Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Gubernur Sulsel Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD dan RPJMD 2025–2029

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan pengantar dan penjelasan atas dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel yang digelar di Jalan Urip Sumoharjo, Senin (7/7/2025).

Dua Ranperda yang dibahas meliputi pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Selatan untuk periode 2025–2029.

Dalam pemaparannya, Gubernur menyampaikan bahwa laporan keuangan Pemprov Sulsel tahun 2024 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dan hasilnya kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keempat kalinya secara berturut-turut.

“Capaian ini adalah hasil sinergi yang baik antara pemerintah provinsi dan DPRD, serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja secara aktif dan profesional,” ungkap Andi Sudirman di hadapan anggota dewan.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel: Tidak Ada Open House, Silahkan Bersilaturrahim Dengan Keluarga Masing-masing

Pria yang akrab disapa Andalan ini menjelaskan, realisasi pendapatan daerah tahun 2024 mencapai Rp9,9 triliun atau 98,33% dari target anggaran setelah perubahan sebesar Rp10,16 triliun.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyumbang sebesar Rp5,375 triliun atau 97,42%, sementara pendapatan transfer mencapai Rp4,607 triliun atau 99,39%.

Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp9,8 triliun atau 97,48% dari total anggaran belanja setelah perubahan sebesar Rp10,056 triliun. Belanja terbesar berasal dari belanja pegawai, yang mencapai Rp3,79 triliun atau 99,54%.

Untuk belanja barang dan jasa, realisasinya sebesar Rp2,082 triliun atau 93,31%. Di sisi lain, realisasi penerimaan pembiayaan daerah tahun 2024 tercatat penuh sebesar Rp27,297 triliun, dan realisasi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp133,877 triliun atau 99,91%.

BACA JUGA  Lima Daerah di Sulsel akan Dipimpin oleh Pjs Saat Kampanye Pilkada 2024, Prof Zudan Apresiasi Kepala Daerah yang Cuti Panjang

Sudirman juga menyampaikan, sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun 2024 mencapai Rp84,83 triliun. Adapun total aset daerah tercatat sebesar Rp20,6 triliun, kewajiban Rp2,051 triliun, dan ekuitas dana sebesar Rp18,571 triliun.

Selain laporan keuangan, Gubernur juga memaparkan draf RPJMD Sulsel 2025–2029 yang telah disusun mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Menurutnya, RPJMD merupakan dokumen penting dalam perencanaan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan, yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan kebijakan, program, hingga penganggaran melalui KUA-PPAS dan APBD tahunan.

“RPJMD menjadi dasar pengukuran kinerja pembangunan yang terarah, terukur, dan berkelanjutan, serta menjadi instrumen untuk merespons isu-isu strategis yang berkembang di tengah masyarakat,” tegasnya.

BACA JUGA  Bangun Sinergi, Kabid Komunikasi dan Humas Diskominfo SP Sulsel Sambut Kunjungan Studi Tiru Tim Prokopim Setkab Kutai Timur

Ia menambahkan bahwa arah pembangunan lima tahun ke depan telah dirancang secara terpadu dan sinkron dengan RPJMN nasional, serta mempertimbangkan aspek lokal, regional, dan nasional secara menyeluruh.

Rapat paripurna ini menjadi momentum awal untuk menilai capaian fiskal dan mempersiapkan rencana strategis pembangunan Sulawesi Selatan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. (*)

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Perkuat Integrasi Pengelolaan Air Lewat Sidang TKPSDA WS Jeneberang 2026

Published

on

Kitasulsel–Gowa – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat integrasi pengelolaan sumber daya air melalui Sidang Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai (WS) Jeneberang Tahun 2026. Forum ini menjadi langkah strategis dalam menyelaraskan kepentingan lintas sektor dan wilayah guna menjaga keberlanjutan air sebagai sumber daya vital pembangunan.

Sidang tersebut digelar pada Senin, 4 Mei 2026, di Sekretariat TKPSDA Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, Kabupaten Gowa. Agenda utama mencakup pembahasan Pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrogeologi, dan Hidrometeorologi (PSIH3), serta penguatan kelembagaan melalui Gerakan Nasional Kemitraan Penyelamatan Air (GN-KPA). Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan selaku Ketua TKPSDA WS Jeneberang yang diwakili oleh Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Ishak Amin Rusly. Turut hadir Ketua Harian TKPSDA yang juga Kepala Dinas SDA, Cipta Karya dan Tata Ruang Sulsel, serta unsur pemerintah dan nonpemerintah.

BACA JUGA  Kesbangpol Sulsel Resmi Kukuhkan Pengurus SSTGA di Hotel Maleo Makassar

Dalam sambutannya, Ishak Amin Rusly menyampaikan bahwa TKPSDA WS Jeneberang dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 1312/KPTS/M/2024 tanggal 19 Juni 2024, dengan total 36 anggota yang berasal dari berbagai unsur pemangku kepentingan.

Ia menegaskan bahwa Wilayah Sungai Jeneberang memiliki posisi strategis secara nasional karena melintasi sejumlah kabupaten/kota, sehingga membutuhkan pengelolaan terpadu.

“Wilayah Sungai Jeneberang merupakan wilayah strategis nasional yang di dalamnya terdapat beberapa wilayah kabupaten/kota, sehingga untuk menjaga kelangsungan fungsi dan manfaat sumber daya air serta menghindari konflik yang dapat terjadi antar pengguna sumber daya air maka diperlukan keterpaduan pengelolaan sumber daya air,” ujarnya.

Ia juga berharap forum ini dapat memberikan manfaat dalam penguatan koordinasi antar pemangku kepentingan.

BACA JUGA  Prof Zudan Sebut Pimpinan DPRD Sulsel Punya Beban Berat 5 Tahun Mendatang

“Selamat mengikuti sidang TKPSDA Wilayah Sungai Jeneberang, semoga dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan manfaat dalam upaya pengintegrasian dan penyelarasan kepentingan antara sektor dan wilayah serta pemilik kepentingan dalam pengelolaan sumber daya air dalam Wilayah Sungai Jeneberang,” tambahnya.

Pembahasan PSIH3 dinilai krusial dalam mendukung pengambilan kebijakan berbasis data, terutama dalam menghadapi tantangan perubahan iklim, potensi bencana hidrometeorologi, serta kebutuhan distribusi air lintas sektor. Penguatan sistem ini diharapkan mampu meningkatkan akurasi data hidrologi secara real time sebagai dasar perumusan kebijakan yang lebih presisi.

Sementara itu, penguatan GN-KPA diarahkan untuk memperluas kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan sumber daya air secara partisipatif.

BACA JUGA  Disdik Sulsel Terbitkan Edaran Hafalan Al-Qur’an Juz 30 bagi Guru, Tendik dan Siswa Muslim Tingkat SMA/SMK/SLB

Sebagai wadah koordinasi, TKPSDA memiliki peran penting dalam merumuskan rekomendasi strategis pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan, inklusif, dan berbasis kepentingan bersama.

Melalui sidang ini, Pemprov Sulsel menegaskan komitmennya untuk memastikan pengelolaan air tidak hanya menjawab kebutuhan saat ini, tetapi juga menjamin keberlanjutan bagi generasi mendatang. Langkah ini sekaligus mendukung Asta Cita ke-2 Presiden RI, yakni mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, dan air, serta sejalan dengan Misi ke-4 RPJMD Gubernur Sulawesi Selatan dalam melanjutkan pembangunan infrastruktur yang berkeadilan dan tangguh terhadap bencana serta perubahan iklim guna mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi.

Continue Reading

Trending