Connect with us

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Gelar Bimtek Sinkronisasi RPJMDes–RPJMD, Bupati Irwan Tekankan Perencanaan Kekinian dan Berorientasi Manfaat

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pembangunan desa dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sinkronisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan tersebut resmi dibuka oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, bertempat di Hotel Remcy, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Rabu (3/12/2025).

Bimtek yang berlangsung selama tiga hari, dari 3 hingga 5 Desember, diikuti oleh para Kepala Desa se-Kabupaten Luwu Timur. Kegiatan ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas pemerintah desa dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan yang lebih terarah, sinkron, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

Dorong Perencanaan Kekinian dan Tepat Manfaat

Dalam sambutannya, Bupati Irwan menegaskan pentingnya desain perencanaan desa yang tidak hanya sesuai regulasi, tetapi juga mampu memberi dampak nyata bagi masyarakat. Menurutnya, penyusunan RPJMDes harus mengedepankan pendekatan kekinian yang sensitif terhadap dinamika sosial, ekonomi, dan perkembangan teknologi.

“Buat perencanaan yang betul-betul perencanaan itu bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat atau pemakainya,” tegas Bupati Irwan.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Gelar Seminar DED, Perkuat Perencanaan RSUD Malili Kelas B

Ia menambahkan bahwa penyelarasan antara RPJMDes dan RPJMD merupakan fondasi penting untuk memastikan pembangunan desa berjalan selaras dengan prioritas daerah. Dengan demikian, program yang dijalankan di tingkat desa tidak tumpang tindih, melainkan saling memperkuat pencapaian pembangunan Luwu Timur secara keseluruhan.

DPMD: Perencanaan Harus Matang, Pelaksanaan Mantap

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Luwu Timur, Rapiuddin Tahir, dalam laporannya menyampaikan bahwa bimtek ini bertujuan menciptakan pola perencanaan yang lebih terstruktur, sistematis, dan terukur. Dengan meningkatnya kapasitas aparatur desa, diharapkan penyusunan RPJMDes dapat menjadi acuan pembangunan yang kuat dan relevan hingga enam tahun ke depan.

“Perlu perencanaan yang matang, pelaksanaan yang mantap, dan pengawasan yang ketat supaya dari hulu ke hilir sama nantinya,” ujar Rapiuddin.

Ia juga menekankan bahwa sinergi antara desa dan pemerintah daerah menjadi kunci untuk menciptakan pembangunan yang berkelanjutan serta mampu mempercepat pencapaian visi-misi Kabupaten Luwu Timur.

APDESI: Sinkronisasi Penting agar Desa Tidak Tertinggal

BACA JUGA  Bupati Irwan Beri Pesan Kepada Peserta Bimtek Kehumasan dan Protokol

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Luwu Timur, Suharman, juga memberikan pandangan mengenai urgensi bimtek ini. Menurutnya, informasi terbaru mengenai kebijakan publik dan aturan teknis perencanaan sangat dibutuhkan kepala desa, terlebih melihat keterbatasan ruang gerak anggaran desa ke depan.

“Jika melihat prioritas anggaran dana desa kedepan, jika saya hitung-hitung tersisa lebih 10% kewenangan kita, maka itu perlu dilakukan sinkronisasi karena jangan sampai kita logikakan secara sederhana kabupaten lari cepat, kita di desa jalan ditempat,” tuturnya.

Ia berharap melalui bimtek ini, para kepala desa mampu menyusun perencanaan yang adaptif dan mampu mengikuti percepatan pembangunan daerah.

Perlu Sinergi Desa–Daerah untuk Layanan Publik yang Lebih Baik

Pada kesempatan yang sama, Direktur PT Mediaverse Inovasi Nusantara, Firmansyah, menegaskan bahwa perencanaan yang baik di tingkat desa harus selaras dengan rencana besar pemerintah daerah. Menurutnya, sinergi ini penting agar pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan secara maksimal.

“Di tingkat desa ada pemerintahan di atasnya, yakni pemerintahan daerah, maka perlu adanya sinergi sinkronisasi kerja bersama yang tentunya tujuan akhirnya adalah peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Firmansyah.

BACA JUGA  Campsite Sorowako Dipadati Ratusan Warga, Program Sabtu Sehat Juara Lutim Berlangsung Meriah

Ia menambahkan bahwa desa adalah ujung tombak pembangunan. Oleh karena itu, kapasitas aparatur desa dalam perencanaan harus terus diperkuat agar desa mampu mengimplementasikan program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.

Penguatan Fondasi Pembangunan Desa

Bimtek Sinkronisasi RPJMDes–RPJMD ini menjadi salah satu langkah strategis Pemkab Luwu Timur dalam memastikan pembangunan desa berjalan pada arah yang tepat dan sesuai dengan target pembangunan daerah. Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap setiap desa mampu menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, realistis, dan mendukung percepatan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan akan berlanjut dengan sesi materi, diskusi teknis, hingga pendampingan penyusunan awal dokumen perencanaan yang dipandu para ahli selama tiga hari penuh.

Dengan terselenggaranya bimtek ini, Pemkab Luwu Timur kembali menegaskan komitmennya untuk membangun desa sebagai pusat pertumbuhan, sekaligus memastikan seluruh perencanaan pembangunan berjalan seirama menuju Luwu Timur yang lebih maju, mandiri, dan berdaya saing.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Bupati Irwan Beri Pesan Kepada Peserta Bimtek Kehumasan dan Protokol

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Campsite Sorowako Dipadati Ratusan Warga, Program Sabtu Sehat Juara Lutim Berlangsung Meriah

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Kalaena Bersatu Cup III 2025 Resmi Ditutup, 375 United Keluar sebagai Juara

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending