Connect with us

Luwu Timur

Kebakaran Hanguskan Rumah Dinas Guru, Bupati Lutim Datang Membawa Empati dan Bantuan

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam meninjau korban kebakaran sebuah rumah dinas semi permanen milik SMP Negeri 1 Wasuponda yang dihuni oleh Maryus Lapu dan Ibu Yulia Nur di Jalan Cendrawasih, Desa Wasuponda, Kecamatan Wasuponda, Kamis (24/07/2025).

Kunjungan tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terhadap warganya yang tertimpa musibah.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati H. Irwan menyampaikan rasa duka dan empatinya kepada korban yang terjadi pada Senin dini hari (13/07/25) sekitar pukul 03.45 WITA.

Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam mengaku sangat prihatin dan turut berduka atas musibah tersebut.

“Tentunya kejadian ini bukan kehendak kita semua, maka kita tetap sabar dan tabah menghadapinya, Pemerintah Daerah akan segera memberikan bantuan dan sejumlah dana santunan kepada korban yang tertimpa musibah,” ujar H. Irwan saat meninjau lokasi kebakaran.

BACA JUGA  Buka Acara Panen Kebun Berkah, Bupati Irwan Siap Majukan Sektor Pertanian

Bupati juga memberikan semangat kepada korban yang tertimpa musibah untuk selalu sabar dan tabah serta kuat dalam menjalani ujian atau musibah tersebut.

“Atas kejadian ini, tentunya pembelajaran bagi kita semua untuk selalu waspada dan terus berhati-hati, sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi,” ujarnya.

Kebakaran ini diduga kuat disebabkan oleh kelalaian saat memasak ai menggunakan kompor gas. Dalam peristiwa tersebut dilaporkan tidak ada korban jiwa namun rumah dinas tersebut mengalami kerusakan berat. Ditaksir, kerugian materil mencapai kurang lebih Rp250 juta.

Usai meninjau korban kebakaran, Bupati juga menyempatkan melihat proses belajar mengajar dan ruangan kelas SMPN 1 Wasuponda.

Turut mendampingi Bupati saat meninjau korban kebakaran tersebut diantaranya Plt. Kadis Kominfo SP, Muhammad Safaat DP., dan Kabag Prokopim Setdakab Luwu Timur, Agus Thobrani. (*)

BACA JUGA  Pemerintah Kabupaten Luwu Timur Gelar Safari Ramadhan Perdana di Kecamatan Burau
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Batasi Jam Malam Siswa, Berlaku Mulai Pukul 22.00 WITA

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur secara resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor: 100.3.4.2/521/Satpol-PP/Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Malam Bagi Siswa/Siswi di Kabupaten Luwu Timur.

Kebijakan ini ditandatangani langsung oleh Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, pada 25 Juli 2025.

Surat edaran tersebut menetapkan larangan bagi para pelajar untuk berada di luar rumah pada malam hari, dimulai pukul 22.00 hingga 04.00 WITA setiap harinya.

Kebijakan ini diambil dalam rangka perlindungan anak dan menciptakan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Namun demikian, terdapat beberapa pengecualian atas aturan ini, antara lain:

1. Jika siswa mengikuti kegiatan resmi yang diselenggarakan oleh sekolah atau lembaga pendidikan.

BACA JUGA  Bupati dan Wabup Lutim Panen Demplot Padi Organik di Karambua

2. Mengikuti kegiatan keagamaan dan sosial di lingkungan tempat tinggal atas sepengetahuan orang tua/wali.

3. Sedang berada di luar rumah bersama orang tua/wali.

4. Dalam kondisi darurat atau bencana.

5. Kondisi lainnya yang diketahui oleh orang tua/wali.

Pemerintah daerah juga menekankan perlunya keterlibatan seluruh unsur pemerintahan dalam pelaksanaan kebijakan ini. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diminta melakukan sosialisasi kepada seluruh satuan pendidikan, sedangkan Satpol PP diberi tanggung jawab melakukan pengawasan dengan pendekatan persuasif dan edukatif, bukan represif.

Camat, lurah, dan kepala desa juga diinstruksikan untuk ikut mengoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan kebijakan ini di wilayahnya masing-masing.

Para kepala sekolah diminta menyosialisasikan aturan ini kepada peserta didik dan orang tua serta memberikan laporan berkala kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

BACA JUGA  Jambore Kader Posyandu Lutim : Tingkatkan Motivasi dan Inovasi Pelayanan Kesehatan

Bupati Irwan Bachri Syam menyampaikan bahwa, kebijakan ini merupakan langkah serius pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman bagi tumbuh kembang anak.

“Anak-anak adalah masa depan Luwu Timur. Sudah menjadi kewajiban kita semua untuk melindungi mereka dari pengaruh negatif lingkungan malam hari,” tegas Irwan.

Dengan adanya surat edaran ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat turut serta menjaga dan mengawasi anak-anak pada malam hari agar tetap berada di lingkungan yang aman dan terpantau. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel