Connect with us

Nasional

Kapolri Lakukan Mutasi Besar, Komjen Dedi Prasetyo Diangkat Jadi Wakapolri dan Irjen Karyoto Menjabat Kabaharka

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA , 6 Agustus 2025 – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan mutasi besar-besaran di jajaran perwira tinggi. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1764/VIII/KEP/2025 tertanggal 5 Agustus 2025, sebanyak 61 perwira tinggi dimutasi, termasuk dua nama menonjol dari lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1990.

Adalah Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., yang kini ditunjuk sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), serta Irjen Pol Karyoto, S.I.K, yang dipercaya mengemban amanah sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri.

Keduanya dikenal sebagai figur perwira tinggi yang memiliki integritas tinggi, rekam jejak lapangan yang kuat, serta kontribusi besar dalam menjaga marwah institusi Polri.

Apresiasi dan Harapan dari Tokoh Senior Polri

BACA JUGA  Pantau Penyelenggaraan CAT, Badan Penyelenggara Haji Utus Tim Khusus ke Makassar

Mutasi ini mendapat sambutan hangat dari tokoh senior Polri dan anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Drs. Frederik Kalalembang. Ia menyebut pengangkatan Komjen Dedi dan Irjen Karyoto sebagai bentuk regenerasi yang tepat dan membanggakan.

“Saya ucapkan selamat kepada Komjen Dedi dan Irjen Karyoto. Mereka bukan hanya lulusan terbaik Akpol 1990, tapi juga sahabat sekaligus junior yang saya banggakan. Kerja keras, loyalitas, dan integritas mereka tak pernah mengkhianati hasil,” ujar Frederik di Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Ia juga menyampaikan harapannya agar kedua jenderal tersebut mampu membawa angin segar dalam kepemimpinan Polri ke depan.

“Saya berharap Komjen Dedi sebagai Wakapolri dapat memperkuat harmoni internal, sementara Irjen Karyoto di Kabaharkam dapat menjaga Kamtibmas dengan pendekatan modern dan humanis,” imbuhnya.

BACA JUGA  Kepala BPOM RI Dukung BIH Yang Diresmikan Presiden Prabowo: Siapkan Program Pelayanan

Frederik menegaskan bahwa kedua posisi tersebut sangat strategis dalam menentukan arah kebijakan Polri, baik secara internal maupun eksternal. Ia percaya keduanya akan tampil maksimal dan meninggalkan warisan kepemimpinan yang positif.

> “Ini adalah momen di mana semangat pengabdian benar-benar diuji. Dan saya tahu, dua jenderal ini siap menjawabnya,” pungkasnya.

Profil Singkat Dua Jenderal Akpol 1990:

Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum.

Tempat/Tanggal Lahir: Madiun, 26 Juli 1968

Lulusan: Akpol 1990

Jabatan Sebelumnya: Kadiv Humas Polri, Irwasum Polri

Capaian: Meraih gelar Profesor dan Doktor di bidang hukum. Berpengalaman di bidang reserse dan komunikasi publik. Dikenal sebagai sosok yang cerdas, komunikatif, dan visioner.

BACA JUGA  Jusuf Kalla: DMI Harus Sampaikan ke Jamaah jika Judi Online Haram

Irjen Pol Karyoto, S.I.K.

Tempat/Tanggal Lahir: Pemalang, 27 Oktober 1968

Lulusan: Akpol 1990

Jabatan Sebelumnya: Penyidik KPK, Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Kapolda Metro Jaya

Capaian: Dikenal tegas, bersih, dan profesional dalam menjalankan tugas-tugas penegakan hukum.

Mutasi ini menjadi bagian dari langkah strategis Polri dalam menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks serta memperkuat profesionalisme dan pelayanan publik di tubuh kepolisian.

Jika Anda ingin berita ini dikemas dalam versi siaran pers resmi, tulisan opini tokoh, atau posting media sosial, saya siap bantu ubah formatnya sesuai kebutuhan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Kementerian ATR/BPN Dorong Partisipasi Masyarakat Pasang Patok Batas Tanah Melalui GEMAPATAS

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Dalam upaya mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menuju terwujudnya “Indonesia Lengkap”, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pemasangan tanda batas tanahnya melalui Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS).

Dalam keterangannya pada, Rabu 6 Agustus 2025, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR), Virgo Eresta Jaya, menyebut bahwa pemasangan tanda batas tanah adalah faktor penting dalam upaya menjaga keamanan tanah masyarakat.

“GEMAPATAS adalah upaya Kementerian ATR/BPN untuk mengajak masyarakat secara serentak memasang patok batas bidang tanah mereka, bersama dengan pemilik tanah yang berbatasan langsung. Tujuannya agar batas tanah jelas, dan patok tersebut dijaga bersama-sama,” ujar Dirjen SPPR saat ditemui di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

BACA JUGA  Jusuf Kalla: DMI Harus Sampaikan ke Jamaah jika Judi Online Haram

Hingga saat ini, Virgo Eresta Jaya menilai masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya pemasangan patok sebagai bagian awal dari proses PTSL.

Padahal, menurut Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN No. 16 Tahun 2021, salah satu syarat mendaftarkan sertipikat tanah adalah adanya Surat Pernyataan Pemasangan Tanda Batas yang disertai persetujuan dari pemilik tanah yang berbatasan langsung.

“Apalagi saat ini pemetaan bidang tanah PTSL dilakukan secara masif menggunakan teknologi fotogrametri melalui drone atau UAV. Dukungan masyarakat sangat penting. Salah satunya adalah dengan memasang patok batas sebelum tim pemetaan turun ke lapangan,” terang Virgo Eresta Jaya.

Dalam kesempatan ini, Dirjen SPPR menjelaskan bahwa pada, Kamis 7 Agustus 2025, Menteri Nusron menyosialisasikan langsung GEMAPATAS ini secara serentak di 23 kabupaten/kota lainnya pada 8 provinsi yang menjadi bagian dari Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) 2025. Menteri Nusron akan memimpin pelaksanaan GEMAPATAS 2025 ini dari Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, yang menjadi lokasi utama kegiatan.

BACA JUGA  Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Dinilai Berjalan Baik

Masyarakat dari daerah lain juga dapat mengikuti kegiatan ini melalui platform Zoom dan kanal YouTube resmi Kementerian ATR/BPN.

Sehubungan dengan GEMAPATAS ini, ia menyampaikan pesan khusus untuk masyarakat agar lebih peduli dan sigap dalam mengamankan hak atas tanahnya

. “GEMAPATAS ini bukan hanya untuk mempercepat proses sertipikasi tanah, tapi juga melindungi aset masyarakat secara hukum dan fisik. Lindungi tanahmu, pasang patok batas tanahmu. Pasang patok tanahmu, anti cekcok, anti caplok,” kata Virgo Erestas Jaya menegaskan kembali pesan kunci dalam pelaksanaan GEMAPATAS 2025. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel