Connect with us

Luwu Timur

Bupati Luwu Timur Tegaskan Kerja Nyata ASN Saat Pimpin Apel Pagi

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam kembali memimpin Apel pagi yang rutin digelar setiap Senin, di halaman Kantor Bupati Luwu Timur, Senin (01/09/2025).

Dalam arahannya, Bupati Irwan mengatakan sangat mengapresiasi kedisiplinan ASN mulai dari berpakaian, kehadiran, serta kinerja.

“Setelah beberapa minggu berjalan, ASN dari setiap OPD khususnya dilingkup daerah terlepas dari absensi dan runitas kegiatan, saya melihat dan sangat mengapresiasi kedisiplinan kita semua walaupun masih ada satu, dua yang belum melaksanakan kedisiplinan yang diluar dari harapan kita semua,” katanya.

Sementara itu, Bupati Irwan menyampaikan bahwa daerah yang kita cintai dilanda ujian berupa dua musibah yaitu kebocoran pipa PT. Vale dan kebakaran di Sorowako.

BACA JUGA  Sekda Lutim Dukung Peningkatan Produksi Jagung untuk Wujudkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

“Kebocoran pipa ini berdampak terhadap 5 desa, kami menetapkan bencana tersebut sebagai tanggap darurat. Pada tanggal 5 September ini, tanggap darurat yang ditetapkan selama 15 hari yaitu pada Sabtu, 23 Agustus 2025 itu sama-sama kita laksanakan hari ini,” ungkapnya.

Yang kedua, kata Bupati, adalah kebakaran yang cukup hebat di wilayah Sorowako dimana ada 48 rumah yang terbakar, 9 rumah rusak, tidak terbakar tetapi rusak akibat proses pemadaman kebakaran.

“Daerah tersebut merupakan pesisir danau dengan 152 KK dimana 1 rumah biasanya ada 3 sampai 4 KK di dalamnya, dan 404 jiwa. Olehnya itu, saya mengajak kita semua untuk senantiasa mendoakan daerah kita agar terhindar dari segala marabahaya,’ ajak Bupati Irwan

BACA JUGA  Pemkab Lutim Fokus Tingkatkan Kualitas Hidup Keluarga Lewat Program Bangga Kencana

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan terimakasih kepada seluruh OPD, kecamatan, desa dan sekolah atas donasi yang diberikan kepada masyarakat yang tertimpa bencana di Sorowako.

“Ini menjadi hal yang baik bagi kita semua. Masyarakat kita yang ada di Kabupaten Luwu Timur ini, khususnya teman-teman yang ada lingkup pemerintah rasa empati dan rasa simpati kita dengan adanya musibah itu sangat luar biasa ditunjukkan dengan banyak bantuan yang datang di lokasi. Olehnya itu, mudah-mudahan dua musibah yang saat ini kita hadapi sekiranya dapat segera kita selesaikan,” harapnya.

Beliau berharap dukungan dari ASN dan masyarakat agar dapat memberikan solusi yang terbaik bagi masyarakat yang tertimpa bencana tersebut.

BACA JUGA  PDPM Lutim Resmi Dikukuhkan, Bupati Harap Bisa Bersinergi dengan Pemda

Terakhir, Bupati Luwu Timur berharap apabila dari ASN dan P3K memiliki ide yang inovatif atau masukan serta kritik yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat agar bisa langsung disampaikan kepada pimpinan daerah. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Tabligh Akbar “Luwu Timur Menjemput Berkah”, Lima ASN Kembali Terpilih Raih Hadiah Umrah Gratis

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Ikuti Vidcon Rapurna TMMD ke-46 TA 2025, Tegaskan Komitmen Dukung Pembangunan Desa

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending