Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag Terima Menteri Wakaf Suriah, Bahas Kerja Sama Pendidikan Islam dan Wakaf

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menerima kunjungan Menteri Wakaf Suriah, Syaikh Muhammad Abu Khoiri Syukri, beserta rombongan ulama Syam di Masjid Istiqlal, Jakarta. Pertemuan ini membahas penguatan pendidikan untuk kaderisasi ulama an penguatan wakaf antara kedua negara.

“Indonesia membutuhkan kesinambungan kader ulama. Tradisi keilmuan Syam adalah rujukan Islam dunia, dan hubungan ulama Nusantara dengan Syam telah terjalin sejak lama,” ujar Menag di Jakarta, Jumat (31/10/2025).

Menag menegaskan bahwa Masjid Istiqlal saat ini menjadi pusat pembinaan kader ulama dan telah menjalankan program pendidikan ulama sejak pandemi, mengingat lebih dari 800 ulama Indonesia wafat pada masa Covid-19.

“Kita ingin memperkuat sanad keilmuan, spiritualitas, dengan menciptakan ulama baru sebagai representatif ulama yang relevan untuk zaman modern,” tambahnya.

Menteri Wakaf Suriah menyampaikan rasa terima kasih atas penyambutan hangat Kemenag dan masyarakat Indonesia. Ia mengapresiasi Indonesia sebagai negara Muslim terbesar yang berhasil menjaga kedamaian, keberagaman, dan persatuan umat.

BACA JUGA  Soal Sertifikasi Muballigh, Menag Bicara Pentingnya Lima Unsur Dakwah

Syaikh Abu Khoiri menjelaskan, Suriah kini memasuki fase pembangunan kembali pasca situasi konflik yang panjang. Pemerintah dan ulama Suriah, lanjutnya, tengah membuka ruang kolaborasi dengan berbagai negara, termasuk Indonesia, untuk mengembangkan pendidikan Islam, riset keilmuan, dan penguatan ekonomi umat.

“Indonesia dikenal dengan akhlak. Suriah dikenal dengan kedalaman ilmu. Bila akhlak dan ilmu bertemu, dunia Islam akan mendapat manfaat besar,” ujarnya.

Syaikh Abu Khairi menjelaskan pentingnya ta’awun (kolaborasi kebaikan) antarnegara Muslim dalam pengembangan pendidikan, ilmu syariah, dan kemanusiaan, khususnya antara Indonesia dan Suriah. Menurutnya, sinergi antara Indonesia dan Suriah di bidang pendidikan agama, bahasa Arab, dan pengkaderan ulama akan membawa dampak luas, tidak hanya bagi kedua negara tetapi juga bagi dunia Islam secara global.

BACA JUGA  Menuju 5 Abad Jakarta, Menag Harap Indonesia Jadi Kiblat Peradaban dan Toleransi Dunia

“Kita harus terus berkomunikasi, menjalin kerjasama dalam kebaikan antara kedua negara sebagai sesama negara muslim, untuk menciptakan negara yang aman dan tentram, serta adil dan makmur”, jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut, salah satu Ulama, Muhammad Rajab Dieb juga menekankan pentingnya keseimbangan antara ilmu dan tazkiyatun nafs (pembinaan akhlak) sebagai fondasi pembentukan ulama sejati. Menurut mereka, keluasan ilmu tidak akan memberi manfaat tanpa kemurnian jiwa dan keteladanan moral.

“Ulama bukan hanya penyampai ilmu, tetapi juga pembawa cahaya dan teladan. Dengan begitu, ketika kita menyampaikan kebaikan agama akan mudah didengarkan”, tegas Muhammad Rajab Dieb.

Setelah mendengar paparan para ulama Suriah, Menag menyampaikan sembilan prioritas kolaborasi strategis yang dapat dilakukan antara Indonesia dan Suriah:

  1. Pengiriman mahasiswa Indonesia ke Suriah dan Sebaliknya;
  2. Pengiriman pengajar bahasa Arab dari Suriah ke Indonesia;
  3. Pertukaran Pendaftaran Perguruan Tinggi kedua Negara;
  4. Pertukaran dosen dua arah;
  5. Kolaborasi riset di bidang keagamaan dan sains;
  6. Penguatan zakat dan wakaf produktif untuk pemberdayaan ekonomi umat;
  7. Program pemberdayaan perempuan berbasis pendidikan Islam;
  8. Pengkajian isu fikih kontemporer;
  9. Penyusunan deklarasi kemitraan pendidikan dan peradaban Islam Indonesia–Suriah untuk generasi muda.
BACA JUGA  Jelang Arus Mudik Lebaran,Menag RI Minta Mesjid Buka 24 Jam Untuk Tempat Istirahat Pemudik

“Dengan ini, kami seluruh yang hadir disini dari baik dari Kemenag ataupun Istiqlal siap menindak lanjuti kerja sama yang bisa dilakukan antara kedua belah pihak”, tuturnya.

Menag juga menegaskan komitmen Indonesia untuk terus memperkuat diplomasi keagamaan sebagai jembatan perdamaian dan peradaban global. “Semoga sinergi ini membawa keberkahan bagi umat Islam di seluruh dunia”, pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  PIII Hadir, Perpaduan Pesantren Tradisional dan Visi Global di Indonesia

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Kemenag Raih Skor 88,53 dari Ombudsman, Masuk Kategori A Untuk Pelayanan Publik

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  Kerja Sama Haji Dengan Saudi, Menag Nasaruddin Umar Siap Wujudkan Haji Berkualitas dan Murah
Continue Reading

Trending