Luwu Timur
Pemkab Luwu Timur Gelar Rakor Monev Akhir Tahun 2025, Fokus Evaluasi Proyek Strategis
Kitasulsel–LUWUTIMUR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Bagian Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Akhir Tahun 2025 terhadap pelaksanaan kegiatan fisik dan nonfisik di lingkup Pemkab Luwu Timur. Kegiatan ini berlangsung di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Luwu Timur, Selasa (30/12/2025).
Rakor dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Luwu Timur, Dr. Ramadhan Pirade, serta dihadiri para Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), para Kepala Bidang, hingga konsultan pengawas kegiatan fisik atau konstruksi dari masing-masing OPD yang memiliki proyek pembangunan.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk mengevaluasi progres pelaksanaan kegiatan fisik yang berjalan di Kabupaten Luwu Timur, khususnya proyek-proyek yang mengalami deviasi minus atau keterlambatan. Sejumlah kegiatan pembangunan strategis daerah turut menjadi perhatian utama dalam forum tersebut.
Dalam arahannya, Pj. Sekda Luwu Timur menegaskan pentingnya penyelesaian seluruh target proyek konstruksi secara tepat waktu tanpa mengabaikan kualitas pekerjaan. Ia mengingatkan agar setiap kegiatan yang dilaksanakan tetap berpedoman pada standar mutu serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Penyelesaian pekerjaan harus tepat waktu, namun kualitas tetap menjadi prioritas utama. Jangan sampai target tercapai tetapi mutu pekerjaan diabaikan,” tegas Dr. Ramadhan Pirade.
Lebih lanjut, ia meminta OPD yang mengalami deviasi minus agar segera mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi. Menurutnya, setiap kendala harus direspons secara cepat dan terukur agar tidak berdampak pada keterlambatan penyelesaian pekerjaan.
Pj. Sekda juga menekankan pentingnya penyiapan dokumen justifikasi serta kelengkapan tahapan administrasi apabila dalam kondisi tertentu diperlukan perpanjangan waktu atau pemberian kesempatan kepada konsultan pelaksana.
“Semua langkah yang diambil harus memiliki alasan yang jelas dan dasar hukum yang kuat, agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari,” ujarnya.
Selain itu, Dr. Ramadhan Pirade meminta para PPK, konsultan pengawas, serta seluruh pemangku kepentingan di lapangan untuk terus memperkuat koordinasi dan komunikasi dalam mencari solusi atas berbagai hambatan yang muncul selama pelaksanaan proyek.
Melalui pelaksanaan Rakor Monev ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap seluruh kegiatan fisik dan nonfisik dapat diselesaikan dengan baik dan tepat sasaran, sehingga hasil pembangunan dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan perencanaan yang telah ditetapkan.
Luwu Timur
Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban
KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.
Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.
Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.
“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).
Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.
Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.
Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.
“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.
Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.
“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login