Connect with us

Luwu Timur

Bupati Irwan Launching Program Pandu Juara, Tekankan Kemandirian Desa

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat desa melalui pengembangan potensi lokal desa, maka Pemerintah Kabupaten Luwu Timur meluncurkan program Pembangunan Desa Unggul Juara (Pandu Juara).

Program Pandu Juara ini dilaunching oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam yang ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh Kepala Desa dan Ketua BPD Desa, di Aula Sasaran Praja Kantor Bupati, Senin (22/09/2025).

Dalam arahannya, Bupati Irwan menyampaikan, 33 desa akan menjadi sampel final project di tahun 2025 pada program Pandu Juara.

“Kenapa harus 33 desa, karena awalnya saya berniat mengambil 3 sampel desa di setiap kecamatan. Di Luwu Timur ada 11 kecamatan sehingga muncullah 33 desa yang mau dijadikan final project,” ungkapnya.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Gandeng Unhas Perkuat Reformasi Pelayanan Publik melalui Bimtek Manajemen Pelayanan

Menurut Irwan, beberapa program yang dijalankan di desa berhasil tetapi belum maksimal asas manfaat dan efeknya bagi masyarakat.

Beliau melanjutkan, salah satu prospek pasar saat ini adalah dengan adanya program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Dengan adanya program MBG dan pengadaan dapur, di setiap kabupaten/kota di Indonesia dan Luwu Timur mendapatkan 30 dapur. Ini merupakan peluang yang sangat besar dalam memenuhi kebutuhan dapurnya,” jelasnya.

“Kita nanti akan studi tiru di dua atau tiga tempat untuk melihat potensi desa dimana yang bisa menjadi pengembangan ayam atau telur. Dan saya mau desa kita nantinya betul-betul mandiri,” tegas Bupati Irwan.

Irwan Bachri Syam berharap Program Pandu Juara ini dalam dua atau tiga tahun ke depan, apabila pengelolaan pendapatan desa sudah berhasil dan mandiri, maka desa tidak lagi diberikan alokasi anggaran dari pemerintah.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Angkat 624 PPPK Paruh Waktu pada Upacara HGN dan HUT ke-80 PGRI

Sementara Tim Ahli RPJMD Kabupaten Luwu Timur, Afrianto menyampaikan program Pandu Juara ini berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) yang disusun oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

“Kenapa ada kata unggul di dalam karena kita berharap bahwa setiap desa nanti masing-masing akan ada komoditi unggulan yang nantinya akan menjadi sumber pendapatan desa sekaligus sumber kesejahteraan bagi masyarakat desa,” tuturnya.

Ia mengatakan bahwa, sektor yang paling berperan penting adalah sektor pertanian. Dengan role mode yang dibangun Bupati Luwu Timur, harapannya sektor pertanian menjadi sektor utama penunjang kegiatan ekonomi masyarakat yang ada setiap desa.

“Ditahap awal ini kita akan melakukan pengkajian potensi yaitu mengidentifikasi komunitas unggulan desa yang nantinya akan mengupayakan perkembangannya pada tingkat marketing dan pemasarannya,” ungkap Afrianto.

BACA JUGA  Bandung Jadi Tujuan Ketiga, Luwu Timur Pelajari Cara Membakar Sampah Tanpa Polusi

Afrianto berharap pada tahun ketiga atau tahun kelima desa sudah sampai pada kluster desa mandiri. Komoditi yang dikembangkan ini bisa menyerap tenaga kerja dan bisa menurunkan angka kemiskinan.

Turut hadir para Kepala OPD, Ketua DPC APDESI, Suherman, para Kepala Desa, para Kepala BPD Desa, Tim Pendamping Program Pandu Juara, Pengurus Koperasi Merah Putih, dan peserta lainnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Tabligh Akbar “Luwu Timur Menjemput Berkah”, Lima ASN Kembali Terpilih Raih Hadiah Umrah Gratis

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Awali Hari Kerja Perdana 2026, Pemkab Luwu Timur Gelar Apel Pagi, Pj Sekda Tekankan Disiplin dan Penyelesaian Laporan Keuangan

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  PKK Lutim Siap Wujudkan Koperasi Sebagai Wadah Ekonomi Keluarga di Setiap Tingkatan

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending