Connect with us

NEWS

Rusdi Masse Ucapkan Selamat Hari Adhyaksa ke-65: Dukung Penuh Semangat Penegakan Hukum di Indonesia

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Bapak Rusdi Masse Mappasessu, menyampaikan ucapan selamat Hari Adhyaksa ke-65 yang jatuh pada tanggal 22 Juli 2025.

Peringatan ini menandai momen bersejarah berdirinya institusi Kejaksaan Republik Indonesia, yang memiliki peran sentral dalam sistem hukum dan peradilan di tanah air.

Dalam keterangannya, Bapak Rusdi Masse Mappasessu menyoroti pentingnya peran Kejaksaan sebagai garda terdepan dalam menjaga keadilan dan kepastian hukum.

“Hari Adhyaksa adalah momentum refleksi bagi kita semua untuk mengapresiasi dan terus mendorong kinerja Kejaksaan Republik Indonesia dalam menjalankan tugasnya,” ujar Rusdi.

“Selama 65 tahun, Kejaksaan telah menjadi pilar penting dalam penegakan hukum, melindungi hak-hak masyarakat, serta memberantas korupsi dan kejahatan lainnya.” lanjut ketua DPW Nasdem sulsel itu,

BACA JUGA  Usai Bunuh Istri, Pria di Sinjai Tewas Gantung Diri

Rusdi Masse juga menyampaikan dukungan penuhnya terhadap semangat penegakan hukum di Indonesia. Beliau menekankan bahwa integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas adalah kunci utama bagi Kejaksaan untuk terus mendapatkan kepercayaan publik.

“Kami di Komisi III DPR RI akan senantiasa mendukung upaya Kejaksaan dalam mewujudkan supremasi hukum yang berkeadilan. Semoga di usia yang ke-65 ini, Kejaksaan Republik Indonesia semakin kuat, semakin modern, dan mampu menjawab tantangan penegakan hukum di era digital dengan inovasi serta adaptasi yang cepat.

Teruslah menjadi lembaga yang berani, profesional, dan berintegritas tinggi dalam mengawal keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Ucap Mantan Bupati Sidrap itu.

Peringatan Hari Adhyaksa ke-65 ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Kejaksaan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja demi terwujudnya Indonesia yang lebih maju dan berdaulat secara hukum. (*)

BACA JUGA  Antusiasme Tak Surut, Annur Maarif Catat Keberangkatan Umrah Keempat di Bulan Juli
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Polisi Amankan Tiga Orang Terkait Kasus Pencurian Kabel Tembaga di Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel berhasil mengamankan tiga orang terkait kasus pencurian kabel tembaga di Kantor ZTE Jl. Letjen Hertasning No.7, Kel. Bua Kana, Kec. Rappocini, Kota Makassar.

Tiga pelaku yang diamankan yaitu LK ADN, LK RDG, LK ENK, Pelaku diamankan setelah melakukan pencurian kabel tembaga di Kantor ZTE pada Senin, 3 November 2025, pukul 02.00 Wita. Pelaku masuk ke dalam kantor dengan cara manjat tembok samping dan membobol gembok pintu menggunakan tang potong.

Pelaku mengakui perbuatannya dan menerangkan bahwa hasil pencurian digunakan untuk keperluan sehari-hari dan membayar utang. Pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian kabel tembaga di lokasi yang sama pada Sabtu, 8 November 2025, dengan modus dan cara yang sama, Ucap Panit 1 Resmob Polda Sulsel IPDA Abdillah Makmur.

BACA JUGA  Pemerintah Berencana Bangun Hunian Apartemen Kategori Rumah Subsidi

Barang bukti yang diamankan berupa, Enam roll tembaga, Satu roll kabel tembaga (setengah terbakar), Satu buah kulit kabel, Satu buah tas selempang Merk SPEAR warna hitam, Satu buah tang potong Merk VELOZ warna hitam, Satu buah cutter warna kuning, Dua buah senter kepala (headlamp), Satu unit motor Honda Suzuki Spin Warna Biru.

Pelaku melakukan pencurian karena kebutuhan ekonomi dan untuk membayar utang, Pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian kabel tembaga di beberapa lokasi lain di Makassar, Pencurian kabel tembaga tersebut menyebabkan kerugian sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) bagi korban.

Polda Sulsel mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam menjaga properti mereka, terutama di malam hari.

BACA JUGA  Tamsil Linrung: Municipal Bond Alternatif Genjot Pertumbuhan Ekonomi 8%

Pelaku dan barang bukti diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Panakkukang untuk proses hukum lebih lanjut.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel