Connect with us

Luwu Timur

Sekda Lutim Dukung Peningkatan Produksi Jagung untuk Wujudkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Sebagai upaya peningkatan produksi jagung mencapai target swasembada jagung 2025 untuk memperkuat ketahanan pangan nasional, maka digelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Program Ketahanan Pangan mendukung Produksi Jagung Kerjasama Polri, Selasa (12/08/2025), di Aula Sasana Praja Kantor Bupati.

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu Timur, H Bahri Suli didampingi Kepala Bagian SDM Polres Luwu Timur, AKP Martinus Wemben.

H. Bahri Suli menyampaikan, dengan adanya program kerjasama antara Polisi, Bulog dan Pemerintah Kab. Luwu Timur melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan akan berdampak positif bagi pengembangan komoditas jagung di Luwu Timur.

“Saya juga berharap agar pemerintah tingkat Kecamatan dan Desa ikut berperan aktif dalam program ini. Apalagi dengan adanya dukungan dari Perum Bulog untuk menyerap hasil panen dari petani dengan jaminan harga dari Pemerintah dalam artian tidak boleh ada hasil panen petani yang tidak terserap tanpa persyaratan yang memberatkan petani,” ujar Bahri Suli.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Jemput Gubernur Sulteng di Sorowako, Hadiri First Cut Ceremony BB1 Project

Lewat kesempatan ini, H. Bahri Suli menekankan kepada Penyuluh Pertanian agar mengawal dan mendampingi petani jagung dalam budidaya dan selalu berkoordinasi dengan Babinkantibmas atau Polsek setempat agar program ini dapat berjalan sesuai yang diharapkan.

“Olehnya itu, saya sangat berterima kasih dengan adanya program kerjasama antar Pemerintah, Polisi dan Bulog dalam produksi dan penyerapan hasil panen jagung. Saya juga berharap jika ada kendala-kendala di lapangan dapat di kordinasikan dengan baik,” tandas Sekda.

Sementara itu, Kabag SDM Polres Luwu Timur, AKP. Martinus Wemben mengatakan bahwa, dalam mendukung ketahanan pangan meliputi jumlah desa 125, kelurahan 3, dan polisi penggerak 128 personil.

Program ini, kata AKP. Martinus, dibagi dua yang pertama program pemanfaatan proyektif meliputi lahan PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) dan yang kedua pemanfaatan lahan produktif yang bukan PTPN.

BACA JUGA  Wabup Luwu Timur Serahkan Bantuan Sarana Penangkapan Ikan kepada Nelayan Baruga

“Lahan PTPN ini tidak bisa ditanami jagung, ada juga lahan yang PTPN dikuasai oleh masyarakat, kemudian ada juga lahan yang jika dibuka tapi membutuhkan lebih banyak biaya,” ujar Martinus Wembem.

Polres Luwu Timur telah membentuk 5 desa binaan yang disebut Desa Tangguh Pangan Bhayangkara dengan tujuan untuk mendukung program ketahanan pangan di wilayah Luwu Timur, yaitu:

1. Desa Lumbewe, Kec. Burau

2. Desa Kertoraharjo, Kec. Tomoni Timur,

3. Desa Watang Panua, Kec. Angkona,

4. Desa Wanasari, Kec. Angkona,

5. Desa Puncak Indah, Kec. Malili.

Rakor dan Evaluasi Program Ketahanan Pangan ini menghadirkan tiga narasumber yaitu Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Lutim, Amrullah Rasyid, Kepala Badan Statistik (BPS) Lutim, Muh. Harta Saham, dan Kepala Bulog Palopo, Hadir Alamsyah.

BACA JUGA  Kesbangpol Luwu Timur Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik 2025, Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Demokrasi

Turut hadir dalam kegiatan ini para Staf Ahli, para Camat, para Kepala Desa, Penyuluh Pertanian dan para Petani. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Wabup Luwu Timur Serahkan Bantuan Sarana Penangkapan Ikan kepada Nelayan Baruga

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Tekankan Pembenahan Internal ASN pada Upacara Hari Kesadaran Nasional

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Wabup Puspawati Husler Resmi Buka Futsal Tournament Uncledils MGM 2025 di GOR Malili

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending