Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Gubernur Sulsel Lantik 4.047 PPPK Tahap 2 dan Paruh Waktu, Tegaskan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menambah kekuatan aparatur sipilnya setelah 4.047 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dilantik oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, pada upacara besar yang digelar di Lapangan Kantor Gubernur Sulsel, Senin (17/11/2025).

Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari Seleksi Formasi Tahun Anggaran 2024, yang telah berjalan melalui mekanisme terbuka dan akuntabel. Ribuan peserta yang hadir tampak memenuhi area lapangan, mengikuti jalannya upacara dengan penuh antusiasme.

Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sudirman menyampaikan rasa syukur atas proses panjang yang akhirnya tuntas. “Alhamdulillah, hari ini kami melantik sebanyak 4.047 PPPK Tahap 2 dan Paruh Waktu. Ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam memperkuat pelayanan publik,” ujarnya disambut tepuk tangan para pegawai.

BACA JUGA  ESDM Sulsel Pastikan BBM Bersubsidi dan LPG Aman selama Ramadan dan Idulfitri

Dari jumlah tersebut, 2.626 pegawai merupakan PPPK Tahap 2, sementara 1.421 lainnya merupakan PPPK Paruh Waktu. Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan diberikan secara simbolis oleh Gubernur kepada beberapa perwakilan, sebelum dilanjutkan distribusi SK kepada seluruh peserta.

Amanah Baru, Tanggung Jawab Lebih Besar

Dalam arahannya, Andi Sudirman menekankan bahwa perubahan status menjadi PPPK bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan kepercayaan yang harus dijaga dengan kinerja terbaik. Ia mengingatkan bahwa setiap pegawai memiliki peran strategis dalam memastikan roda pemerintahan berjalan secara efisien dan tetap berpihak kepada masyarakat.

“Ini adalah amanah besar. Jalankan tugas dengan menjunjung prinsip sipakatau, sipakalebbi, dan sipakainge. Prinsip-prinsip itu harus menjadi landasan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

BACA JUGA  Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi Resmikan Cardea Physiotherapy dan Pilates Makassar

Ia juga mengingatkan tentang pentingnya kedisiplinan, kehadiran, serta loyalitas terhadap aturan dan pimpinan. Menurutnya, karakter aparatur sangat menentukan kualitas birokrasi di Sulsel.

“Saya sampaikan kepada semua pegawai, bekerja sungguh-sungguh. Kehadiran itu 50 persen dari kinerja. Setelah itu, taat pimpinan dan tetap menjaga prinsip sipakatau, sipakainge, dan sipakalebbi,” lanjutnya.

Perkuat Pelayanan Publik di Sulsel

Gubernur berharap hadirnya ribuan pegawai baru ini dapat meningkatkan kapasitas pelayanan di seluruh sektor pemerintahan, baik pendidikan, kesehatan, infrastruktur, maupun pelayanan administrasi lainnya. Ia menyebut bahwa revitalisasi SDM ASN penting untuk memperkuat kepercayaan publik sekaligus menjalankan agenda pembangunan daerah.

“Dengan bertambahnya PPPK ini, kami berharap pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, tepat, dan responsif,” ujar Andi Sudirman.

BACA JUGA  Tiba di Makassar, Pj Gubernur Sulsel Prof. Fadjry Djufry Disambut Hangat Kepala OPD, Forkopimda, dan Masyarakat

Para pegawai yang dilantik pun terlihat antusias dan penuh semangat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Pelantikan ini menjadi awal baru bagi mereka untuk mengabdikan diri di lingkungan Pemprov Sulsel dengan komitmen yang lebih besar.

Dengan selesainya pelantikan ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan kesiapannya untuk terus memperbaiki kualitas manajemen aparatur dan memperkuat reformasi birokrasi menuju pemerintahan yang lebih modern, profesional, dan berintegritas.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Dua Guru SMAN 1 Luwu Utara Kembali Aktif sebagai ASN, Sampaikan Apresiasi dan Minta Polemik PTDH Diakhiri

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Dua guru SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis, resmi kembali bertugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah menerima keputusan rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto. Keduanya telah aktif kembali mengajar setelah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengaktifan ulang sebagai tindak lanjut atas rehabilitasi tersebut.

Keputusan tersebut menjadi akhir dari polemik panjang terkait status kepegawaian mereka. Dalam pernyataannya, Rasnal dan Abdul Muis menyampaikan rasa syukur sekaligus penghargaan kepada Presiden dan Pemprov Sulsel yang dinilai telah merespons cepat proses pemulihan hak kepegawaian mereka.

Saat ditemui di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (17/11/2025), Rasnal menegaskan bahwa pihaknya ingin agar seluruh perdebatan terkait pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yang pernah dialami dihentikan demi menjaga situasi tetap kondusif. Ia menilai keputusan Gubernur Sulsel sebelumnya telah ditempuh sesuai prosedur hukum, dan tidak perlu lagi dipersoalkan.

BACA JUGA  Paripurna HUT Sulsel Ke-355, Pj Gubernur Prof Zudan Paparkan Pencapaian Pemerintah Provinsi

“Sekali lagi saya sampaikan kepada teman-teman yang empati, hentikan polemik ini. Dudukkan Bapak Gubernur pada posisi yang benar. Beliau berbuat berdasarkan prosedur hukum yang berlaku,” ujar Rasnal.

Ia menambahkan bahwa pemulihan status tersebut telah menjawab seluruh tuntutan mereka, sehingga tidak ada alasan untuk memperpanjang perdebatan maupun gesekan pendapat yang berkembang selama proses berlangsung.

“Polemik tentang PTDH mulai hari ini dihentikan, karena sesungguhnya tuntutan kita sudah tercapai,” tegasnya. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Sulsel yang dinilai sigap menindaklanjuti keputusan rehabilitasi. “Melayani kita dengan baik, merespons cepat SK rehabilitasi,” katanya.

Abdul Muis, yang turut hadir dalam kesempatan tersebut, menyampaikan harapan agar dirinya dan Rasnal dapat kembali fokus melaksanakan tugas sebagai pendidik tanpa hambatan psikologis maupun administratif. Ia berharap situasi yang sebelumnya sempat memanas dapat kembali normal sehingga mereka bisa memberikan layanan pendidikan terbaik bagi siswa-siswanya.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Optimistis Menang di MA, Tegaskan Dokumen Eigendom Verponding Penggugat Sudah Gugur

Dengan status ASN yang telah dipulihkan, kedua guru tersebut menegaskan komitmen mereka untuk menjalankan seluruh proses hukum dan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku serta mengabdikan diri penuh pada dunia pendidikan.

Pemulihan status kepegawaian ini diharapkan menjadi momentum bagi keduanya untuk kembali berkarya dan memberikan kontribusi positif bagi pendidikan di Luwu Utara, sekaligus mengakhiri polemik yang sempat menyita perhatian publik beberapa bulan terakhir.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel