Connect with us

Luwu Timur

Tingkatkan Kapasitas dan Profesionalisme Tenaga Kesehatan, Dinkes Lutim Gelar On The Job Training

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan Profesionalisme tenaga kesehatan di Kabupaten Luwu Timur, maka Dinas Kesehatan menggelar kegiatan On The Job Training (OJT) Kasus Kegawatdaruratan ibu dan anak bagi Dokter, Bidan dan Perawat FKTP ke Rumah Sakit yang berlangsung di Aula RSUD I Lagaligo, Wotu, Selasa (23/09/2025).

Kegiatan dibuka Sekretaris Dinkes Lutim, dr. Helmy Kahar dan dihadiri Direktur Rumah Sakit I Lagaligo, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Kabag Umum dan Keuangan RSUD I Lagaligo, Baso Simun, Fasilitator, dr. Misjunaling dan dr. Hadiah serta para Pejabat Struktural Lingkup RS I Lagaligo dan para peserta.

Sekretaris Dinkes Lutim, dr. Helmy Kahar menyampaikan bahwa, kegiatan OJT sebagai salah satu upaya dan tanggung jawab pemerintah Kabupaten Lutim, karena tantangan di bidang kesehatan semakin kompleks. Perubahan pola penyakit, tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang berkualitas.

BACA JUGA  Buka Turnamen Nickel Cup IX, Bupati Irwan Sebut Akan Lanjutkan Pembangunan Stadion di Malili

“On The Job Training ini bukan sekadar pelatihan teknis tetapi juga merupakan proses pembelajaran yang menyeluruh baik dari aspek pengetahuan, keterampilan maupun sikap profesionnal,” jelas Helmy.

dr. Helmy juga menekankan bahwa kegiatan OJT merupakan upaya strategis dalam menurunkan angka kematian ibu dan bayi di Kabupaten Lutim.

“Kita harus memperkuat sistem pelayanan kesehatan ibu dan anak, meningkatkan deteksi dini risiko kehamilan, memperluas akses terhadap fasilitas kesehatan dan memastikan kompetensi tenaga kesehatan di semua lini,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Sekretaris Dinkes Lutim berharap kepada para peserta pada kegiatan OJT ini dapat mengembangkan keterampilan praktis yang relevan dengan tugas masing-masing, memperkuat pemahaman terhadap standar operasional, meningkatkan kemampuan komunikasi dan menumbuhkan rasa tanggung jawab dan etika profesi dalam setiap tindakan pelayanan.

BACA JUGA  Gerakan Luwu Timur Sedekah Jumat Tetap Konsisten, 20 Paket Sembako Disalurkan di Lakawali

“Kepada peserta saya titipkan harapan besar. Ikuti kegiatan ini dengan semangat belajar yang tinggi, keterbukaan terhadap masukan dan komitmen untuk menerapkan ilmu yang diperoleh dalam praktik kerja sehari-hari,” terang dr. Helmy.

“Jadikan On The Job Training ini sebagai momentum untuk tumbuh dan berkontribusi lebih baik bagi masyarakat khususnya dalam upaya kita bersama menurunkan angka kematian ibu dan bayi di Luwu Timur, ” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Bupati dan Wabup Lutim Panen Demplot Padi Organik di Karambua

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Pansel Gelar UKK Calon Dewan Pengawas Perumda Air Minum Waemami di Makassar

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Buka Turnamen Nickel Cup IX, Bupati Irwan Sebut Akan Lanjutkan Pembangunan Stadion di Malili

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending