Connect with us

NEWS

DPRD Sulsel Gandeng KPPU Lindungi UMKM dari Persaingan Tak Sehat

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Kantor Wilayah VI Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan audiensi bersama DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di ruang kerja Ketua DPRD, Andi Rachmatika Dewi, Minggu (16/6).

Pertemuan tersebut dihadiri, Plt. Kepala Kanwil VI KPPU, Hasiholan Pasaribu, didampingi oleh beberapa pegawai Kanwil VI KPPU.

Hasiholan Pasaribu menyampaikan bahwa kunjungan kali ini merupakan wujud kerja sama dan sinergi lembaganya dengan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

“Langkah tersebut juga penting demi mendukung proses pembuatan regulasi yang sehat, adil, dan mampu melindungi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sesuai amanat UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, dan UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM,” jelasnya dikutip Selasa (17/06/2025).

BACA JUGA  Edukasi PHBI dan Penyebaran Penyakit Menular, PDUI Sulsel Gelar TOT Bareng Guru UKS di Makassar

Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, menyambut baik kunjungan Kanwil VI KPPU. Cicu sapaan akrabnya juga menekankan pentingnya peran KPPU untuk memberikan masukan dan pertimbangan.

Dengan demikian, peraturan daerah yang nanti diterbitkan mampu menjaga iklim usaha yang sehat dan melindungi kepentingan pelaku usaha mikro dan menengah.

“Saat melakukan diskusi bersama komisi yang menangani masalah perekonomian, kami sering menerima aduan terkait penerapan tarif angkutan khusus di Makassar.

Ke depannya, keterlibatan KPPU diharapkan dapat turut menyempurnakan regulasi yang tengah disusun DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, sehingga sesuai dengan UU Persaingan Usaha dan lebih memberikan perlindungan bagi UMKM,” pungkas Cicu. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Tujuh Pelaku Pengeroyokan di Pantai Losari Ditangkap, Sempat Konvoi Bawa Sajam

Published

on

Kitasulsel–Makassar,  – Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan tujuh pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap seorang warga di Pantai Losari. Para pelaku bahkan sempat melakukan konvoi di jalan raya sambil membawa senjata tajam, sehingga meresahkan masyarakat.

Peristiwa ini bermula pada Sabtu malam, 25 April 2026, saat korban tengah berada di kawasan Pantai Losari. Secara tiba-tiba, korban didatangi oleh sekelompok pelaku dan langsung mengalami aksi kekerasan secara bersama-sama.

Korban dipukul berulang kali pada bagian wajah hingga mengalami luka di pelipis. Tidak hanya itu, korban juga dipaksa naik ke sepeda motor milik para pelaku dan dibawa berkeliling ke sejumlah lokasi di Kota Makassar, termasuk kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga dan sekitar Pantai Akkarena.

BACA JUGA  Golden Picture Produksi Film Perjuangan Bergenre Action War Sekelas Hollywood

Di lokasi-lokasi tersebut, aksi kekerasan kembali terjadi. Para pelaku secara bergantian terus melakukan pemukulan terhadap korban.

Aksi brutal ini akhirnya terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait konvoi geng motor yang membawa senjata tajam serta mengancam pengguna jalan.

Tim Unit 5 Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel yang dipimpin oleh AKP Wawan Suryadinata langsung bergerak melakukan pengejaran. Satu pelaku pertama berhasil diamankan di kawasan Jalan Urip Sumoharjo.

Dari hasil interogasi, polisi kemudian mengembangkan kasus dan berhasil menangkap enam pelaku lainnya di sejumlah lokasi berbeda, termasuk di sebuah penginapan di Jalan Lasinrang, Makassar.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya ketapel, mata busur, beberapa unit sepeda motor, serta lima unit telepon genggam.

BACA JUGA  Edukasi PHBI dan Penyebaran Penyakit Menular, PDUI Sulsel Gelar TOT Bareng Guru UKS di Makassar

Kanit Unit 1 Resmob Polda Sulsel, Arsyad Samosir, menyebut ketujuh pelaku tergabung dalam kelompok geng motor yang kerap melakukan penyerangan terhadap warga di sejumlah lokasi di Makassar.

“Ketujuh orang ini tergabung di suatu kelompok geng motor yang kadang melakukan penyerangan di suatu tempat atau ke warga setempat,” ujar Aiptu Arsyad Samosir.

Saat ini, ketujuh pelaku bersama barang bukti telah diserahkan ke Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain serta jaringan kelompok geng motor yang lebih luas di wilayah tersebut.

Continue Reading

Trending