Connect with us

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Batasi Jam Malam Siswa, Berlaku Mulai Pukul 22.00 WITA

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur secara resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor: 100.3.4.2/521/Satpol-PP/Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Malam Bagi Siswa/Siswi di Kabupaten Luwu Timur.

Kebijakan ini ditandatangani langsung oleh Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, pada 25 Juli 2025.

Surat edaran tersebut menetapkan larangan bagi para pelajar untuk berada di luar rumah pada malam hari, dimulai pukul 22.00 hingga 04.00 WITA setiap harinya.

Kebijakan ini diambil dalam rangka perlindungan anak dan menciptakan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Namun demikian, terdapat beberapa pengecualian atas aturan ini, antara lain:

1. Jika siswa mengikuti kegiatan resmi yang diselenggarakan oleh sekolah atau lembaga pendidikan.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Tutup Nickel Cup IX 2025, Budiro FC Pertahankan Gelar Juara

2. Mengikuti kegiatan keagamaan dan sosial di lingkungan tempat tinggal atas sepengetahuan orang tua/wali.

3. Sedang berada di luar rumah bersama orang tua/wali.

4. Dalam kondisi darurat atau bencana.

5. Kondisi lainnya yang diketahui oleh orang tua/wali.

Pemerintah daerah juga menekankan perlunya keterlibatan seluruh unsur pemerintahan dalam pelaksanaan kebijakan ini. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diminta melakukan sosialisasi kepada seluruh satuan pendidikan, sedangkan Satpol PP diberi tanggung jawab melakukan pengawasan dengan pendekatan persuasif dan edukatif, bukan represif.

Camat, lurah, dan kepala desa juga diinstruksikan untuk ikut mengoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan kebijakan ini di wilayahnya masing-masing.

Para kepala sekolah diminta menyosialisasikan aturan ini kepada peserta didik dan orang tua serta memberikan laporan berkala kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Dorong Musisi Muda Jadi Wirausahawan Lewat Bimtek Audio Musik

Bupati Irwan Bachri Syam menyampaikan bahwa, kebijakan ini merupakan langkah serius pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman bagi tumbuh kembang anak.

“Anak-anak adalah masa depan Luwu Timur. Sudah menjadi kewajiban kita semua untuk melindungi mereka dari pengaruh negatif lingkungan malam hari,” tegas Irwan.

Dengan adanya surat edaran ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat turut serta menjaga dan mengawasi anak-anak pada malam hari agar tetap berada di lingkungan yang aman dan terpantau. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

FGD Kunjungan Belajar Pandu Juara, Bupati Lutim: Saya Kawal Prosesnya, Pastikan Peserta Serap Ilmunya

Published

on

Kitasulsel—LUWU TIMUR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali menggelar Forum Group Discussion (FGD) Kunjungan Belajar Pandu Juara, sebagai tindak lanjut dari rangkaian kunjungan lapangan ke berbagai daerah yang menjadi lokus pembelajaran. Kegiatan ini menjadi ruang refleksi sekaligus konsolidasi bagi para peserta untuk memastikan ilmu dan praktik baik yang diperoleh benar-benar diserap dan dapat diimplementasikan di daerah masing-masing.

Bupati Luwu Timur, H. Budiman, yang turut hadir dan memantau langsung jalannya kegiatan, menegaskan komitmennya untuk mengawal proses tindak lanjut dari hasil kunjungan belajar tersebut.

“Saya kawal prosesnya. Pastikan semua peserta benar-benar menyerap ilmu dari setiap lokasi yang dikunjungi. Jangan sekadar datang dan melihat, tapi harus ada hasil konkret yang bisa diterapkan di Luwu Timur,” tegasnya.

BACA JUGA  Luwu Timur Siap Perkuat Program Gizi, Wakil Bupati Hadiri Lokakarya se-Sulawesi Selatan.

Menurut Bupati, kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian dari upaya serius Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk memperkuat kapasitas aparatur dan mendorong lahirnya inovasi di berbagai sektor.

FGD tersebut digelar rutin setiap selesai kunjungan ke lokus pembelajaran. Tujuannya untuk melakukan refleksi dan penyusunan rencana aksi konkret dan terukur, agar hasil pembelajaran bisa diadaptasi sesuai dengan potensi dan kondisi lokal di Luwu Timur.

Para peserta FGD terdiri dari perwakilan perangkat daerah, kepala sekolah, tenaga pendidik, serta unsur masyarakat yang terlibat dalam program Pandu Juara — sebuah inisiatif pembelajaran lintas daerah untuk memperkuat kolaborasi, inovasi, dan semangat juara di kalangan aparatur dan masyarakat Luwu Timur.

BACA JUGA  Buka Porseni dan Kemah Moderasi Lintas Agama, Budiman Puji Peran Kemenag di Lutim

Melalui kegiatan ini, diharapkan semangat belajar dan berbagi praktik baik antar daerah dapat terus hidup, sekaligus menjadi langkah nyata menuju Luwu Timur yang maju dan sejahtera.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel