Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Raih Penghargaan Nasional pada Naker Inspirational Leadership Award 2025

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Pada ajang Naker Inspirational Leadership Award 2025, Sulsel berhasil meraih dua penghargaan sekaligus, yakni Provinsi Terbaik Pertama dan Provinsi Besar Terbaik Ketiga untuk kategori Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Terbaik.

Penghargaan ini diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, pada malam puncak penganugerahan yang digelar di Jakarta, Senin (8/12/2025).

Capaian tersebut menjadi indikator kuat atas keberhasilan Pemprov Sulsel dalam meningkatkan kualitas pembangunan sektor ketenagakerjaan dalam beberapa tahun terakhir, termasuk peningkatan kompetensi tenaga kerja dan perluasan akses lapangan pekerjaan.

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas penganugerahan bergengsi itu.

BACA JUGA  Pemprov Bayar DBH Rp160,8 Miliar ke 24 Kabupaten/Kota

“Alhamdulillah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan meraih penghargaan sebagai Provinsi Terbaik Pertama dan Provinsi Besar Terbaik Ketiga untuk Kategori Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Terbaik pada kegiatan Naker Inspirational Leadership Award 2025,” ujarnya.

Ia menyebut, keberhasilan tersebut tidak lepas dari kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan ketenagakerjaan di Sulsel.

“Insyaallah penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan yang terbaik bagi Sulawesi Selatan. Terima kasih kepada seluruh tim, mulai dari Dinas Ketenagakerjaan bersama seluruh asosiasi serikat pekerja yang telah bekerja keras. Tetap semangat dan terus berprestasi memberikan yang terbaik untuk daerah kita tercinta,” tambahnya.

Penghargaan ini sekaligus memperkuat komitmen Pemprov Sulsel dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja, memperluas kesempatan kerja, serta membangun iklim ketenagakerjaan yang berdaya saing tinggi di tingkat nasional.

BACA JUGA  Sekda Sulsel Buka Demo Day Remaja Generasi Terampil: Siapkan Generasi Maju dan Berkarakter
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Klarifikasi Anggaran Jamuan Rp12 Miliar, Tegaskan Bukan untuk Acara “Bintang Lima”

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai anggaran jamuan makan dan minum yang disebut mencapai sekitar Rp12 miliar dan dikaitkan dengan jamuan berkonsep “bintang lima”.

Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Suhartono Nurdin, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan pagu kebutuhan untuk satu tahun anggaran dan tidak digunakan untuk satu kegiatan atau acara tertentu sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat.

“Angka yang beredar itu adalah pagu kebutuhan selama satu tahun anggaran untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Jadi bukan untuk satu acara, apalagi untuk kegiatan yang bersifat seremonial semata,” ujar Suhartono dalam keterangannya.

Menurutnya, belanja jamuan makan dan minum merupakan bagian dari kebutuhan operasional pemerintahan yang digunakan untuk mendukung berbagai agenda resmi, mulai dari rapat koordinasi, penerimaan tamu pemerintah, forum konsultasi publik, kegiatan lintas perangkat daerah, hingga pertemuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

BACA JUGA  Sekda Sulsel Buka Demo Day Remaja Generasi Terampil: Siapkan Generasi Maju dan Berkarakter

Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan internal pemerintah, tetapi juga mendukung berbagai aktivitas yang melibatkan masyarakat dan lembaga non-pemerintah.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kerap menerima permohonan fasilitasi konsumsi untuk berbagai kegiatan yang diselenggarakan organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, maupun forum kemitraan yang mendukung program pembangunan daerah,” katanya.

Suhartono menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi penggunaannya tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah. Ada banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, dan berbagai elemen lainnya yang membutuhkan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

BACA JUGA  Ketua Umum NasDem Surya Paloh : Kepiawaian Andalan Hati Dapat Memajukan Sulawesi Selatan

Lebih lanjut, ia menilai penyebutan anggaran tersebut sebagai jamuan “bintang lima” tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya karena hanya didasarkan pada sebagian informasi tanpa melihat konteks penggunaan anggaran secara menyeluruh.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa angka yang tercantum dalam dokumen anggaran merupakan akumulasi kebutuhan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun anggaran, bukan biaya yang dihabiskan dalam satu kegiatan tertentu.

“Yang perlu dipahami adalah bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun dan penggunaannya tetap mengacu pada standar biaya yang berlaku. Seluruh proses penganggaran dan realisasinya juga berada dalam mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Suhartono.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap masyarakat dapat melihat informasi anggaran daerah secara lebih utuh dan proporsional sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap kebijakan pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan publik.

BACA JUGA  Empat Kandidat Bersaing Perebutkan Kursi Dirut Jamkrida

Menurut Suhartono, transparansi informasi dan pemahaman yang komprehensif terhadap struktur anggaran daerah menjadi penting agar publik memperoleh gambaran yang tepat mengenai penggunaan anggaran pemerintah.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami konteks penganggaran secara menyeluruh sehingga informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending