Connect with us

Nasional

Kepala BPOM RI Dukung BIH Yang Diresmikan Presiden Prabowo: Siapkan Program Pelayanan

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Prof Dr. Taruna Ikrar, M. Biomed, Ph.D., hadir bentuk dukungan peresmian Bali International Hospital (BIH) yang diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto, Rabu (25/6) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur.

Kehadiran Kepala BPOM dalam acara bergengsi ini menandakan dukungan penuh pemerintah terhadap pelayanan kesehatan berkualitas internasional di Indonesia, khususnya dalam mengembangkan KEK Sanur sebagai destinasi wisata medis global.

Rumah Sakit Berstandar Internasional

BIH merupakan fasilitas kesehatan modern yang dirancang khusus untuk menjadi destinasi wisata medis dan rujukan, melayani pasien lokal maupun internasional.

Rumah sakit yang memiliki infrastruktur seluas 67.000 m² ini dilengkapi dengan 255 tempat tidur, 8 ruang operasi, 38 ruang ICU, dan 4 area laboratorium.

Rumah sakit ini menjalin kemitraan strategis dengan berbagai institusi kesehatan terkemuka dunia, termasuk Icon Cancer Centre (Icon Group), Innoquest dan Pathology Asia Holdings, Sapporo Cardiovascular Clinic, Hong Kong Asia Medical Group (HKAMG), serta SingHealth.

BACA JUGA  Lis Tabuni: Damai Natal Jadi Pendorong Perjuangan Kesetaraan di Tanah Papua

Dukungan BPOM untuk KEK Sanur

Kehadiran Prof. Taruna Ikrar dalam acara peresmian ini menunjukkan komitmen BPOM mendukung penuh terselenggaranya pelayanan kesehatan di KEK Sanur.

BPOM telah menyiapkan berbagai program untuk memastikan ketersediaan obat-obatan berkualitas bagi pelayanan kesehatan di BIH, termasuk melalui mekanisme Special Access Scheme (SAS) untuk obat-obatan yang belum memiliki izin edar di Indonesia.

KEK Sanur yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2022 memiliki potensi besar sebagai kawasan terintegrasi dengan infrastruktur pendukung pelayanan kesehatan dan pariwisata berstandar internasional.

Program Special Access Scheme

BPOM telah menyiapkan regulasi khusus melalui Peraturan BPOM Nomor 12 Tahun 2024 tentang Pemasukan Obat dan Bahan Obat melalui Mekanisme Jalur Khusus (Special Access Scheme).

BACA JUGA  Kemenag Terbitkan Surat Edaran Makan Gratis di Pesantren Harus Diawali Berwudhu

Program ini memungkinkan pemasukan obat untuk keperluan pelayanan kesehatan dan penelitian, termasuk uji klinik di KEK Sanur. Setiap uji klinik di Indonesia harus memenuhi standar internasional dan melindungi kesehatan serta hak-hak subjek penelitian sesuai Peraturan BPOM Nomor 8 Tahun 2024.

Centers of Excellence BIH

BIH menawarkan layanan khusus dalam berbagai bidang medis unggulan, meliputi:

– Onkologi (Perawatan Kanker)

– Kardiologi (Kesehatan Jantung)

– Neurologi

– Gastroenterologi dan Hepatologi

– Ortopedi

– Layanan Darurat 24 jam

– Radiologi dan Radioterapi

– Pemeriksaan Kesehatan Komprehensif (MCU)

– Kesehatan Wanita dan Anak

– Kedokteran Perjalanan dan Vaksinasi

Visi Indonesia Emas 2045

Kehadiran BIH sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045 dalam mengembangkan sektor kesehatan nasional. Rumah sakit ini diharapkan dapat mengurangi perjalanan pasien Indonesia ke luar negeri untuk mendapatkan perawatan medis berkualitas, sekaligus menjadikan Bali sebagai tujuan wisata medis global.

BACA JUGA  Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Dunia Pertanian Sulsel Berterima Kasih kepada Mentan Andi Amran Sulaiman

Dengan beroperasinya BIH, diharapkan dapat meningkatkan standar pelayanan kesehatan di Indonesia dan memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian nasional melalui sektor wisata medis.

Kolaborasi Lintas Sektor

Acara peresmian ini juga menjadi momentum penting bagi penguatan kolaborasi antara BPOM dengan berbagai stakeholder di sektor kesehatan.

BPOM telah menyelenggarakan Forum Koordinasi Khusus (SAS) di KEK Sanur pada Oktober 2024 yang melibatkan lintas sektor dari Kementerian/Lembaga/Daerah serta pelaku usaha.

Kehadiran BIH di KEK Sanur diharapkan menjadi model pengembangan kawasan kesehatan terintegrasi yang dapat direplikasi di daerah lain, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menteri Nusron Tekankan Kerja Sama untuk Percepat Sertipikasi Aset Pemkot Bekasi

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menerima audiensi Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono bersama jajarannya pada Selasa 24 Juni 2025.

Dalam pertemuan ini, Menteri Nusron menekankan bahwa percepatan sertipikasi aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dapat terlaksana bila terjalin kerja sama aktif dari kedua pihak.

“Pemkot Bekasi mohon dilengkapi surat-suratnya jika memang ada yang belum lengkap, supaya sertipikasi bisa diproses cepat juga,” ungkap Menteri Nusron dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Menteri ATR/Kepala BPN, Jakarta.

Ia menyatakan, Kementerian ATR/BPN akan berupaya memproses sertipikasi aset milik Pemkot Bekasi secepatnya. “Saya perintahkan Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi untuk segera menyelesaikan sertipikasi aset-aset Pemkot Bekasi,” tegas Menteri Nusron.

BACA JUGA  Nusron Wahid: Lahan BMKG di Pondok Aren Sah, Tak Ada Sengketa

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, dalam kesempatan ini menyampaikan daftar aset milik Pemkot yang hingga kini belum bersertipikat. Ia menyatakan komitmen penuh untuk segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan demi mempercepat proses sertipikasi tersebut.

Audiensi ini turut dihadiri jajaran Kementerian ATR/BPN, antara lain Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati; serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel