Connect with us

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Gandeng Unhas Perkuat Reformasi Pelayanan Publik melalui Bimtek Manajemen Pelayanan

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Pemkab Lutim berkolaborasi dengan Pusat Pengembangan Kebijakan Pembangunan (P2KP) – LPPM Universitas Hasanuddin dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Pelayanan Publik, Senin (17/11/2025).

Bimtek yang digelar di Hotel Sikumbang, Kecamatan Tomoni ini dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Aini Endis Anrika, dan diikuti 72 peserta dari berbagai OPD, kecamatan, kelurahan, hingga puskesmas. Hadir pula Kepala P2KP Unhas, Sultan Sahab, serta Ketua LPPM Unhas, Nasrum Massi, yang bergabung secara virtual.

Dalam sambutan pembukanya, Aini menekankan bahwa kualitas pelayanan pemerintah harus sejalan dengan tingkat kepercayaan masyarakat. Karena itu, reformasi pelayanan publik tidak boleh berhenti di tataran konsep semata.

BACA JUGA  Peringati Maulid Nabi di Baruga, Bupati Irwan Ingatkan Pentingnya Zakat

“Kepercayaan masyarakat harus dibalas dengan layanan yang cepat, tepat, transparan, dan bebas dari penyimpangan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa selama lebih dari dua dekade berdiri, Kabupaten Luwu Timur selalu menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas. Dengan tingkat kesejahteraan yang telah dicapai, menurutnya tidak ada alasan untuk memberikan pelayanan di bawah standar.

Sementara itu, Sultan Sahab dari P2KP Unhas menjelaskan bahwa penguatan pelayanan publik harus diiringi evaluasi yang berkesinambungan. Penilaian kepuasan masyarakat, katanya, merupakan instrumen penting yang tidak boleh dikesampingkan.

“Setiap tahun, kepuasan masyarakat harus diukur karena itu indikator penerimaan layanan kita. Untuk itu Bimtek ini kami desain lebih banyak praktik, mulai teknik komunikasi hingga simulasi pelayanan,” jelasnya.

BACA JUGA  TP PKK Lutim Raih Empat Juara Pada HKG PKK Ke-53 Tingkat Sulsel

Dari sisi kelembagaan, Ketua LPPM Unhas Nasrum Massi memberikan apresiasi kepada Pemkab Lutim atas konsistensi membangun kapasitas aparatur. Ia menyebut kerja sama yang terjalin selama ini menjadi bukti nyata komitmen Luwu Timur dalam memperbaiki tata kelola pelayanan.

“Kami mengapresiasi kepercayaan Pemkab Lutim. Kolaborasi ini semakin memperkokoh upaya meningkatkan kualitas layanan yang berdampak langsung pada masyarakat,” ujarnya.

Bimtek yang berlangsung hingga 20 November 2025 ini menghadirkan berbagai materi strategis, mulai dari konsep dasar pelayanan publik, nilai dan etika aparatur, komunikasi layanan prima, hingga praktik langsung di lapangan.

Melalui rangkaian kegiatan tersebut, Pemkab Luwu Timur berharap terbangun perubahan signifikan dalam pola kerja dan budaya pelayanan di seluruh perangkat daerah, sehingga masyarakat dapat menikmati layanan yang lebih cepat, tepat, dan berkualitas.

BACA JUGA  Pelantikan DPC GAMKI Luwu Timur 2025–2028, Dorong Peran Strategis Pemuda Kristen dalam Pembangunan Daerah
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Buka Seminar Literasi, Aini Endis: Melestarikan Bahasa Wotu Adalah Tugas Mulia Kita Bersama

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Pimpin Apel HSN, Sekda Ajak Santri Kawal Indonesia Menuju Peradaban Dunia

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Olahraga Pagi Sambil Tinjau Fasilitas Publik di Malili

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending