Connect with us

Luwu Timur

Momen HUT ke-80 RI, Kartu Lutim Pintar dan Lansia Resmi Dibagikan

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur di bawah kepemimpinan Bupati H. Irwan Bachri Syam dan Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler kembali menorehkan sejarah baru dengan merealisasikan dua program unggulan, yakni Kartu Lutim Pintar dan Kartu Lutim Lansia.

Peresmian program tersebut ditandai dengan penyerahan secara simbolis Kartu Lutim Pintar kepada 7 mahasiswa dan Kartu Lutim Lansia kepada 11 perwakilan lansia dari 11 kecamatan se-Kabupaten Luwu Timur.

Momen bersejarah ini berlangsung dalam suasana khidmat Upacara Peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia di Lapangan Pendidikan Malili, Minggu (17/08/2025), dengan Bupati bertindak langsung sebagai inspektur upacara.

Bupati Irwan menjelaskan bahwa, program Kartu Lutim Lansia menjadi salah satu inovasi yang patut dibanggakan, dimana para lansia diberikan perhatian penuh melalui bantuan rutin bulanan.

BACA JUGA  Sambut Investasi Baru, Luwu Timur Bekali Pemuda dengan Keterampilan Alat Berat

“Melalui Kartu Lutim Lansia ini, kita memberikan santunan sebesar Rp1 juta per bulan kepada para lansia. Tahun ini, jumlah penerimanya sebanyak 3.000 orang,” ujarnya.

Irwan Bachri Syam menjelaskan bahwa, tahun ini baru tahap uji coba. “Program ini masih tahap uji coba, sehingga ke depan akan kita sempurnakan agar bisa menjangkau seluruh lansia yang ada di Kabupaten Luwu Timur,” jelas Bupati.

Selain itu, lanjut orang nomor satu di Bumi Batara Guru ini, Kartu Lutim Pintar juga menjadi wujud nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap pendidikan generasi muda Luwu Timur.

“Dengan adanya program ini, mahasiswa penerima manfaat dapat terbantu dalam biaya pendidikan sehingga lebih fokus menempuh studi tanpa terbebani masalah finansial,” jelas Irwan.

BACA JUGA  Bandung Jadi Tujuan Ketiga, Luwu Timur Pelajari Cara Membakar Sampah Tanpa Polusi

Hadir dalam upacara ini, Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler, jajaran Forkopimda, Anggota DPRD Luwu Timur, Ketua TP PKK Lutim dr. Ani Nurbani Irwan, tokoh masyarakat Mincara Malili Andi Hatta Marakarma, jajaran TNI-Polri, ASN, kepala desa, pimpinan OPD, organisasi wanita, serta ratusan pelajar dari SD, SMP, hingga SMA se-Kecamatan Malili. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Semangat Berbagi Tak Pernah Padam, Gerakan Luwu Timur Jumat Sedekah Kunjungi Warga Malili

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Pemkab Lutim Tegas Tata Ulang Non-ASN, Fokus pada Solusi dan Validasi Data

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Bupati Irwan Tekankan Optimalisasi Pelayanan Kepada Masyarakat

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending