Connect with us

Luwu Timur

Bupati Pimpin Rapat Investigasi Kebocoran Pipa Minyak PTVI, Tegaskan Solusi untuk Warga Terdampak

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam memimpin rapat investigasi tindak lanjut terkait kebocoran pipa minyak PT. Vale Indonesia (PTVI) di Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati, Selasa (02/09/2025).

Dalam arahannya, Bupati Irwan menyampaikan bahwa, pemerintah daerah akan memberikan solusi kepada semua pihak khususnya bagi masyarakat yang terdampak akibat kebocoran pipa PT. Vale.

“PT. Vale siap dan mau bertanggungjawab, berkomitmen menyelesaikan apa yang menjadi saran, masukan dan kesepakatan dari rapat kita,” jelasnya.

“Saya mau mendengarkan saran dan masukannya, apakah kita sepakat dibuatkan klasifikasinya untuk masyarakat yang terdampak dan proses penanganan yang berdampak apakah masuk dalam penanganan jangka pendek, menengah dan jangka panjang,” jelas Bupati Irwan.

Ia menambahkan, akan dilakukan pola penanganan persemester, semester awal selama 6 bulan masuk dalam jangka pendek, semester kedua 12 bulan jangka menengah, dan semester ketiga 18 bulan jangka panjang.

BACA JUGA  Pemerintah Luwu Timur Gelar Skrining Kesehatan Kerja untuk Pekerja

“Saya minta kita pertegas nanti di forum rapat internal nantinya di Sorowako, apa-apa yang menjadi kewajiban PT. Vale yang sampai saat ini belum mereka laksanakan, terutama masalah pemulihan,” tegas Bupati Irwan

Lebih lanjut, Bupati Irwan berpesan untuk DLH agar fokus pada penanganan dan pemulihan, dan setiap hari harus ada update mengenai perkembangan pencemaran tersebut.

“Karena ini desakan dari masyarakat membutuhkan segera ada solusi dari dampak yang terjadi di tengah masyarakat kita, ini yang harus dicari seperti apa polanya supaya teman-teman bisa memberikan saran dan masukan,” jelasnya.

Beliau menegaskan agar proses penanganannya lebih terstruktur maka akan dibuatkan peta.

“Kenapa harus dibuatkan peta agar masyarakat bisa tahu daerah mana yang rusak berat, sedang dan ringan. Sehingga daerah yang masuk kategori rusak ringan bisa segera beraktivitas,” tegas Bupati Irwan.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Gelar Apel Pagi, ASN Diajak Berdonasi untuk Korban Bencana di Sumatera

Mengenai daerah yang berdampak, kata Irwan, agar mendapatkan segera kejelasan mengenai kerusakan yang terjadi sehingga pemerintah daerah bisa mengetahui klasifikasi penerima manfaat yang terdampak dan kompensasi yang akan diberikan.

Asisten Perekonomian dan Pengembangan Infrastruktur (Asisten II), Masdin menjelaskan mengenai cluster pengklasifikasian.

“Jadi yang mungkin kita sebut cluster 1 itu yang warna hitam, cluster kedua yang film tapi agak banyak dan yang cluster ketiga cairan film sudah agak tipis. Kemudian, kami berharap semua OPD yang terkait memberikan update laporannya setiap hari kepada saya dan kepada Bupati,” ujarnya.

Sementara Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan DLH, Abshar Abdur Razak, mengungkapkan bahwa sudah ada hasil investigasi lapangan, dan hasil lab masih menunggu.

BACA JUGA  Dua Siswi SMPN 2 Malili Tembus Nasional, Wakili Luwu Timur di Pelatihan Koding dan AI di Bandung

“Apa yang kita temukan yaitu bahwa pencemaran terjadi, hanya tingkatnya belum bisa diidentifikasi. Dari hasil lapangan ada keunikan karena dari masyarakat mengatakan lebih banyak di Timampu dibandingkan Lioka. Nanti kita akan analisa bersama mungkin termasuk penggunaan air masuk disitu,”ungkapnya.

Abshar menyarankan agar segera dilakukan pembersihan tanah yang terkontaminasi minyak di lokasi titik kebocoran sampai di lokasi yang terkena dampak, memasang papan informasi lokasi, dan PTVI melaporkan secara rutin progress penanganan dan pra-pemulihan kepada DLH melalui Dinas Lingkungan Hidup Kab. Luwu Timur.

Turut hadir dalam rapat tersebut Camat Towuti, Amri Mustari, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perikanan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Luwu Timur Akan Punya Layanan Paspor Sendiri, Ini Komitmen Bupati Irwan

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Gelar Apel Pagi, ASN Diajak Berdonasi untuk Korban Bencana di Sumatera

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Dua Siswi SMPN 2 Malili Tembus Nasional, Wakili Luwu Timur di Pelatihan Koding dan AI di Bandung

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending