Connect with us

NEWS

Dari Pesantren Menuju Profesionalisme Medis: As’adiyah Bangun Fakultas Kedokteran Gigi


Published

on

Kitasulsel—Sengkang—Universitas As’adiyah Sengkang terus melangkah maju sebagai institusi pendidikan Islam terdepan dengan rencana strategis pembukaan Fakultas Kedokteran Gigi. Langkah bersejarah ini menandai era baru dalam pengembangan keilmuan di lingkungan Pondok Pesantren As’adiyah, yang telah menjadi kiblat ilmu keislaman di Indonesia Timur sejak tahun 1930-an.

Rencana pembukaan fakultas ini disampaikan langsung oleh Ketua Yayasan Pondok Pesantren As’adiyah, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Lc., M.H., saat memimpin Rapat Koordinasi bersama seluruh jajaran pimpinan Universitas Islam As’adiyah di Kampus Universitas As’adiyah, Sengkang, pada Rabu, 16 Juli 2026.

“Ini bukan hanya sebuah program pendidikan baru. Ini adalah cita-cita besar dan amanah langsung dari Ketua Umum Pondok Pesantren As’adiyah, AGH Prof. Dr. KH. Nazaruddin Umar, kepada saya, untuk mewujudkan sebuah lembaga pendidikan kedokteran gigi yang bercirikan keislaman. Fakultas ini akan melahirkan dokter-dokter gigi profesional yang juga berakhlak mulia dan memahami ajaran Islam secara mendalam,” ujar Dr. Bunyamin dengan penuh semangat.

BACA JUGA  Anggota DPR-RI Rudianto Lallo Kembali ke Kampung Halaman, Menanam Padi di Sawah Lakkang sebagai Anak Rakyat

Di bawah kepemimpinan AGH Prof. Dr. KH. Nazaruddin Umar, tokoh nasional yang juga dikenal luas sebagai cendekiawan muslim dan pembaharu pendidikan pesantren, As’adiyah mengalami lonjakan kemajuan dalam berbagai aspek. Transformasi IAI As’adiyah menjadi Universitas As’adiyah merupakan tonggak penting yang membuka jalan bagi lahirnya fakultas-fakultas baru yang relevan dengan kebutuhan zaman, tanpa meninggalkan akar tradisi keilmuan Islam yang telah lama tertanam.

Pembukaan Fakultas Kedokteran Gigi ini juga merupakan bagian dari komitmen besar As’adiyah untuk menjawab tantangan kesehatan masyarakat secara lebih holistik. Dalam era di mana kesehatan mulut dan gigi menjadi salah satu indikator penting kualitas hidup, kehadiran fakultas ini diharapkan dapat mencetak tenaga medis yang tidak hanya unggul secara teknis, tetapi juga mampu menghadirkan pendekatan yang manusiawi dan spiritual dalam pelayanan kesehatan.

BACA JUGA  Paripurna DPRD Sulsel, Fraksi NasDem Minta Pengelolaan Keuangan Pemprov Lebih Efisien dan Tepat Sasaran

“Universitas As’adiyah akan menjadi satu-satunya institusi pendidikan Islam di kawasan ini yang memiliki Fakultas Kedokteran Gigi. Ini adalah bentuk ikhtiar kami untuk memberikan kontribusi nyata kepada bangsa dan umat,” tambah Dr. Bunyamin.

Pondok Pesantren As’adiyah sendiri memiliki jejak panjang dalam sejarah pendidikan di Indonesia. Sejak awal berdirinya di tahun 1930-an, As’adiyah telah mencetak ribuan alumni yang berkiprah sebagai ulama, akademisi, birokrat, dan tokoh masyarakat di berbagai daerah. Kini, As’adiyah menjelang usia satu abad, tetap kokoh berdiri sebagai mercusuar ilmu dan peradaban Islam di Sulawesi Selatan.

Dengan semangat pembaharuan dan inovasi, Fakultas Kedokteran Gigi akan menjadi simbol transformasi besar dalam perjalanan panjang As’adiyah. Rencana ini akan segera memasuki tahapan teknis, mulai dari perizinan resmi, penyusunan kurikulum terpadu, pembangunan fasilitas laboratorium dan klinik, hingga rekrutmen dosen dan tenaga medis profesional.

BACA JUGA  Siap Gelar Semi Final ACC,Ceo PSM Makassar Bersama RMS Kunjungi Stadion Gelora BJ Habibie

Universitas As’adiyah menargetkan penerimaan mahasiswa baru untuk program studi Kedokteran Gigi dapat dimulai dalam dua hingga tiga tahun ke depan, seiring dengan rampungnya seluruh persiapan akademik dan administratif sesuai regulasi pendidikan tinggi nasional.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

BACA JUGA  Siap Gelar Semi Final ACC,Ceo PSM Makassar Bersama RMS Kunjungi Stadion Gelora BJ Habibie

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

BACA JUGA  Kemenhaj Parepare Didesak Tegas, Kisruh Jamaah Umrah Terkatung di Mekkah Seret Nama Hj Rismah–Hj Basira Usman

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending