Connect with us

NEWS

H. Ady Nahkodai SMSI Sidrap, Siap Wujudkan Media Siber yang Berintegritas

Published

on

Kitasulsel—SIDRAP — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) resmi terbentuk melalui Musyawarah Cabang (Muscab) perdana yang digelar pada Rabu, 16 Juli 2025 di Rumah Makan La Bugis, Kecamatan Maritenggae, Sidrap.

Dalam Muscab yang berlangsung penuh kekeluargaan tersebut, H. Purmadi Muin, S.H., yang akrab disapa H. Ady, terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum SMSI Sidrap untuk masa bakti 2025–2028.

H. Ady akan didampingi oleh:

  • Sekretaris: Ibrahim, S.Pd. (Pemimpin Redaksi Topnews1.online)
  • Bendahara: Sumiati Solo, S.H. (Pelopornews.com)

Selain itu, kepengurusan SMSI Sidrap turut diperkuat dengan Dewan Penasehat yang terdiri dari tokoh-tokoh media lokal berpengaruh:

  • Syafruddin Wela (Kadis Kominfo Sidrap / Pimred Ajatappareng.online)
  • Edi Basri, S.H. (Pimred Katasulsel.com)
  • H. Ical (Pimred Kitasulsel.com)
  • Fery Sirajuddin (Pimred Fakta1.com)
  • Heri Siswanto (Pimred Beritanasional.com)
BACA JUGA  Hari Pers Nasional 2025: Lis Tabuni Ajak Insan Pers Perkuat Komitmen Sebagai Suara Rakyat

Struktur organisasi SMSI Sidrap juga dilengkapi dengan sejumlah bidang strategis, yaitu:

  • Bidang Organisasi: Ridwan Wahid (Sindo)
  • Bidang Pendidikan, Teknologi dan Informatika: Hasmaruddin (LanEnna.com)
  • Bidang Hubungan Antar Lembaga: Sudarso (Topnews1.online)
  • Bidang Olahraga: Saiful
  • Bidang Hukum dan Advokasi: Herwandy B, S.H., M.H. (HBDPerss.com)
  • Bidang Kesejahteraan Rakyat: Imam Ismail (Celotehnews.com)

Dalam sambutannya, H. Ady menyampaikan komitmennya untuk menjadikan SMSI Sidrap sebagai organisasi yang solid dan mampu menaungi serta mengembangkan perusahaan media siber di daerah.

“SMSI Sidrap harus menjadi garda terdepan dalam membangun media yang sehat, berimbang, dan turut mendorong pembangunan daerah,” tegasnya.

Tentang SMSI

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) merupakan organisasi nasional yang menaungi perusahaan media siber di seluruh Indonesia. Didirikan pada 7 Maret 2017 di Banten, SMSI hadir sebagai jawaban atas disrupsi media cetak di era digital. Sejak Mei 2020, SMSI resmi menjadi konstituen Dewan Pers.

BACA JUGA  Aktivitas Judi Sabung Ayam di Wajo Mulai Meresahkan,Kapolsek Maniang Pajo:Segera Kami Tindaki

Dengan terbentuknya SMSI Sidrap, diharapkan tumbuh semangat baru dalam menciptakan ekosistem media yang profesional, berintegritas, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. (**)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Polisi Amankan Tiga Orang Terkait Kasus Pencurian Kabel Tembaga di Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel berhasil mengamankan tiga orang terkait kasus pencurian kabel tembaga di Kantor ZTE Jl. Letjen Hertasning No.7, Kel. Bua Kana, Kec. Rappocini, Kota Makassar.

Tiga pelaku yang diamankan yaitu LK ADN, LK RDG, LK ENK, Pelaku diamankan setelah melakukan pencurian kabel tembaga di Kantor ZTE pada Senin, 3 November 2025, pukul 02.00 Wita. Pelaku masuk ke dalam kantor dengan cara manjat tembok samping dan membobol gembok pintu menggunakan tang potong.

Pelaku mengakui perbuatannya dan menerangkan bahwa hasil pencurian digunakan untuk keperluan sehari-hari dan membayar utang. Pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian kabel tembaga di lokasi yang sama pada Sabtu, 8 November 2025, dengan modus dan cara yang sama, Ucap Panit 1 Resmob Polda Sulsel IPDA Abdillah Makmur.

BACA JUGA  Andi Nirawati Minta Dispora Sulsel Segera Bayar Bonus Atlet PON XXI: Paling Lama Satu Minggu

Barang bukti yang diamankan berupa, Enam roll tembaga, Satu roll kabel tembaga (setengah terbakar), Satu buah kulit kabel, Satu buah tas selempang Merk SPEAR warna hitam, Satu buah tang potong Merk VELOZ warna hitam, Satu buah cutter warna kuning, Dua buah senter kepala (headlamp), Satu unit motor Honda Suzuki Spin Warna Biru.

Pelaku melakukan pencurian karena kebutuhan ekonomi dan untuk membayar utang, Pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian kabel tembaga di beberapa lokasi lain di Makassar, Pencurian kabel tembaga tersebut menyebabkan kerugian sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) bagi korban.

Polda Sulsel mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam menjaga properti mereka, terutama di malam hari.

BACA JUGA  Gantikan Risma: Jokowi Lantik Gus Ipul Jadi Mensos Hari ini

Pelaku dan barang bukti diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Panakkukang untuk proses hukum lebih lanjut.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel