memainkan peran strategis dalam transformasi digital, dan perempuan bisa menjadi agen perubahan dengan bekal literasi digital yang mumpuni,” tuturnya.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber nasional dan lokal seperti Wicaksono (Tenaga Ahli Penanganan Komunikasi Krisis Kemenkomdigi), Naoemi Octarina (Ketua TP PKK Sulsel), dan Citra Rosalyn (anggota Japelidi & Dosen UNM), serta dipandu oleh Ananda Zhafira (Founder Bermakna Psychological Center).

Melalui forum ini, diharapkan lahir kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat literasi digital, menciptakan ruang daring yang aman, dan menempatkan perempuan sebagai garda terdepan perlindungan anak di era digital. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Serahkan SK 6.376 PPPK Pemprov Sulsel, Sudirman Singgung Kemungkinan Ada Perampingan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sebanyak 6.376 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menerim surat keputusan (SK) pengangkatan. SK diserahkan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Kamis (31/7/2025).

“Setelah ini nanti harus bekerja dan menunjukkan kinerja performa bagus. Karena kita evaluasi setiap tahun, meskipun perjanjiannya (masa kontrak) lima tahun,” kata Andi Sudirman usai penyerahan SK PPPK yang digelar di Lapangan Rujab Gubernur Sulsel, Kamis (31/7/2025).

Andi Sudirman menjelaskan, masa kontrak PPPK tersebut akan berakhir 2030 mendatang. Namun masa kerjanya bisa berakhir lebih cepat jika berdasarkan evaluasi melakukan pelanggaran disiplin ASN.

“Pokoknya 5 tahun dikecualikan, pertama yang habis usianya dalam rentang waktu sebelum 5 tahun itu bisa lebih cepat. Kedua masuk kategori pemberhentian tidak hormat. Contohnya ada masalah pidana dan masalah-masalah indisipliner,” jelasnya.

BACA JUGA  Sulsel Terbaik 1 Championship TP2DD 2024 Wilayah Sulawesi, Prof Zudan: Terima Kasih Untuk Semuanya

Dia turut menyinggung kemungkinan dilakukan perampingan organisasi perangkat daerah yang bisa membuat keberadaan PPPK turut berdampak. Perampingan bisa dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.

“Jika suatu waktu kita ada perampingan karena ada undang-undang atau ada kebutuhan daerah, atau karena kemampuan (anggaran) daerah maka teman-teman (PPPK) akan dilakukan juga perampingan walaupun belum masuk 5 tahun itu bisa dievaluasi,” paparnya.

“Jadi kita ini evaluasinya nanti per tahun, karena itu arahan dari BKN bahwa bisa dievaluasi per tahun. Saya lihat tadi, saya perhatikan waktu dibacakan sama BKD ada poin di situ terkait masalah perampingan,” tambah Andi Sudirman.

Andi Sudirman turut meminta PPPK yang sudah bekerja lebih dulu membantu kinerja PPPK yang baru terangkat. Dia mengingatkan keberadaan PPPK tergantung dengan kebutuhan organisasi.

BACA JUGA  Stabilisasi Pasokan dan Harga, Pemprov Sulsel Luncurkan Gerakan Pangan Murah Perdana di Indonesia untuk Tahun 2025

“Saya minta kepada teman-teman bekerja dengan serius dan betul-betul dibutuhkan oleh organisasi, karena cuma itu yang bisa menghalangi, untuk tetap melanggengkan teman-teman sebagai pegawai ASN PPPK untuk melaksanakan untuk 5 tahun ke depan,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala BKD Sulsel, Erwin Sodding menjelaskan, sebanyak 6.624 yang lolos seleksi PPPK. Namun hanya 6.376 orang di antaranya yang memenuhi syarat untuk menerima SK setelah mendapat nomor induk kepegawaian (NIK) dari BKN.

“Mereka telah bekerja selama beberapa tahun yang tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah lingkup pemerintah provinsi Sulawesi Selatan,” ungkap Erwin.

Penyerahan SK PPPK tahap pertama akan dilakukan secara bertahap. Erwin mencatat ada 248 orang lainnya yang akan menyusul mendapatkan SK dari Pemprov Sulsel.

BACA JUGA  Petinju Sulsel Partai Pembuka di Babak Penyisihan Cabor Tinju PON XXI

“Kami laporkan masih terdapat 248 orang peserta belum mendapat persetujuan penetapan induk dari BKN. Sekarang masih dalam proses validasi perbaikan data dan dokumen. Jadi 248 yang belum mendapat NIP,” paparnya.

Dia turut melaporkan ada 3 orang yang tidak mendapat NIK karena 2 orang meninggal dunia dan 1 lainnya mengundurkan diri. Erwin menegaskan masa kontrak PPPK selama 5 tahun yang mulai dihitung per 1 Juli 2025.

“Dari 6.624, ada tiga orang yang dipastikan tidak ada perteknya. itu dua orang meninggal dunia dan satu orang mengundurkan diri karena lulus CPNS. Yang tersisa sekarang 248 yang masih diproses. Kenapa belum karena ada perbaikan berkas. Kita tunggu satu dua hari semoga bisa cepat,” pungkasnya.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel