Connect with us

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Jelang HUT ke-80 RI, Pemkab Lutim Bahas Rencana Teknis Upacara

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mulai mematangkan persiapan pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia melalui rapat koordinasi persiapan teknis yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati, Selasa (29/07/2025).

Rakor dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Luwu Timur selaku koordinator seksi upacara, Andi Tabacina Akhmad, dan turut dihadiri oleh Sekretaris Panitia, Muh. Reza, jajaran panitia pelaksana dari seluruh seksi, dan perwakilan Koramil Malili.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan menyusun strategi teknis demi memastikan pelaksanaan upacara nantinya berjalan khidmat, sukses, dan lancar.

Fokus utama rapat kali ini membahas terkait pemantapan aspek teknis diantaranya susunan upacara, penempatan pasukan dan petugas upacara, layout lapangan, hingga sistem pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas.

BACA JUGA  Gelar Rakor, Lutim Matangkan Persiapan Verifikasi Lanjutan KKS 2025

Tak hanya itu berbagai kebutuhan fasilitas fisik seperti panggung, bendera, sistem suara, dan berbagai hal penunjang lancarnya upacara turut menjadi pembahasan pada rapat kali ini.

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, untuk pertama kalinya sepanjang sejarah Upacara HUT RI di Kabupaten Luwu Timur, upacara tahun ini rencananya akan digelar di Lapangan Pendidikan Malili.

“Lapangan Pendidikan yang akan kita gunakan adalah lapangan yang baru kali ini kita gunakan sepanjang sejarah HUT RI di Luwu Timur. Selama ini kita gunakan Lapangan Merdeka dengan konsep dan panggung yang telah ada,” tutur Andi Tabacina saat membuka rapat.

Lebih lanjut, Ia mengatakan bahwa, pemindahan lokasi upacara dari Lapangan Merdeka ke Lapangan Pendidikan merupakan sebuah tantangan untuk memaksimalkan ruang-ruang lain di Luwu Timur.

BACA JUGA  Bupati Irwan Pimpin RUPS LB PT. Luwu Timur Gemilang, Tetapkan Komisaris dan Direksi Baru

“Tentu nantinya kita akan temui berbagai dinamika dan membutuhkan persiapan lebih, tapi ini adalah tantangan yang diberikan oleh pimpinan kepada kita untuk memaksimalkan ruang-ruang lain di Luwu Timur untuk kegiatan seperti ini,” ujar Andi Tabacina.

Rapat ditutup dengan menekankan pentingnya kesiapan teknis, koordinasi serta sinergi antarseksi. Seluruh panitia sangat dibutuhkan agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan tertib, lancar, dan khidmat.

Seperti sebelumnya, sejumlah pihak terlibat untuk mematangkan persiapan peringatan HUT RI tahun ini. Perwakilan Koramil Malili, Kepala Satpol PP, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas Pendidikan, Sekretaris DPRD, Sekretaris Dinas Perhubungan, Perwakilan Kominfo, Perwakilan Sekretariat Daerah, serta Guru SMPN 2 Malili turut hadir pula dalam rapat kali ini. (*)

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Ikuti Rakor Virtual Penandatanganan Nota Kesepahaman Terkait Agraria, Tata Ruang, dan Kehutanan
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

DPK Lutim Musnahkan 1500 Arsip Berusia Dibawah 10 Tahun

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Luwu Timur melakukan penyusutan arsip melalui kegiatan pemusnahan 1500 dokumen dengan retensi dibawah 10 tahun pada unit Sekretariat Daerah (Bagian Umum) Luwu Timur dengan cara dicacah menggunakan alat pencacah kertas.

Bertempat di Loby Kantor Bupati Luwu Timur, Jum’at (08/08/2025), upaya pemusnahan arsip tersebut dilakukan langsung oleh Tim Pemusnah Arsip yang dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum (Asisten III), Nursih Hariani.

Kegiatan disaksikan langsung oleh Kepala Bagian Umum, Windayani Zakaria, Arsiparis Ahli Muda dari DPK, Rahkmidani, Saksi dari Inspektorat, Muh. Yani Rahman, dan Kasubag Tata Usaha Pimpinan Sekretariat Daerah Staf Ahli dan Kepegawaian, Rezky Apriani.

BACA JUGA  Pemkab Lutim Bahas Penguatan Statistik Sektoral dalam FGD Bersama BPS

Pada kesempatan tersebut, Asisten Nursih Hariani mengatakan bahwa, pemusnahan arsip dengan retensi dibawah 10 tahun ini dilakukan pertama di lingkungan Sekertariat Daerah (Bagian Umum) Lutim dan nantinya akan dilakukan ditiap Perangkat Daerah dilingkungan Kabupaten Luwu Timur.

“Kami telah memusnahkan sejumlah 1500 dokumen (40 dos) retensi di bawah 10 tahun,” ungkap Nursih.

Arsiparis Ahli Muda DPK, Rahkmidani menjelaskan, kegiatan pemusnahan arsip yang dilakukan ini guna efisiensi dan efektivitas kerja, serta penyelamatan informasi arsip itu sendiri dari pihak-pihak yang tidak berhak untuk mengetahuinya.

“Tidak memiliki nilai guna, telah habis masa retensinya dan berketerangan musnah berdasarkan jadwal retensi arsip,” kata Rahkmidani.

Pemusnahan arsip wajib dilakukan sesuai dengan kaidah kearsipan, prosedur, dan peraturan yang berlaku sehingga dapat dipertanggungjawabkan apabila terjadi persoalan dimasa-masa yang akan datang.

BACA JUGA  Bupati Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Utsman Bin Affan dan TK Islam Al Ihsan Tomoni

Dengan demikian para pelaksana tidak dapat disalahkan kalaupun dikemudian hari ada kerugian negara yang diakibatkan dari tindakan pemusnahan yang telah dilakukan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel