Connect with us

Luwu Timur

Wabup Puspawati Sampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Ranperda Perubahan APBD 2025

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, menyampaikan jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Agenda penting tersebut berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur, Rabu (30/07/2025), dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Lutim, Hj. Harisah Suharjo, didampingi Wakil Ketua I, Jihadin Peruge.

Hadir pula segenap Anggota DPRD, para Asisten dan Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, Kepala Bagian, perwakilan Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.

Sebelumnya, lima fraksi DPRD Luwu Timur telah menyampaikan Pemandangan Umum mereka, masing-masing dari Fraksi Nasdem, Gerakan Persatuan Rakyat (GPR), Golkar, PDI Perjuangan, dan PAN.

BACA JUGA  Bupati Irwan Berkurban 18 Ekor Sapi, Ajak ASN dan OPD Teladani Semangat Berbagi

Dalam kesempatan tersebut, Hj. Puspawati menyampaikan jawaban dan penjelasan atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi:

1. Fraksi Partai Golkar

Menanggapi pandangan yang disampaikan oleh Wahidin, S.AN, Wabup Puspawati menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan terhadap langkah cepat Pemerintah Daerah dalam menyerahkan Ranperda Perubahan APBD TA 2025.

Menurutnya, hal tersebut dapat terwujud berkat sinergi dan kerjasama yang terjalin baik antara pemerintah daerah dan DPRD.

2. Fraksi Partai Nasdem

Menanggapi pandangan Muhammad Iwan terkait percepatan penyerapan anggaran, Hj. Puspawati menyatakan kesepakatannya bahwa program-program prioritas akan menjadi fokus utama.

“Program ini bersifat berkelanjutan dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Luwu Timur,” tegasnya.

3. Fraksi Partai Gerakan Persatuan Rakyat (GPR)

BACA JUGA  Sidak Tiga Lokasi, Bupati Irwan Tekankan Kedisiplinan, Kebersihan serta Perbaikan Fasilitas

Menjawab pandangan I Wayan Suparta, Hj. Puspawati menegaskan komitmen Pemda terhadap sejumlah program unggulan dalam Perubahan APBD 2025.

Beberapa di antaranya yakni bantuan untuk lansia melalui Kartu Lansia, beasiswa mahasiswa melalui Kartu Pintar, layanan kesehatan gratis dengan Kartu Sehat, serta program lainnya yang memprioritaskan kebutuhan masyarakat.

“Kami berharap program ini mampu memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah dan memacu pertumbuhan ekonomi kerakyatan,” jelasnya.

4. Fraksi PDI Perjuangan

Terkait masukan dari Andi Surono, SE. tentang keberlanjutan proyek infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pertanian, Hj. Puspawati memastikan bahwa pemerintah daerah akan mengawal ketat proses pembangunan tersebut.

“Pembangunan akan dilaksanakan secara partisipatif dengan mengutamakan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

5. Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN)

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Dukung Penuh Rencana Pembangunan Rutan Baru, Siapkan Lahan 4 Hektar untuk Pemasyarakatan yang Lebih Humanis

Menanggapi pandangan Prima Eyza Purnama tentang pemerataan pelayanan antar wilayah, Wabup Puspawati menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah berupaya mengalokasikan anggaran secara menyeluruh.

Ia mengakui masih ada beberapa wilayah yang belum terpenuhi kebutuhan dasar seperti air bersih, layanan kesehatan, dan pendidikan.

“Pemenuhannya akan terus diupayakan secara bertahap,” ungkapnya.

Di akhir sambutannya, orang nomor dua di Bumi Batara Guru ini mengajak seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk berperan aktif dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025 bersama pimpinan dan anggota DPRD.

“Semoga pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan sesuai dengan harapan kita semua,” pungkas Wakil Bupati Luwu Timur. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah Lewat Capacity Building PBJT di Puskesmas

Published

on

Kitasulsel–LuwuTimur Dalam upaya memperkuat tata kelola pajak daerah serta mendorong digitalisasi layanan keuangan Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Capacity Building Pelaksanaan Teknis Sistem Pelaporan dan Pembayaran PBJT Makanan/Minuman bagi seluruh Bendahara Penerima dan Pengeluaran pada Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Rabu (10/12/2025), dan sekaligus dirangkaikan dengan rekonsiliasi laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Acara ini juga merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah, yang mengatur standar tata kelola pajak berbasis sistem digital dan transparan.

Capacity Building dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda Luwu Timur, Hasbiyanto Baharuddin, didampingi pemateri Kasubid Penyuluhan Keberatan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Rannu Lusinup Siampa, serta moderator Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda, Muh. Fauzan.

BACA JUGA  Bupati Irwan Berkurban 18 Ekor Sapi, Ajak ASN dan OPD Teladani Semangat Berbagi

Dalam sambutannya, Hasbiyanto menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bendahara guna meminimalisir kesalahan pelaporan yang selama ini masih kerap ditemukan.

“Saya berharap para peserta dapat mengikuti materi dengan baik dan langsung menerapkannya dalam operasional harian, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan modern,” ujar Hasbiyanto.

Dorong Pembayaran Pajak Non-Tunai

Fokus utama kegiatan ini adalah penerapan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman secara non-tunai melalui kanal QRIS pada seluruh Puskesmas di Kabupaten Luwu Timur.

Peserta diberikan penjelasan teknis terkait alur transaksi digital, mulai dari pemindaian kode QR, validasi pembayaran, hingga mekanisme pencetakan bukti bayar sebagai dokumen pelaporan bendahara.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Dukung Penuh Rencana Pembangunan Rutan Baru, Siapkan Lahan 4 Hektar untuk Pemasyarakatan yang Lebih Humanis

Pemateri, Rannu Lusinup Siampa, menegaskan bahwa penggunaan layanan digital tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga meningkatkan akurasi laporan pajak daerah.

“Semua pembayaran pajak daerah kini dilakukan secara non-tunai melalui kanal QRIS. Selain itu, pembayaran PBJT makanan dan/atau minuman wajib diselesaikan paling lambat 30 hari setelah pajak terutang,” jelas Rannu.

Komitmen Penguatan PAD dan Transformasi Digital

Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pengelolaan pajak daerah, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai perluasan transaksi non-tunai dalam pemerintahan.

Bapenda berharap, peningkatan pemahaman para bendahara Puskesmas terkait pelaporan dan pembayaran PBJT akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan PAD yang akurat, transparan, dan berkelanjutan.

BACA JUGA  Safari Ramadhan Hari Kedua Pemkab Lutim di Nuha, Diawali dengan Penyerahan Bantuan Baznas
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel