Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Gubernur Sulsel Kunjungi Balai Kota Jakarta, Bahas Penguatan Kerja Sama Pangan dan Tata Kelola Pemerintahan

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, melakukan kunjungan kerja ke Balai Kota Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, untuk membahas penguatan kerja sama antardaerah bersama Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, Jumat (19/12/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Andi Sudirman menekankan pentingnya membangun kerja sama jangka panjang antara Sulawesi Selatan dan DKI Jakarta, khususnya dalam penguatan sektor pangan serta peningkatan tata kelola pemerintahan. Menurutnya, sinergi antardaerah menjadi kebutuhan strategis untuk menjawab tantangan pembangunan ke depan.

“Sinergi antardaerah sangat diperlukan, baik dalam menjaga ketahanan pangan, memperkuat birokrasi, maupun optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi,” ujar Andi Sudirman.

Ia menjelaskan, pembahasan kerja sama mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari pangan hingga penguatan sistem pemerintahan berbasis teknologi.

BACA JUGA  Pj Gubernur Sulsel Yakin Pilkada Serentak Ini Berlangsung Damai

“Kami membahas kerja sama antardaerah yang berkelanjutan, mulai dari penguatan sektor pangan hingga jangka panjang. Termasuk kolaborasi di bidang birokrasi, pertanian, peternakan, IT, BUMD, serta pengembangan sistem aplikasi pemerintahan,” jelasnya.

Andi Sudirman juga menilai bahwa Sulawesi Selatan memiliki keunggulan komparatif sebagai salah satu lumbung pangan nasional, sementara DKI Jakarta unggul dalam aspek manajemen, pembiayaan, dan teknologi. Kolaborasi kedua daerah dinilai akan saling melengkapi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami berharap kolaborasi ini mampu menciptakan ekosistem pembangunan yang saling melengkapi dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyambut baik kunjungan Gubernur Sulawesi Selatan beserta jajaran. Ia menegaskan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk membuka ruang kerja sama dan pengembangan berbagai sektor strategis bersama Sulsel.

BACA JUGA  Pemprov Salurkan DBH Triwulan I, Appi: Terima Kasih Pak Gubernur

“Hari ini saya menerima Bapak Gubernur Sulawesi Selatan dengan jajaran, dalam rangka bekerja sama dan mengembangkan beberapa hal yang saling menguntungkan bagi kedua daerah. Terutama di bidang kepegawaian, birokrasi, pertanian, dan peternakan,” kata Pramono.

Pramono juga mengakui besarnya potensi Sulawesi Selatan, khususnya di sektor pertanian, perikanan, dan peternakan. Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta membuka peluang investasi sebagai bagian dari kerja sama jangka panjang yang berorientasi pada penguatan ketahanan pangan nasional.

“Kita mengetahui bersama bahwa Sulawesi Selatan memiliki produksi ikan dan pertanian yang luar biasa. Saya sudah meminta Biro Kerja Sama untuk mendalami peluang tersebut dan jika memungkinkan, seperti daerah lain, Pemerintah DKI Jakarta bersedia untuk berinvestasi di sektor tersebut,” pungkasnya.

BACA JUGA  Dikawal Satgas Percepatan Investasi Daerah, Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry Harap Sulsel Jadi Contoh Nasional
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Ajukan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Fatmawati Rusdi: WTP Kelima Bukti Tata Kelola Makin Akuntabel

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel yang digelar di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (29/6/2026).

Penyampaian penjelasan pemerintah dilakukan oleh Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, mewakili Gubernur Sulsel di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Sulsel.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina didampingi Wakil Ketua DPRD Sulsel Fauzi Andi Wawo. Sebanyak 45 anggota DPRD hadir secara langsung, sementara lima anggota lainnya mengikuti agenda pengawasan sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum.

Dalam pengantarnya, Rahman Pina menjelaskan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Fatmawati Rusdi menyampaikan bahwa Ranperda tersebut telah diserahkan kepada DPRD Sulsel sejak 22 Juni 2026 sesuai ketentuan Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

BACA JUGA  Dikawal Satgas Percepatan Investasi Daerah, Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry Harap Sulsel Jadi Contoh Nasional

Ia menjelaskan, Ranperda disusun berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Capaian tersebut menjadi opini WTP kelima secara berturut-turut yang diraih Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Menurut Fatmawati, raihan tersebut mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Pencapaian ini merupakan sebuah prestasi serta bukti nyata sinergi seluruh perangkat daerah dengan didukung jajaran legislatif dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah demi pelayanan publik yang semakin baik,” ujar Fatmawati.

Pendapatan Capai Rp9,38 Triliun

Dalam pemaparannya, Fatmawati mengungkapkan target pendapatan daerah setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp10,42 triliun dengan realisasi mencapai Rp9,38 triliun atau sekitar 90 persen.

Pendapatan tersebut ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp4,74 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp4,64 triliun.

BACA JUGA  Launching Kebun MBG Terintegrasi, Gubernur Sulsel: SPPG Wajib Serap Pangan Lokal

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp9,12 triliun atau 88,07 persen dari pagu anggaran setelah perubahan sebesar Rp10,36 triliun. Belanja terbesar dialokasikan untuk belanja operasi yang meliputi belanja pegawai serta belanja barang dan jasa.

Realisasi APBD tersebut, kata Fatmawati, menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan dasar, sektor pendidikan, kesehatan, hingga pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah daerah.

SiLPA Rp208 Miliar, Kewajiban Turun Hampir 51 Persen

Pemprov Sulsel juga mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp208,25 miliar.

Selain itu, nilai aset daerah per 31 Desember 2025 mencapai Rp20,89 triliun dengan nilai ekuitas sebesar Rp19,88 triliun.

Data tersebut menggambarkan kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada akhir Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada DPRD maupun masyarakat.

Fatmawati juga mengungkapkan kabar positif terkait penurunan kewajiban pemerintah daerah.

Jumlah kewajiban Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada Tahun Anggaran 2025 tercatat sekitar Rp1,01 triliun atau menurun 50,97 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

BACA JUGA  Pemprov Salurkan DBH Triwulan I, Appi: Terima Kasih Pak Gubernur

Menurutnya, penurunan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan kewajiban secara bertahap sesuai kemampuan fiskal, termasuk pembayaran kewajiban bagi hasil pajak kepada pemerintah kabupaten dan kota.

“Keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada seberapa besar anggaran yang dimiliki, tetapi pada seberapa tepat dan berdaya guna setiap rupiah yang kita belanjakan untuk rakyat,” tegas Fatmawati.

Di akhir penyampaiannya, Fatmawati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulsel serta perangkat daerah atas sinergi yang terjalin dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Ia berharap pembahasan Ranperda dapat berlangsung sesuai mekanisme yang berlaku sehingga semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina menutup rapat dengan menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya adalah Rapat Paripurna DPRD Sulsel pada Selasa (30/6/2026) dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Continue Reading

Trending