Luwu Timur
Bupati Irwan : Penetapan Sempadan Danau Matano Harus Libatkan Masyarakat
Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menghadiri kegiatan Sosialisasi Hasil Survei Sosial Ekonomi dan Pemetaan LIDAR dalam Rangka Penetapan Sempadan Danau Matano yang diselenggarakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, di Gedung Ontae Luwu, Sorowako, Kecamatan Nuha, Kamis (09/10/2025).
Tujuan utama kegiatan ini adalah tersusunnya dokumen kajian dan penetapan sempadan Danau Matano sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor : 28/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Danau.
Dalam sambutannya, Bupati Irwan menegaskan pentingnya kegiatan ini tidak hanya bagi pemerintah daerah, tetapi juga bagi masyarakat yang hidup dan beraktivitas di sekitar Danau Matano.
“Pemerintah daerah akan mendukung sepenuhnya upaya penetapan sempadan danau ini. Namun, keberhasilan kebijakan ini tidak hanya ditentukan oleh peta dan angka, tetapi juga oleh kesadaran dan partisipasi masyarakat,” ujar Irwan.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pelestarian Danau Matano harus dilakukan tanpa mengorbankan kesejahteraan warga yang menggantungkan hidup di sekitarnya.
“Pendekatan yang digunakan harus dialogis, partisipatif, dan mengedepankan musyawarah. Saran, masukan, dan aspirasi masyarakat sangat dibutuhkan demi mewujudkan hasil yang terbaik dan adil bagi semua pihak,” tambahnya.
Terakhir, Bupati Irwan menyampaikan apresiasi atas terbentuknya Tim Kajian Penetapan Garis Sempadan Danau Matano pada Wilayah Sungai Pompengan–Larona.
“Mari kita jadikan sosialisasi ini sebagai momentum untuk merumuskan strategi dan langkah-langkah konkret yang dapat segera diimplementasikan,” tandas Irwan Bachri Syam.
Sementara itu, Kepala BBWS Pompengan Jeneberang, Dr. Heriantono Waluyadi menjelaskan bahwa, terdapat dua danau prioritas nasional di Sulawesi Selatan, yakni Danau Tempe dan Danau Matano.
Menurutnya, ada tiga kriteria utama yang menjadikan sebuah danau ditetapkan sebagai danau prioritas nasional, yaitu:
1. Mengalami tekanan dan degradasi, seperti kerusakan daerah tangkapan air, sempadan danau, dan penurunan kualitas air.
2. Memiliki nilai strategis dari aspek ekonomi, ekologi, sosial budaya, dan ilmu pengetahuan
3. Tercantum dalam dokumen perencanaan pembangunan sektor air dan danau.
“Penyelamatan Danau Prioritas Nasional merupakan upaya untuk mengendalikan kerusakan, menjaga, memulihkan, dan mengembalikan kondisi serta fungsi badan air dan daerah tangkapan air agar tetap bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” jelas Heriantono.
Ia menambahkan, sempadan danau berfungsi sebagai zona transisi antara ekosistem daratan dan perairan. Namun, karena kurangnya pemahaman, banyak sempadan danau yang kini hilang akibat perubahan peruntukan lahan.
“Untuk itu, kegiatan ini dimaksudkan mendukung kegiatan perlindungan penggunaan dan pengendalian atas sumber daya alam di Danau Matano serta untuk melindungi batas fungsi danau dari peruntukan lain,” tutupnya.
Kegiatan ini dihadiri unsur Forkopimda, Sekda, H. Bahri Suli, Asisten II, Masdin, Kepala OPD, Direktur Head External Relations PT Vale Indonesia, Endra Kusuma, Ketua Tim Stranas PK-KPK, Para Direktur, Dirjen SDA Kementerian PU, Kepala Sub Direktorat dan Kepala Bagian Dirjen SDA Kementerian PU, Kepala BPN Sulsel, Kepala Bapelitbangda Sulsel, Kepala Bidang SDA, Dinas SDA Cipta Karya dan Tata Ruang Prov Sul Sel, Kepala UPTD SDA WS Pompengan-Larona, dan Camat Nuha bersama unsur Tripika. (*)
Luwu Timur
Kejari Luwu Timur Musnahkan Barang Bukti 37 Perkara, Termasuk 101 Gram Sabu dan Ribuan Obat THD
Kitasulsel–LUWUTIMUR Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap dalam periode Juli hingga November 2025. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kejari Luwu Timur, Rabu (26/11/2025), dan menjadi langkah lanjutan penegakan hukum atas sejumlah perkara yang telah inkracht.
Pemusnahan ini mencakup barang bukti dari 37 perkara, yang terdiri atas:
16 perkara Orang dan Harta Benda (Oharda)
4 perkara Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum)
22 perkara Narkotika
Pemerintah Daerah Apresiasi Langkah Penegakan Hukum
Mewakili Bupati Luwu Timur, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Andi Juana Fachruddin, menyampaikan apresiasi serta penegasan bahwa pemusnahan barang bukti bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bukti komitmen kolektif dalam menjaga ketertiban dan keamanan daerah.
“Kegiatan hari ini bukan hanya tindakan administratif, tapi menjadi simbol komitmen antar semua unsur dalam memerangi kejahatan di Bumi Batara Guru,” ujar Andi Juana dalam sambutannya.
Ia juga mengapresiasi dedikasi aparat penegak hukum yang selama ini bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan kriminalitas, khususnya yang mengancam generasi muda.
Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan
Plt. Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Andi Saenal Amal, memaparkan secara rinci jenis barang bukti yang dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan sesuai standar berdasarkan kategori dan tingkat bahayanya.
Barang bukti tersebut meliputi:
Narkotika jenis sabu: 101,2481 gram
Obat-obatan terlarang jenis THD: 6.612 butir
Senjata tajam: 2 bilah badik dan 1 parang
Gawai: 3 unit
Berbagai barang bukti lain, termasuk korek api, bong, sendok sabu, pakaian, kaca pireks, dan sumbu sabu.
“Seluruh barang bukti ini akan dimusnahkan menggunakan tiga metode, disesuaikan dengan karakteristiknya. Ada yang dibakar, dihancurkan, dan khusus narkotika serta obat-obatan dilakukan pemblenderan dengan cairan kimia,” jelas Andi Saenal.
Tiga Metode Pemusnahan
Pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh unsur pemerintah, aparat penegak hukum, serta media. Adapun tiga metode yang digunakan:
1. Pembakaran
Untuk barang seperti pakaian, korek api, bong, kaca pireks, dan sumbu sabu.
2. Penghancuran
Diterapkan pada sendok sabu, senjata tajam, batu, serta gawai.
3. Pemblenderan
Khusus untuk narkotika sabu dan ribuan butir obat THD, menggunakan cairan kimia agar tidak dapat disalahgunakan kembali.
Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh barang bukti benar-benar dimusnahkan hingga ke bentuk yang tidak bisa dipulihkan maupun diperdagangkan ulang.
Dihadiri Unsur Forkopimda dan Tokoh Penting
Acara pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat, antara lain:
Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Lutim, Abdullah Zuebair
Pabung Lutim Kodim 1403 Palopo, Mayor Arm. Syafaruddin
Kepala Bea Cukai Malili, Eri Utomo Partoyo
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Raodah K.
Perwakilan media Luwu Timur serta para undangan lainnya.
Kehadiran berbagai pihak ini mencerminkan sinergi antarinstansi dalam memerangi kejahatan, khususnya peredaran narkotika yang masih menjadi ancaman serius di Kabupaten Luwu Timur.
Komitmen Berkelanjutan
Pemusnahan berkala ini menegaskan komitmen Kejari Luwu Timur dalam memastikan setiap perkara yang telah berkekuatan hukum tetap diselesaikan hingga tuntas, termasuk pada tahap eksekusi barang bukti. Pemerintah daerah berharap langkah-langkah seperti ini mampu menekan angka kriminalitas dan memberi efek jera bagi para pelaku.
Dengan transparansi dan koordinasi yang semakin kuat antar lembaga penegak hukum, Kabupaten Luwu Timur diharapkan semakin menjadi daerah yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat.
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
Nasional5 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login