Connect with us

Kabupaten Sidrap

Pesan Syaharuddin di Pembekalan KKN UMS Rappang: Mahasiswa Harus Jadi Solusi dan Penggerak Perubahan

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang (UMS Rappang) menggelar pembekalan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan VII Tahun 2025 di Auditorium H. Zaini Razak, Senin (7/7/2025). Momen ini menunjukkan semangat pengabdian ratusan mahasiswa yang akan diterjunkan ke berbagai desa.

Acara ini dihadiri Bupati Sidenreng Rappang, H. Syaharuddin Alrif, yang memberikan motivasi dan arahan langsung kepada peserta. Ia mengajak mahasiswa menjadi agen perubahan di tengah masyarakat dengan mengaplikasikan ilmu yang diperoleh selama perkuliahan.

“Saya ingin melihat adik-adik mahasiswa tampil beda. Jangan hanya datang ke desa lalu diam. Jadilah solusi, bantu masyarakat berpikir maju, ajarkan mereka teknologi dan digitalisasi,” pesan Bupati didampingi Kepala Bagian Kerja Sama Setda Sidrap, Andi Besse.

BACA JUGA  Peringatan Maulid di Lautang Benteng, Bupati dan Wabup Sidrap Hadir Bersama Warga

Syaharuddin menekankan pentingnya pengembangan kewirausahaan dan inovasi lokal berbasis potensi desa, serta mendorong mahasiswa untuk tidak hanya menunggu kesempatan, tetapi menciptakan peluang.

“Saya ingin mengantarkan generasi muda, adik-adik semua, untuk menjadi penggerak perubahan. Saya ingin melihat kalian tampil berbeda dari yang lain. Jangan hanya jadi anak muda yang suka mengeluh. Jangan jadi penonton, tapi jadilah pelaku!”

Syaharuddin menyebut UMS Rappang bukan kampus sembarangan, dan dari kampus ini ia berharap lahir orang-orang besar yang mampu membawa perubahan bagi masyarakat.

“Saya titip pesan kepada adik-adik KKN, jangan hanya datang ke desa lalu diam dan jadi beban. Tunjukkan bahwa kalian adalah solusi bagi masyarakat. Tunjukkan bahwa kalian adalah contoh mahasiswa Muhammadiyah yang punya nilai, integritas, dan keberanian,” cetusnya.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap Sambut Kunjungan Bapas Bone, Tegaskan Komitmen Dukung Reintegrasi Sosial

Bupati juga meminta para mahasiswa yang akan terjun ke desa bisa mendorong masyarakat untuk berpikir maju. Termasuk membantu UMKM beralih ke digitalisasi pemasaran serta mengenalkan teknologi kepada petani dan peternak.

“Gunakan semua ilmu yang kalian pelajari sejak semester satu sampai sekarang. Jangan disimpan, tapi ditransfer ke masyarakat,” serunya.

Bupati Syaharuddin selanjutnya berharap para mahasiswa mulai menunjukkan potensi terbaik mereka sejak sekarang. Ia mengingatkan agar mahasiswa tidak menunggu lulus baru bergerak.

“Terakhir, sebagai kakak sekaligus bagian dari almamater ini, saya ingin menyampaikan, jadilah lulusan yang membanggakan! Jadilah pencipta lapangan kerja, bukan pencari kerja semata. Jangan tunggu jadi sarjana baru mulai bergerak. Mulailah sekarang,” tegasnya.

BACA JUGA  Kreativitas Warga Dua Pitue Meriahkan Pentas Seni HUT ke-80 RI

Pihak kampus menyampaikan bahwa KKN Angkatan VII ini akan difokuskan pada pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan literasi digital, serta penguatan nilai-nilai sosial dan kesehatan berbasis komunitas.

Dengan semangat kolaborasi antara UMS Rappang dan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang, KKN tahun ini diharapkan mampu memberi dampak positif yang nyata dan berkelanjutan bagi desa-desa sasaran.(*)

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Peringatan Maulid di Lautang Benteng, Bupati dan Wabup Sidrap Hadir Bersama Warga

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Hadiri Pelatihan Jurnalistik, Ajak Wartawan Bangun Daerah Lewat Tulisan

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  DPRD Sidrap Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Rekomendasi LKPJ 2024
Continue Reading

Trending