Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Di Hadapan Kader HMI Se-Indonesia, Wagub Fatmawati Ajak Perempuan Bermimpi Besar dan Ambil Peran Strategis

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Hj. Fatmawati Rusdi, tampil sebagai narasumber utama dalam Intermediate Training (Latihan Kader II) HMI Cabang Makassar yang berlangsung di Hotel Liberta Grand Sayang, Senin malam, 4 Agustus 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Festival Perkaderan yang diikuti 98 peserta dari 30 cabang HMI se-Indonesia.

Dalam sesi paparannya bertajuk “Prototipe Perempuan Sulsel: Berdaya dan Berdaulat”, Fatmawati menekankan pentingnya penguatan peran perempuan di ruang publik, khususnya di Sulawesi Selatan yang memiliki karakter kultural kuat.

Bahwa perempuan Sulawesi Selatan memiliki kekuatan identitas yang lahir dari nilai budaya dan sosial yang luhur, seperti siri’ na pacce, keberanian, serta etika dalam bertindak. Ia menggarisbawahi bahwa politik sopan santun menjadi ciri khas yang relevan dalam kepemimpinan perempuan Bugis-Makassar.

BACA JUGA  Ayo Kunjungi, 404 Pohon Bersaing dalam Kontes “Ewako Bonsai Sulsel 2024”

“Identitas perempuan Sulsel itu ada pada siri’ na pacce, keberanian, dan santun. Kita punya ciri khas, yakni politik sopan santun. Dan itu yang selalu saya kedepankan dalam setiap peran kepemimpinan,” kata Fatmawati.

Dalam forum yang berlangsung hangat dan interaktif itu, Fatmawati membagikan kisah perjalanannya dari Ketua PKK, Wakil Wali Kota Makassar, hingga menjadi Wakil Gubernur perempuan pertama di Sulsel.

Ia juga menyoroti tantangan dalam kontestasi politik, termasuk diskriminasi gender dan dominasi budaya patriarkal.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa ruang partisipasi perempuan kini semakin terbuka.

“Kita sudah punya regulasi dan program yang mendukung. Banyak perempuan sudah memimpin instansi strategis, dari kepala dinas hingga camat. Tinggal bagaimana kita menyambut peluang itu dengan kesiapan kapasitas diri,” jelasnya.

BACA JUGA  Pj Gubernur Prof Zudan Apresiasi Inisiatif Kominfo dan Disdik Gelar Bimtek Tanda Tangan Elektronik untuk Kepala Sekolah se Sulsel

Ia juga mendorong kader HMI, khususnya perempuan, untuk berani mengambil peran strategis. Tidak ragu bermimpi besar.

“Kenali potensi dirimu. Jangan pernah ragu untuk bermimpi besar dan ambil peran. Perempuan harus bisa jadi pengambil keputusan, bukan sekadar pelengkap struktur,” ujar Fatmawati.

Peserta antusias mengikuti sesi ini. Salah satu peserta, Rahmatila Antula dari IAIN Sultan Amai Gorontalo, mengaku terinspirasi. Terutama dengan gaya komunikasi Fatmawati yang tenang dan penuh empati.

“Speechless dari awal, beliau sangat membumi dan menyatu dengan peserta. Sebagai perempuan, saya jadi semakin percaya diri untuk mengambil peran,” katanya.

Ketua HMI Cabang Makassar, Sarah Agus Salim, perempuan pertama yang menjabat posisi tersebut menilai kehadiran Fatmawati sebagai afirmasi penting.

BACA JUGA  Hari Kesaktian Pancasila, Gubernur Sulsel Serukan Semangat Persatuan dan Kedaulatan Bangsa

“Kami bangga. Dari sejarah orang Bugis-Makassar, perempuan punya peran besar, dari pengarang I La Galigo hingga tokoh adat. Sekarang kami yang melanjutkan jejak itu,” katanya.

Festival Perkaderan ini menjadi momen strategis dalam membangun kesadaran gender di kalangan organisasi mahasiswa Islam. HMI Cabang Makassar kembali menegaskan komitmennya untuk mendorong kader perempuan tampil sebagai pemimpin masa depan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Kini Pengajuan Hak Korban Terorisme Bisa Online, BNPT Paparkan Mekanismenya di Kantor Gubernur Sulsel

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melaksanakan sosialisasi terkait Sosialisasi Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 103/PUU-XXI/2023, di Toraja Room, Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, 5 Oktober 2025.

Agenda ini mengonfirmasi bahwa korban tindak pidana terorisme masa lalu kini dapat kembali mengajukan hak mereka melalui mekanisme baru yang difasilitasi negara.

Sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut atas penataan kembali mekanisme pengajuan hak korban berdasarkan Pasal 43L ayat (4) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Melalui putusan MK ini, BNPT membuka kembali Pelayanan Penerbitan Surat Penetapan Korban Tindak Pidana Terorisme Masa Lalu bagi korban terdampak sejak tragedi Bom Bali, 12 Oktober 2002 hingga sebelum Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 diterbitkan. Audiensi juga dihadiri OPD terkait lingkup Pemprov Sulsel, Satuan Tugas Wilayah Densus 88 Antiteror Polri, Biro SDM Polda Sulsel, dan Polrestabes Makassar.

BACA JUGA  Pj Gubernur Prof Zudan Apresiasi Inisiatif Kominfo dan Disdik Gelar Bimtek Tanda Tangan Elektronik untuk Kepala Sekolah se Sulsel

Kepala Subdirektorat Pemulihan Korban Aksi Terorisme BNPT Rahel menegaskan komitmen negara untuk menghadirkan keadilan dan pemulihan bagi korban tindak pidana terorisme.

“Dasar kegiatan kita kali ini adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 yang menetapkan bahwa korban tindak pidana terorisme merupakan tanggung jawab negara, sehingga kita hadir di sini dengan tugas dan fungsi kita masing-masing untuk memastikan hal tersebut. BNPT membuka kembali layanan penetapan korban agar hak-hak mereka dapat diakui dan dipulihkan secara layak,” ujar Rahel.

BNPT memperkenalkan mekanisme pengajuan daring melalui dua tautan terpisah:

Formulir penetapan korban: https://tinyurl.com/FormulirSuratPenetapanBNPT

Pengajuan permohonan: https://tinyurl.com/FormulirPermohonanBNPT

BNPT menetapkan dua kategori pengajuan yakni korban langsung (WNI terdampak) dan korban tidak langsung (ahli waris).

BACA JUGA  Pemprov Sulsel dan BPOM RI Teken MoU Pendirian Politeknik Pengawasan Obat dan Makanan Pertama di Indonesia Timur

Pengajuan paling lambat hingga 8 Juni 2028 melalui administrasi digital. Informasi detail dapat diperoleh via WhatsApp Subdit Pemulihan Korban Aksi Terorisme BNPT di ‪+628-111-72-6699‬ (pesan saja).

Rahel berharap masyarakat Sulawesi Selatan dapat segera mempersiapkan dokumen dan memahami prosedur.

“Negara hadir untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi, tanpa terkecuali,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel