Connect with us

Luwu Timur

Hadiri Sertijab Camat Mangkutana, Bupati : Camat Adalah Pelayan Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Usai dilantik pada tanggal 7 Juli 2025 lalu, Serah Terima Jabatan (Sertijab) camat bergulir, sertijab diawali Camat Mangkutana dari Zulkifli Adi Saputra kepada Darmawati.

Penandatanganan naskah sertijab dari pejabat lama ke pejabat baru tersebut disaksikan langsung Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, di Aula Kantor Camat Mangkutana, Kamis (10/07/25).

Usai sertijab, Bupati menyampaikan, kegiatan ini merupakan rangkaian dari pelantikan camat yang telah dilaksanakan pada beberapa hari yang lalu.

Ia mengatakan, mutasi dan promosi merupakan manajemen pengembangan karier ASN, di mana perubahan posisi, jabatan, di dalam satu organisasi merupakan sesuatu yang biasa dan lumrah untuk dilakukan.

“Selamat bertugas kepada camat yang baru, mari bekerja ikhlas, dengarkan keluhan masyarakat, berbuat untuk masyarakat terkhusus untuk wilayah kerjanya.

BACA JUGA  Kadis Parmudora Harap Pimpinan Baru KONI Lutim Cetak Atlet Muda Berprestasi

Terima kasih kepada camat lama yang telah memberikan dedikasinya selama bertugas dua tahun enam bulan di Mangkutana,” ujarnya.

Bupati H. Irwan juga menyampaikan, jika Camat adalah perpanjangan tangan Bupati diwilayah kecamatan. Untuk itu, semua permasalahan yang ada ditengah masyarakat agar dikoordinasikan dan dikomunikasikan terlebih dahulu dengan camat.

“Camat harus sering turun kelapangan melihat langsung kondisi masyarakat, jika ada masalah yang bisa diselesaikan cukup diselesaikan di kecamatan saja,” kata Bupati.

Lebih jauh, Bupati berpesan agar Camat yang baru dilantik bisa segera menyesuaikan diri dan mengenal lingkungan baru dengan cepat, serta meningkatkan pelayanan, pengawasan, dan penyelenggaraan pemerintahan di seluruh wilayahnya.

Sementara Camat Mangkutana yang lama, Zulkifli Adi Saputra yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Luwu Timur menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Mangkutana yang selama ini telah mendukung dirinya dalam menjalankan tugasnya.

BACA JUGA  Bupati Irwan Siap Bangun Asrama untuk Mahasiswa Lutim di Palopo

Sementara, Darmawati sebagai Camat yang baru menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Luwu Timur yang telah mempercayakan dirinya sebagai camat di Kecamatan Mangkutana dan Ia berjanji akan bekerja ikhlas dan sungguh-sungguh untuk Mangkutana lebih baik lagi ke depannya.

Turut hadir pada acara tersebut sejumlah Kepala OPD diantaranya Plt. Kadis Kominfo-SP Muhammad Safaat DP., Plt. Kadis Lingkungan Hidup, Muhammad Yusri, Plt. Dinas Sosial P3A, Joni Patabi, Plt. Kadis Perpustakaan dan Kerarsipan, Askar, Para Kades dan BPD se Kecamatan Mangkutana, tokoh masyarakat dan undangan lainnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Bupati Irwan Siap Bangun Asrama untuk Mahasiswa Lutim di Palopo

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Apel Siaga Bencana 2025, Bentuk Tanggung Jawab Lindungi Masyarakat

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Bupati dan Wabup Lutim Hadiri Pengukuhan Mincara Malili, Komitmen Lestarikan Adat Luwu

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending