Connect with us

Luwu Timur

TNI Kolaborasi Pemda Lutim Gelar Karya Bakti di HUT RI Ke 80

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia yang ke-80, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama unsur TNI Kodim 1403/Palopo dan Polri menunjukkan antusiasme dan semangat kebersamaan lewat karya bakti pembersihan fasilitas umum di pasar tradisional Malili, Desa Baruga, Kecamatan Malili, Selasa (12/08/2025).

‎Sebelum memulai kegiatan pembersihan area pasar, dilaksanakan Apel pagi yang dipimpin langsung oleh Mayor Arm. Syafaruddin untuk memberikan instruksi guna kelancaran karya bakti pagi ini.

‎Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang kerja bakti secara kerja fisik, melainkan juga sebagai sarana menumbuhkan spirit gotong royong dan rasa cinta tanah air di tengah-tengah masyarakat.

‎Meskipun dibawah terik matahari pagi, suasana karya bakti tampak semakin hangat dan penuh kebersamaan. Hal itu karena, tidak hanya aparat pemerintah, para pedagang pasar juga bersama-sama membersihkan sampah dan selokan pinggir pasar.

BACA JUGA  Bupati Irwan : Keluarga Adalah Pondasi Utama Membangun Lutim yang Maju dan Sejahtera

‎H. Hasimning, selaku Camat Malili memberikan apresiasi kepada unsur TNI, POLRI, dan segenap masyarakat yang telah bekerja sama untuk menjaga kebersihan lingkungan pasar.

‎”Saya selaku pemerintah setempat mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh unsur TNI yang telah menggelar kerja bakti bekerja sama dengan Polri, semoga kegiatan seperti ini bisa berlanjut ke depannya,” ujar H. Hasimning.

‎Di tengah-tengah keramaian pasar, Camat Malili bersama personel TNI dari Kodim 1403/Palopo, unsur Polri Luwu Timur, Damkar, Satpol PP, bergotong royong bersama warga, dan komunitas lokal untuk membersihkan sampah di area pasar.

‎Mayor Arm Syafaruddin selaku Pabung (Perwira Penghubung) Luwu Timur Kodim 1403 Palopo dalam arahannya menyampaikan bahwa, karya bakti ini bertujuan untuk menyasar fasilitas umum yang ramai di kunjungi masyarakat setempat.

BACA JUGA  Bupati Irwan Siap Bangun Asrama untuk Mahasiswa Lutim di Palopo

‎‎”Pagi ini, karya bakti yang kami gelar bersama dengan pemerintah dan unsur polri dipusatkan di pasar Malili sebagai tempat paling sering dikunjungi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pasokan makanan sehari-hari,” jelas Arm Syafaruddin.

‎Tidak hanya itu, Pabung Luwu Timur ini juga menambahkan bahwa, aksi bersih-bersih ini sekaligus untuk menumbuhkan pola hidup bersih dan sehat bagi masyarakat.

‎”Peringatan HUT RI ke-80 ini kami manfaatkan sebagai momentum menumbuhkan kembali spirit gotong royong, sekaligus mengingatkan kita semua akan pentingnya menjaga kebersihan fasilitas umum seperti pasar dan sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat,” jelas Pabung. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Bupati Irwan Tegaskan Komitmen Raih Predikat Wistara pada KKS 2025

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Pemerintah Luwu Timur Gelar Sosialisasi Pola Pengasuhan Anak yang Baik dan Ramah Anak

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Bupati Irwan Launching Program Pandu Juara, Tekankan Kemandirian Desa

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending