Connect with us

Luwu Timur

RPJMD Lutim 2025–2029 Disahkan, Bupati Irwan: Arah Baru Menuju “Luwu Timur Juara”

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, didampingi Wakil Bupati, Hj. Puspawati Husler, menyampaikan pandangannya atas hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu Timur Tahun 2025–2029 yang telah disampaikan oleh lima fraksi DPRD.

Pandangan tersebut disampaikannya dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Paripurna, Kamis (10/07/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Lutim, Ober Datte dihadiri Wakil Ketua I, Jihadin Paruge, Wakil ketua II, Hj. Harisah Suharjo, para anggota DPRD Lutim, para Staf Ahli dan Kepala OPD, pejabat struktural, serta sejumlah perwakilan Forkopimda.

Mengawali pidatonya, H. Irwan Bachri Syam mengungkapkan, hari ini kepala daerah bersama pimpinan DPRD telah sepakat menyetujui bersama Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Luwu Timur Tahun 2025-2029 yang merupakan pijakan penting dalam mewujudkan visi Luwu Timur Maju dan Sejahtera dengan tagline “Luwu Timur Juara”.

BACA JUGA  Masyarakat Puji Program SSJ, Sehat Tubuh dan UMKM Ikut Hidup

“Implementasi dan penjabaran dari RPJMD ini akan dituangkan dalam pelaksanaan kegiatan Perangkat Daerah melalui Rencana Strategis Tahun 2025–2029,” ungkap Bupati Irwan.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Panitia Khusus (Pansus) RPJMD serta seluruh anggota DPRD yang telah membahas dan menyetujui ranperda tersebut.

“Semoga kerja keras seluruh pihak menjadi amal jariyah yang membawa manfaat bagi daerah dan masyarakat,” harapnya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa RPJMD ini akan menjadi payung hukum dan arah kebijakan strategis pemerintah daerah, dunia usaha, pemerintah desa, dan seluruh elemen masyarakat serta stakeholder pembangunan dalam memberikan dukungan dan kontribusi nyata dalam mewujudkan capaian program Pembangunan Daerah menuju “Luwu Timur Juara” yang dicanangkan Tahun 2029.

BACA JUGA  Tindak Lanjut Rapat Bersama Pedagang, Bupati Irwan Cek Kondisi Pasar Malindungi

Untuk mewujudkan visi tersebut, Bupati Irwan bersama Wabup Puspawati mengajak seluruh masyarakat dan stakeholder untuk bersama-sama mendukung dan mengawal pelaksanaan RPJMD, dengan memperkuat sinergi, kolaborasi, dan komunikasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.

Adapun lima arah kebijakan strategis yang menjadi fokus dalam pelaksanaan RPJMD 2025–2029 meliputi:

1. Peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas, berbudaya, dan berdaya saing;

2. Peningkatan daya saing ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas;

3. Percepatan pertumbuhan dan pengembangan wilayah yang merata dan berkeadilan;

4. Pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup yang terintegrasi;

5. Peningkatan tata kelola pemerintahan yang melayani, efektif, efisien, dan bersih melalui transformasi digital.

Di akhir sambutannya, Bupati mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk segera melakukan penyelarasan visi, misi, dan program prioritas RPJMD dengan rencana strategis masing-masing perangkat daerah.

BACA JUGA  Rakor Awal Tahun 2025, Budiman Tekankan Pentingnya Stabilitas dan Komunikasi

“Melalui RPJMD dan renstra ini, kita berupaya menjamin kesinambungan pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik terlebih menyangkut kualitas dan kuantitas pelayanan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Semoga dengan dukungan dan do’a seluruh masyarakat, Allah SWT meridhoi langkah kita membangun Bumi Batara Guru tercinta ini,” tutup Bupati Irwan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Lutim Ikuti Sosialisasi DTSEN Kementerian PPN

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur ikut berpartisipasi aktif dalam sosialisasi DTSEN, melalui virtual, di Aula Diskominfo-Sp Kabupaten Luwu Timur, Selasa (26/08/2025).

Hal ini dilakukan guna memperkuat pengelolaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan finalisasi pedoman Berbagi pakai data, dari Kementerian PPN/Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional).

Hadir dalam via zoom, Direktur Data Pembangunan dan Pemerintah Digital Bappenas, Mahfudh Ahmad, sebagai narasumber Kabid Program, Manajemen Resiko, dan Umum, Sekretariat Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Bappenas, Mirza, Plt. Kepala Dinas Kominfo-SP, Muhammad Safaat DP., Plt. Kepala Dinas DPK Luwu Timur, Askar, serta OPD terkait.

Kabid Program, Manajemen Resiko dan Umum, Sekretariat Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Bappenas, Mirza menjelaskan, DTSEN menjadi platform utama mendukung kebijakan berbasis data yang akurat, terintegrasi, dan aman.

BACA JUGA  TP PKK Lutim Gelar “PKK Mengaji” untuk Tingkatkan Keimanan dan Ukhuwah

“DTSEN bukan hanya sekedar data, tetapi fondasi utama dalam perencanaan dan evaluasi program pembangunan nasional. Dengan pedoman ini, kita memastikan pemanfaatan data dilakukan secara efisien, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi perlindungan data pribadi”, ucapnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas KominfoSP Lutim, Muhammad Safaat DP. juga menyampaikan, dengan data yang akurat dan terintegrasi, dapat merancang kebijakan yang lebih tepat sasaran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Keberhasilan DTSEN sangat bergantung pada komitmen dan kerja sama semua pihak untuk memastikan data digunakan secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat yang maksimal bagi pembangunan di Kabupaten Luwu Timur,” ucap Safaat.

Dengan hadirnya DTSEN, Ini akan memastikan penggunaan data yang tidak duplikatif, menjunjung perlindungan data pribadi, serta mengedepankan prinsip security by design, khususnya dalam penggunaan data berbasis nama dan alamat. (*)

BACA JUGA  Tujuh THM di Mangkutana Disegel, Satpol PP Tegaskan Komitmen Jaga Ketertiban
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel