Connect with us

NEWS

Paripurna DPRD Sulsel, Fraksi NasDem Minta Pengelolaan Keuangan Pemprov Lebih Efisien dan Tepat Sasaran

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR DPRD Sulawesi Selatan, menggelar rapat paripurna pemandangan fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024 dan RPJMD Sulsel Tahun 2025-2029.

Dalam rapat itu, Fraksi NasDem Sulsel melalui juru bicaranya, Mahmud, menyampaikan beberapa rekomendasi terhadap ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024 dan RPJMD Sulsel 2025–2029.

Pertama, fraksi NasDem meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel meningkatkan kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah serta meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran.

“Supaya dapat dimanfaatkan secara optimal dan efisien untuk mencapai target pembangunan Sulawesi Selatan maju dan berkarakter,” terang Mahmud, saat membacakan pemandangan umum fraksi NasDem, di rapat paripurna, Selasa (8/7/2025).

Lanjut Mahmud, fraksi NasDem juga berharap agar pelayanan masyarakat untuk sektor yang bersifat urgen lebih ditingkatkan, seperti infrastruktur jalan, pertanian, pendidikan, dan pelayanan kesehatan terutama untuk masyarakat bawah.

BACA JUGA  Karena Tunggakan Travel, Jamaah Umrah Asal Makassar Terancam Tidak Bisa Pulang

“Fraksi Nasdem menyarankan Pemprov Sulsel untuk meningkatkan inovasi dan strategi dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelasnya.

Legislator NasDem ini juga merekomendasikan adanya evaluasi dan perbaikan terhadap program dan kegiatan yang dinilai masih kurang efektif yang mempunyai dampak rendah terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Fraksi Nasdem merekomendasikan peningkatan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan pelaksanaan APBD, sehingga lebih tepat sasaran dan berhasil guna,” beber Mahmud.

Terakhir, direkomendasikan adanya koordinasi dan kolaborasi yang lebih baik antara pemerintah daerah dengan berbagai pihak dalam mengatasi permasalahan4 pembangunan yang terjadi di wilayah Sulsel, untuk merealisasikan RPJMD. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Polisi Bongkar Jaringan Penadah Motor Curian di Sulsel-Sulbar, 86 Kendaraan Diamankan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Tim Resmob bersama Subden Bantis Den Gegana Satbrimob Polda Sulawesi Selatan berhasil membongkar jaringan penadah sepeda motor hasil curian yang beroperasi di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan hingga Sulawesi Barat.

Dalam pengungkapan tersebut, aparat kepolisian mengamankan sebanyak 86 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Polisi juga menangkap sejumlah pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan penjualan kendaraan hasil kejahatan tersebut.

Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan pengembangan dari penangkapan dua pelaku curanmor berinisial JS alias DT (25) dan AD (30). Keduanya sebelumnya diamankan oleh tim gabungan Resmob Polsek Tamalate setelah diduga melakukan aksi pencurian di sejumlah lokasi di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa.

BACA JUGA  Dari Pesantren Menuju Profesionalisme Medis: As’adiyah Bangun Fakultas Kedokteran Gigi


Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan fakta bahwa motor hasil curian tersebut dijual kepada pria berinisial MF (25) dengan harga berkisar Rp2 juta hingga Rp3,5 juta per unit.

Selanjutnya, kendaraan itu kembali dijual kepada dua penadah lainnya berinisial DN (47) dan AY (48) dengan harga antara Rp3,5 juta hingga Rp4,5 juta per unit.

Berdasarkan informasi tersebut, aparat kepolisian bergerak melakukan operasi penangkapan di lima lokasi berbeda pada 7 Mei 2026. Lokasi penangkapan masing-masing berada di Jalan Muh Tahir Makassar, Jalan Maccini Kidul Makassar, Perumahan Samitta Kabupaten Luwu Timur, Jalan Poros Majene-Mamuju Sulawesi Barat, serta Jalan Daeng Maccirinae, Mamuju Tengah.

Selain puluhan kendaraan bermotor, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa laptop, telepon genggam, pakaian, helm, hingga jam tangan yang diduga berasal dari hasil kejahatan.

BACA JUGA  Karena Tunggakan Travel, Jamaah Umrah Asal Makassar Terancam Tidak Bisa Pulang

Proses penanganan kasus sempat diwarnai aksi pelarian salah satu tersangka, yakni MF. Ia diketahui melarikan diri dari Mapolsek Tamalate pada 10 Mei 2026 dengan cara melompat dari balkon lantai dua.

Setelah buron selama dua pekan, MF akhirnya berhasil ditangkap kembali pada Minggu dini hari, 25 Mei 2026 sekitar pukul 02.50 Wita di sebuah gubuk kawasan kebun sawit di Jalan Daeng Maccirinae, Tobadak, Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.

Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, mengatakan tersangka sempat mencoba kabur saat hendak diamankan petugas.

“Saat hendak diamankan, MF mencoba kabur. Petugas telah memberikan tiga kali tembakan peringatan ke udara, namun tidak diindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur,” ujar Wawan.

BACA JUGA  Muhyiddin Dinonaktifkan, Danny Pomanto Tunjuk M Guntur jadi Plh Kadis Pendidikan

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi juga memperoleh informasi bahwa sekitar 150 unit motor hasil curian diduga telah dikirim ke wilayah Masamba, Kabupaten Luwu Utara, untuk kembali diperjualbelikan.

Saat ini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Tamalate guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Continue Reading

Trending