Connect with us

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Wabup Luwu Timur Hadiri Paripurna DPRD, Bahas Tiga Ranperda Strategis

Published

on

Kitasulsel–LuwuTimur — Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler, menghadiri sidang paripurna di Ruang Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Luwu Timur, Rabu (18/02/2026).

Sidang paripurna tersebut digelar dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Luwu Timur (RP3KP) Tahun 2025–2045.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua DPRD Lutim, Jihadin Peruge dan Harisah Suarjo.

Sebanyak lima fraksi DPRD Lutim secara bergantian menyampaikan pandangan umum melalui juru bicara masing-masing. Mereka yakni Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) yang diwakili Muhammad Iwan, Fraksi Partai Gerakan Persatuan Rakyat oleh Rusdi Layong, Fraksi Partai Golongan Karya oleh Wahidin Wahid, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) oleh Andi Ahmad, serta Fraksi Partai Amanat Nasional oleh Yusuf Pombatu.

BACA JUGA  Dinas Parmudora Luwu Timur Tetap Gelar “Jumat Bersih Juara” Meski Hari Libur Nasional

Dalam keterangannya usai mengikuti sidang, Wabup Puspa menyampaikan bahwa sejumlah saran dan rekomendasi strategis telah disampaikan fraksi-fraksi terhadap ketiga Ranperda tersebut.

“Masukan dari fraksi-fraksi DPRD menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan substansi Ranperda agar lebih komprehensif dan selaras dengan kebutuhan masyarakat. Pemerintah daerah akan menindaklanjuti setiap saran dan rekomendasi tersebut dalam tahapan pembahasan selanjutnya,” terang Puspa.

Ia menegaskan, ketiga Ranperda tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan pangan daerah, pelestarian dan pemajuan kebudayaan lokal, serta perencanaan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang terarah hingga tahun 2045.

Sementara itu, Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, menyampaikan bahwa sidang paripurna selanjutnya akan mengagendakan penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Ranperda tersebut.

BACA JUGA  Luwu Timur Juara Umum Kejurprov Catur Sulsel 2026, Borong Dua Medali Emas

Dengan pembahasan yang berkelanjutan, diharapkan ketiga Ranperda dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang mampu menjawab tantangan pembangunan di Kabupaten Luwu Timur secara berkelanjutan.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending