Connect with us

NEWS

Kemenag Gelar Lomba Hias Tumpeng Sambut HUT RI ke-80

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Kementerian Agama menggelar Lomba Hias Tumpeng dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Acara ini berlangsung meriah di Halaman Kantor Pusat Kementerian Agama RI, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (13/8/2025).

Seluruh unit eselon I Kemenag ambil bagian dalam kegiatan ini, mulai dari Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Ditjen Bimas Islam, Ditjen Bimas Kristen, Ditjen Bimas Katolik, Ditjen Bimas Buddha, Ditjen Bimas Hindu, Ditjen Pendidikan Islam, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, hingga Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Turut hadir Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, Penasehat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenag Helmi Nasaruddin Umar, serta jajaran pejabat eselon 1 Kemenag.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Pastikan tak Ada Kenaikan PBB Tahun ini

Dalam sambutannya, Helmi Nasaruddin Umar menekankan pentingnya kebersamaan dalam membangun bangsa. “Bermakna artinya kita selalu bersama mewujudkan cita-cita bangsa. Bangsa dan negara kita sudah merdeka, dan kemerdekaan itu harus kita warnai dengan hal-hal yang benar dan bermakna,” ujarnya.

Helmi menambahkan, kegiatan ini menjadi simbol nyata moderasi beragama di lingkungan Kemenag. “Hari ini, kebersamaan itu benar-benar terasa. Dari pucuk pimpinan hingga karyawan, semua menyatu sebagai keluarga besar Kementerian Agama.

Dari berbagai suku, ras, dan agama, semua saling menghargai. Moderasi beragama terasa begitu kuat, tanpa membedakan suku atau agama, semuanya sama,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa Kementerian Agama harus menjadi teladan dalam mempersatukan umat. “Agama harus membawa damai, mempersatukan, dan menjadi satu bagian dalam kehidupan bangsa dan bernegara,” pungkasnya.

BACA JUGA  DPRD Sulsel Gandeng KPPU Lindungi UMKM dari Persaingan Tak Sehat

Lomba Hias Tumpeng ini tidak hanya menjadi ajang kreasi kuliner, tetapi juga sarana mempererat silaturahmi dan semangat kebersamaan di antara pegawai lintas unit Kemenag, sejalan dengan nilai persatuan yang menjadi roh kemerdekaan Indonesia. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Polisi Amankan Tiga Orang Terkait Kasus Pencurian Kabel Tembaga di Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel berhasil mengamankan tiga orang terkait kasus pencurian kabel tembaga di Kantor ZTE Jl. Letjen Hertasning No.7, Kel. Bua Kana, Kec. Rappocini, Kota Makassar.

Tiga pelaku yang diamankan yaitu LK ADN, LK RDG, LK ENK, Pelaku diamankan setelah melakukan pencurian kabel tembaga di Kantor ZTE pada Senin, 3 November 2025, pukul 02.00 Wita. Pelaku masuk ke dalam kantor dengan cara manjat tembok samping dan membobol gembok pintu menggunakan tang potong.

Pelaku mengakui perbuatannya dan menerangkan bahwa hasil pencurian digunakan untuk keperluan sehari-hari dan membayar utang. Pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian kabel tembaga di lokasi yang sama pada Sabtu, 8 November 2025, dengan modus dan cara yang sama, Ucap Panit 1 Resmob Polda Sulsel IPDA Abdillah Makmur.

BACA JUGA  Prabowo Percaya Amran Sulaiman Bisa Wujudkan Swasembada Pangan di RI

Barang bukti yang diamankan berupa, Enam roll tembaga, Satu roll kabel tembaga (setengah terbakar), Satu buah kulit kabel, Satu buah tas selempang Merk SPEAR warna hitam, Satu buah tang potong Merk VELOZ warna hitam, Satu buah cutter warna kuning, Dua buah senter kepala (headlamp), Satu unit motor Honda Suzuki Spin Warna Biru.

Pelaku melakukan pencurian karena kebutuhan ekonomi dan untuk membayar utang, Pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian kabel tembaga di beberapa lokasi lain di Makassar, Pencurian kabel tembaga tersebut menyebabkan kerugian sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) bagi korban.

Polda Sulsel mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam menjaga properti mereka, terutama di malam hari.

BACA JUGA  DPRD Sulsel Gandeng KPPU Lindungi UMKM dari Persaingan Tak Sehat

Pelaku dan barang bukti diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Panakkukang untuk proses hukum lebih lanjut.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel