Luwu Timur
Bupati Irwan Paparkan Capaian Tatanan dan Indikator pada KKS 2025
Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bahri Syam memaparkan pelaksanaan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) Tingkat Nasional pada kegiatan Verifikasi Lanjutan KKS Tahun 2025 yang digelar secara virtual di Aula Sasana Praja, Kantor Bupati, Kamis (14/08/2025).
Beliau menyampaikan berharap verifikasi yang dilaksanakan menjadi berkah terutama bagi Kabupaten Luwu Timur sehingga verifikasi penilaian penghargaan Swastisaba KKS kembali diraih ditahun ini.
“Perlu kami sampaikan bahwa Luwu Timur merupakan kabupaten terluas kedua di Provinsi Sulawesi Selatan setelah Luwu Utara, kami ada 11 Kecamatan, 125 desa dan 3 kelurahan. Luwu Timur ini diberikan gelar mini Indonesia karena terdiri dari berbagai suku,” ungkapnya.
Irwan Bachri Syam mengatakan bahwa, Luwu Timur telah lama berkolaborasi dengan lintas sektor. Ada beberapa pihak perusahaan yang berkolaborasi sehingga tatanan dan indikator yang ada berjalan dengan baik.
Lanjut Bupati, partisipasi masyarakat terlaksana dengan baik dari tingkat desa, kelurahan dan kecamatan. Keberlanjutan program yang ada di KKS bukan hanya seremonial tetapi juga diharapkan program ini berkelanjutan dari tahun ke tahun.
“Apa yang menjadi program-program di KKS ini dalam bentuk 9 tatananan itu, 136 indikator, benar-benar dilaksanakan dengan baik. Kami berharap banyak kepada Tim penilai verifikasi, semoga Luwu Timur ini kembali meraih Wistara, sama seperti pada tahun sebelumnya di tahun 2019 dan 2023,” jelas Bupati Irwan.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit, drg. Murti Utami menyampaikan bahwa, meskipun kegiatan dilaksanakan secara virtual tapi tidak akan mengurangi maksud dan tujuan dari kegiatan tersebut.
“Saya ucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas partisipasinya mengikuti serangkaian proses penilaian Swastisaba 2025 ini. Tahun 2025 menjadi tahun penghargaan sekaligus tahun perayaan bagi bapak/ibu yang telah berhasil melaksanakan Kabupaten/Kota Sehat”, ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa, agar menyampaikan penjelasan dengan maksimal serta perbaikan data. Hasil verifikasi merupakan hak sepenuhnya dari tim verifikasi sehingga apapun hasilnya agar diterima dengan lapang dada.
Sementara itu, Tim Pembina KKS Provinsi Sulawesi Selatan, A. Nurseha menjelaskan, pelaksanaan KKS ini merupakan peningkatan dari suatu proses yang berjalan terus, berkelanjutan dan meningkatkan kualitas lingkungan yang sehat.
Program KKS ini, kata Nurseha, merupakan kegiatan lintas sektor untuk meningkatkan tatanan kehidupan yang bersih, nyaman, aman, dan sehat.
“Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat ini bukan sekedar seremonial melainkan komitmen nyata untuk mewujudkan masyarakat yang sehat,” ungkap Nurseha.
Penyelenggaraan KKS ini meliputi tiga hal pokok yaitu penguatan kolaborasi lintas sektor, peningkatan partisipasi masyarakat, dan sustainibilitas program.
Turut hadir mendampingi Bupati, Sekretaris Daerah, H. Bahri Suli, Ketua Tim Pembina Kabupaten Sehat, Dohri Ashari, Wakil Ketua Forum KKS, Kamal Rasyid, PT. Vale Indonesia, jajaran OPD terkait, Koordinator dan anggota Forum Kabupaten, para Kepala Puskesmas, para Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Luwu Timur. (*)
Luwu Timur
Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban
KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.
Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.
Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.
“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).
Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.
Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.
Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.
“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.
Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.
“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login