Connect with us

Luwu Timur

Hasil Efisiensi Anggaran Pemkab Luwu Timur Dialokasikan untuk Program Prioritas

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Luwu Timur, Dr Ramadhan Pirade SE MM, menegaskan jika hasil efisiensi anggaran yang dilakukan telah dialokasikan untuk program prioritas. Diantaranya pada sektor kesehatan, infrastruktur, juga pendidikan.

Ramadhan menjelaskan, efisiensi dilakukan pada perjalanan dinas mencapai 50 persen senilai Rp36,9 miliar. Anggaran ini kemudian dialokasikan pada sektor kesehatan, yakni ke Rumah Sakit I Lagaligo sebesar Rp14 miliar dalam rangka peningkatan kapasitas rumah sakit. Selain itu, bertambah juga di pelayanan Universal Health Coverage (UHC) sekitar Rp7 miliar.

“UHC ini merupakan konsep sistem kesehatan yang bertujuan untuk memastikan setiap orang memiliki akses ke layanan kesehatan berkualitas dan terjangkau tanpa mengalami kesulitan finansial,” jelas Ramadhan.

BACA JUGA  Sambut Hari Bhayangkara, Polsek Malili dan Komunitas Bersih-bersih Masjid Gelar “Bakti Religi”

Selain sektor kesehatan, efisiensi anggaran juga dialokasikan untuk sektor pendidikan sebesar Rp4 miliar. Dimana, mulai tahun ini diberikan beasiswa kuliah untuk mahasiswa Kabupaten Luwu Timur.

“Ada kenaikan beasiswa dari Rp2 juta menjadi Rp3 juta per semester, yang diberikan full,” ujarnya.

Ramadhan menegaskan, sejumlah pergeseran yang dilakukan pada APBD Pokok Luwu Timur 2025 sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan, yang kemudian diakomodir dalam perubahan.

“Perubahan ini sudah dibahas di DPRD dan sudah diasistensi lewat Pemerintah Provinsi Sulsel melalui BKAD Sulsel, dan itu sudah dinyatakan selesai. Dan kita tinggal menunggu penetapan perubahan,” tegasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Kartu Lansia, Hadiah Kasih Sayang Ibas–Puspa untuk Warga Lanjut Usia

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Dedikasi Tanpa Batas, Bupati Irwan Apresiasi Evi, PPPK yang Berjuang di Tengah Kelumpuhan

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Tegaskan Kerja Nyata ASN Saat Pimpin Apel Pagi

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending