Connect with us

Luwu Timur

Bupati Irwan Lantik 76 Pejabat, Dorong Kolaborasi untuk Wujudkan Program Prioritas

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Dalam suasana khidmat dan penuh harapan, Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam secara resmi mengukuhkan, melantik, dan mengambil sumpah jabatan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, yang berlangsung di Aula Sasana Praja Kantor Bupati, Senin (07/07/2025).

Acara pelantikan ini turut disaksikan oleh Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, Sekretaris Daerah H. Bahri Suli, perwakilan unsur Forkopimda Lutim, para Asisten dan Staf Ahli, para Kepala OPD, serta rohaniawan yang membimbing pengambilan sumpah jabatan.

Dalam sambutannya, Bupati Irwan menegaskan bahwa pelantikan dan rotasi jabatan ini merupakan bagian dari upaya penataan birokrasi agar lebih dinamis dan responsif terhadap tantangan pembangunan daerah.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Saya melakukan rotasi-rotasi ini karena ini adalah kebutuhan saya bersama ibu Wakil Bupati, untuk bisa menjalankan program-program sesuai dengan visi dan misi kami,” tegas Irwan di hadapan para pejabat yang dilantik.

Beliau juga menyampaikan bahwa pelantikan ini telah mendapatkan persetujuan dari Menteri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), menandakan bahwa seluruh proses telah mengikuti regulasi yang berlaku.

“Mutasi ini bukan sesuatu yang luar biasa. Ini adalah proses alamiah dalam birokrasi, sebagai bagian dari upaya bagaimana kita semua bisa bekerja secara maksimal,” tuturnya.

“Saya berharap setelah ini, akan terbangun kolaborasi yang kuat antara kita semua, agar seluruh program yang telah dirancang bisa berjalan lebih baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelas Bupati.

Sebanyak 76 pejabat dilantik dan ditempatkan di berbagai posisi strategis, mulai dari Camat, Kepala Bagian, Sekretaris Dinas hingga Kasubbag dan Lurah.

BACA JUGA  Jalan Masuk Pelabuhan Wotu Segera Dilebarkan, Sejumlah Fasilitas Juga Akan Dibenahi

Diharapkan, dengan komposisi baru ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mampu mempercepat realisasi program-program prioritas di berbagai sektor.

Berikut nama pejabat dan jabatan barunya setelah dilantik :

1. Muhammad Jumardin, SE (Camat Tomoni)

2. Hasimning, ST (Camat Malili)

3. H. Umar, ST (Camat Burau)

4. Amri Mustari, S.Si (Camat Towuti)

5. Arief Fadillah Amier, S.Kom, M.Si (Camat Nuha)

6. Darmawati, SE (Camat Mangkutana)

7. Saenab, SP, M.Si (Kabag Organisasi Setda)

8. Raoda K, S.Pd, M.Si (Kabag Kesra Setda)

9. Agus Thobrani, S.Kom (Kabag Protokol & Komunikasi Pimpinan Setda)

10. dr. Helmy Kahar, M.Tr.Adm.Kes (Sekretaris Dinas Kesehatan)

11. I Nengah Sudiasa, SKM (Sekretaris DPPKB)

12. Subhang, S.Pt, M.Si (Sekretaris Dinas Pertanian)

13. Yusran Achmad, S.ST (Sekretaris Dinas PUPR)

14. Parha Arief, S.AP (Sekretaris Dinas Sosial & P3A)

15. Muhammad Safaat DP, S.Kom (Sekretaris Diskominfo-SP)

16. Heriwanto Duma Mandar, ST (Sekretaris Dinas Perikanan)

17. Baharuddin, S.Pd, M.Si (Sekretaris Satpol PP)

18. Catur Diyan Sintawati, MM (Sekretaris Disparmudora)

19. Drs. Saenal (Sekretaris Disdagkop UKM)

20. Andi Polejiwa Matandung, SP (Inspektur Bidang Pencegahan dan Ivestigasi pada Inspektorat)

21. Askar, M.Si (Inspektur Pembantu III Inspektorat)

22. Masniati, SP (Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah pada Bapenda)

23. Safruddin Mustafa, S.Hut (Kabid Aplikasi Diskominfo)

24. Nirmalasari, S.Pd, M.Pd (Kabid Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal pada Dinas Pendidikan)

25. Lisnah, S.Pd (Kabid Pembinaan Pendidikan SMP Dinas Pendidikan)

26. Andi Tuleng, S.KM, M.Kes (Kabid Pengendalian Penduduk Penyuluhan dan Pergerakan pada Dinas P2KB)

27. I Dewa Putu Alit Swastika, M.Si (Kabid Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi Sosial dan Budaya pada Bakesbangpol)

28. Hj. A. Asmah Sari, S.Sos, M.Si (Kabid Perindustrian Disdagkop UKM)

BACA JUGA  Daya Tarik Sabtu Sehat Berlari, Bupati Irwan: Wadah Sehatkan Warga & Majukan UMKM

29. Nasir, SP, M.Si (Sekretaris BPBD)

30. Fauzy Daeng Parebba, SE (Kabid Rehabilitasi dan Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial P3A)

31. Hariyadi Hamid, S.STP (Kabid Pemberdayaan Ketenagakerjaan Disnaker)

32. Zulkifli Adi Putra, ST (Kabid Pemasaran Pariwisata dan Pengembangan Ekraf Disparmudora)

33. Hasratang, S.ST, Par (Sekretaris Camat Wotu)

34. Akbar Bahar, SE (Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan)

35. Alimuddin, S.Sos, MM (Kabid Pencegahan dan Pengendalian pada Dinas Kesehatan)

36. Herawati Rijal, SE (Sekretaris Camat Kec. Angkona)

37. Andi Yulniati Adnan, S.Pi, M.Si (Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bapperida)

38. Delta Datu Tasik, SE, M.Tr.A.P (Sekretaris Camat Tomoni Timur)

39. Rini Gustini Rusy, S.Sos, M.M. (Kabid Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga D2PKB)

40. Hasyim, ST (Kabid Telematika dan Persandian Diskominfo)

41. Heri Aditya, S.Kom (Kasubbag Keuangan Diskominfo)

42. Andi Indrawati Adnan, A.Md (Kasubbag Umum dan Keuangan pada DLH)

43. Risma Idris, SE (Kasi Tata Pemerintahan Umum Kec. Tomoni Timur)

44. Irwin Mus, SE (Kasubbag Umum & Kepegawaian Disdik)

45. Alfirda Marlin Rande, SE (Kasubbag Keuangan RSUD I Lagaligo)

46. Yance Toyang, S.KM, M.Tr.Adm.Kes (Kasi Pelayanan Medik RSUD I Lagaligo)

47. Sahir, SE (Kasubbag Protokol Sekretariat Daerah)

48. Harmilayanti Umar, S.Pd, SD. M.Tr.AP (Kasubbag Keuangan Disdik)

49. Gatot Rianto B, SE, M.M (Kasubbag Perencanaan dan Keuangan Satpol PP)

50. Husni Andi Nasir, S.AN (Lurah Magani Kecamatan Nuha)

51. Rany Syam, SE (Kasi Pelayanan Umum Kantor Camat Nuha)

52. Suriani Tajeri, S.Sos (Kasubid Penagihan dan Pemeriksaan Pajak Daerah dan Retribusi daerah pada Bapenda)

53. Masni, SE (Kasubbag Perencanaan & Keuangan BKPSDM)

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Gelar FGD Penilaian Indeks Ketahanan Daerah 2025, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana

54. Notmayanti, S.M (Kasi Ketentraman & Ketertiban Umum Kantor Camat Tomoni Timur)

55. Anita Basri, S.Pd.I (Kasubbag Umum dan Kepegawaian Bapenda)

56. Ahmad, S.Sos, M.I.Kom (Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Kominfo)

57. Anita, SE (Kasubbag Rumah Tangga Setda)

58. Ramlan Amir, S.Pt (Kasubbag Umum & Kepegawaian Disnaker)

59. Rahmanuddin, SE (Kasubbag Keuangan Disnaker)

60. Ade Endah Ulfiana, SE (Kasi Pengembangan Kapasitas Pemberdayaan Aparatur dan Kerjasama pada Satpol PP)

61. Martini, SE (Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kantor Camat Kalaena)

62. Dra. Hj. Sakira (Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Dinsos P3A)

63. Rachmad, S.Pd (Kasubbag Keuangan Bapperida)

64. Rhisma Octaviany, S.ST, M.Tr.Sos (Kepala UPTD Balai Benih Ikan Dinas Perikanan)

65. Putu Suyadnya, A.Md (Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum kantor Camat Wasuponda)

66. Nawir, SH (Kasi Pengawasan Lalu Lintas dan Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub)

67. Habibi Abidin, SE (Kasubid Perencanaan dan Pemanfaatan Barang Milik daerah pada BKAD)

68. Rusnah, S.AN (Kasubbag Perencanaan & Kepegawaian Dinsos P3A)

69. Irmawati, SE (Kasubbag Perencanaan Disdik)

70. Rupidin, SH, M.M (Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kelurahan Magani Kecamatan Nuha)

71. Dahlia Ibsal, SE (Kasubag Perencanaan dan Kepegawaian Kantor Camat Wasuponda)

72. Isdamayanti Basri, S.Pd.SD (Kasubag Tata Usaha dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos P3A)

73. Salbaiti, S.AN (Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kelurahan Tomoni Kecamatan Tomoni)

74. Abdul Halim Farid, SE (Kasubbag Tata Usaha UPTD Pengelolaan Kebersihan & Persampahan DLH)

75. Patmawati, S.AN (Kasubbag Tata Usaha UPTD Laboratorium Lingkungan DLH)

76. Hasniar, S.Sos (Kasubbag Perencanaan Kantor Camat Nuha). (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  BPBD Luwu Timur Tingkatkan Kapasitas TRC Bencana, Perkuat Kesiapsiagaan dan Profesionalisme

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Wabup Puspawati Sampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Ranperda Perubahan APBD 2025

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Peringati HUT DWP ke-25, Songsong Indonesia Emas 2045

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending