Connect with us

Luwu Timur

Tabligh Akbar “Luwu Timur Menjemput Berkah”, Lima ASN Kembali Terpilih Raih Hadiah Umrah Gratis

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Momentum Tabligh Akbar “Luwu Timur Menjemput Berkah” kembali menghadirkan kebahagiaan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Luwu Timur. Dalam acara bernuansa religius yang digelar dengan khidmat tersebut, Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, kembali mengundi nama-nama ASN yang berhak mendapatkan hadiah keberangkatan Umrah gratis.

Pada pengundian kali ini, tiga pegawai negeri sipil (PNS) dan dua pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) terpilih untuk diberangkatkan ke Tanah Suci pada Desember 2025. Pengundian dilakukan langsung oleh Bupati Irwan dengan didampingi sejumlah ulama dan tokoh agama.

Kehadiran para ulama dari dalam dan luar negeri, seperti Al Habib Muhammad Al Habib Munsib Ali Al Habsyi dari Tarim, Yaman, Al Habib Alwi bin Ahmad Al Habsyi, Tuan Guru H. Adam Noor Syarkawi, serta Ust. H. Firdaus Malie, semakin memperkuat nuansa spiritual dalam kegiatan tersebut.

BACA JUGA  Buka Turnamen Nickel Cup IX, Bupati Irwan Sebut Akan Lanjutkan Pembangunan Stadion di Malili

Suasana haru tampak mewarnai proses pengundian. Jamaah yang memenuhi masjid turut menyaksikan momen penuh keberkahan itu, sementara para penerima hadiah tampak tak kuasa menyembunyikan rasa syukur mereka.

Daftar ASN Penerima Hadiah Umrah Gratis

Kelompok PNS:

Akbar Tanjung, SM – BKPSDM

Agus, S.AN – Sekretariat DPRD

A. Adil Adhar, SH – Satpol PP

Kelompok P3K:

Moh. Aslan, S.Kom – BKAD

Muhammad Risal Jamuddin, S.Sos – Disdikbud

Bupati Irwan menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk apresiasi kepada ASN yang rutin menunaikan salat berjamaah di masjid. Ia berharap kebiasaan ini dapat terus dipertahankan dan menjadi motivasi bagi ASN lainnya.

“Insya Allah, pengundian seperti ini akan terus kita lakukan. Mereka yang terpilih adalah ASN yang memiliki komitmen untuk menjaga ibadah salat berjamaah di masjid. Keberangkatan mereka direncanakan pada Desember mendatang,” ujar Bupati.

BACA JUGA  Bupati Irwan Terima Audiensi Bapas Kelas II Palopo, Bahas Implementasi KUHP Baru

Salah satu penerima, A. Adil Adhar dari Satpol PP, mengaku tak menyangka namanya terpilih. Ia merasa sangat terharu ketika disebut langsung oleh Al Habib dalam sesi pengundian.

“Rasanya tidak percaya. Saya gemetar, terharu sekali. Semoga perjalanan Umrah nanti diberikan kelancaran. Terima kasih kepada Bapak Bupati dan Ibu Wakil Bupati. Semoga program ini menjadi amal jariyah bagi beliau,” ungkapnya.

Ucapan syukur juga datang dari Agus yang mewakili kelompok PNS lainnya. Ia berharap program seperti ini dapat terus berlanjut di masa mendatang.

“Terima kasih kepada Bupati dan Ibu Bupati atas apresiasi ini. Semoga kesempatan ini memberi motivasi bagi kami untuk terus disiplin dalam beribadah,” tuturnya.

BACA JUGA  Wujud Komitmen Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Aparatur Daerah, 554 PPPK Lutim Terima SK

Dengan tambahan lima nama tersebut, total sudah 16 ASN yang dipastikan akan berangkat menunaikan ibadah Umrah gratis bersama Bupati Luwu Timur pada Desember nanti. Program ini diharapkan mampu memperkuat semangat spiritual ASN serta menjadi inspirasi bagi masyarakat luas.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  TP PKK Sulsel Gelar Evaluasi Semesteran, Luwu Timur Paparkan Capaian Program dan Komitmen Penguatan Keluarga

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Akan Dipakai Shalat Jumat Perdana, Bupati Instruksikan Pembersihan Area Masjid Islamic Center

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Bupati Irwan Terima Audiensi Bapas Kelas II Palopo, Bahas Implementasi KUHP Baru

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending