Connect with us

Luwu Timur

Irwan Tinjau Pembangunan Labkesmas di Malili, Target Rampung Tepat Waktu

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, melakukan peninjauan langsung terhadap progres pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) yang terletak di belakang Gedung Olahraga (GOR) Malili, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Selasa (05/08/2025).

Pembangunan Labkesmas ini merupakan salah satu proyek strategis bidang kesehatan yang dikerjakan oleh CV. Rama berdasarkan kontrak nomor : 000.3.3/06/KONT-PPK1/DINKES/VII/2025 senilai Rp. 13.425.763.390.

Proyek tersebut ditargetkan rampung dalam waktu 154 hari kalender dengan pengawasan oleh CV. R31 Konsultan. Seluruh anggaran pembangunan berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025.

Turut mendampingi Bupati dalam kunjungan tersebut adalah Kadis Kesehatan, dr. Adnan D. Kasim, Direktur RSUD I Lagaligo, dr. Irfan, Kasis Parmudora, Andi Tabacina Akhmad, Plt. Kadis Kominfo-SP, Muhammad Safaat DP., Plt. Kadis Sosial P3A, Joni Patabi, serta perwakilan Dinas PUPR yang juga terlibat sebagai PPK dalam proyek ini.

BACA JUGA  Dedikasi Tanpa Batas, Bupati Irwan Apresiasi Evi, PPPK yang Berjuang di Tengah Kelumpuhan

“Alhamdulillah, hari ini saya meninjau langsung progres pembangunan Labkesmas yang sudah mulai berjalan perlahan. Titik nol kegiatan sudah ditemukan dan pelaksana telah siap untuk memulai pekerjaan,” ujar Bupati Irwan usai peninjauan.

Ia berharap seluruh proses pelaksanaan proyek ini dapat berjalan lancar, sesuai dengan perencanaan, dan selesai tepat waktu.

“Jika semua berjalan sesuai jadwal, Labkesmas ini dapat segera difungsikan, baik untuk mendukung tugas-tugas kedinasan maupun pelayanan kesehatan masyarakat Luwu Timur,” tambahnya.

Tak hanya Labkesmas, Bupati Irwan juga membeberkan bahwa pemerintah daerah telah merencanakan pembangunan UTD dan Rumah Sakit Tipe B di Malili sebagai kelanjutan dari penguatan layanan kesehatan di daerah.

“Semua perencanaan tahun ini kita tuntaskan, dan insyaAllah tahun depan sudah masuk ke tahap pelaksanaan fisik untuk RS Tipe B di Malili. Ini bagian dari komitmen kita meningkatkan layanan kesehatan yang lebih berkualitas dan merata,” tandas Bupati.

BACA JUGA  Natal Bersama di Lutim: Wujud Kebersamaan ASN, TNI, Polri, dan Masyarakat

Dengan hadirnya Labkesmas, UTD, dan RS Tipe B nantinya, diharapkan Kabupaten Luwu Timur semakin siap menghadapi tantangan kesehatan masyarakat serta meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada seluruh warga. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Masjid Nurul Hidayah Puncak Indah Mulai Dibangun Baru, Bupati Luwu Timur Lakukan Peletakan Batu Pertama

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Sukses Laksanakan Tugas Mulia, Paskibra Dapat Apresiasi Bupati Luwu Timur

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Bupati Irwan Tambah Hadiah Puluhan Juta di Turnamen Karang Taruna Cup Burau

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending