Connect with us

Luwu Timur

Buka Seminar Literasi, Aini Endis: Melestarikan Bahasa Wotu Adalah Tugas Mulia Kita Bersama

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar Seminar Literasi dan Sosialisasi Bahasa Wotu yang berlangsung di Aula Kantor Camat Wotu, Selasa (21/10/2025).

Seminar yang dilaksanakan mulai tanggal 21 sampai dengan 22 ini, dibuka langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Aini Endis Anrika yang juga dihadiri Kepala Disdikbud Lutim, Pemangku Adat Kecamatan Wotu, Yang Mulia Macoa Bawalipu, KUA dan Kapolsek Wotu, Kepala Desa, Kepala Sekolah SMP dan SD.

Kegiatan seminar dan pengenalan bahasa wotu ini merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Daerah dengan rumpun keluarga Wotu.

Dalam sambutannya, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Aini Endis Anrika menyampaikan bahwa selaku Pemerintah Daerah menyambut dengan penuh apresiasi dan dukungan penyelenggaraan seminar ini. Dimana Ini merupakan langkah nyata untuk menjaga, melestarikan dan menghidupkan bahasa wotu dari ancaman kepunahan.

BACA JUGA  Bupati Apresiasi LBH Bumi Batara Guru dalam Penguatan Kapasitas Hukum Masyarakat

“Saya kira kita semua ini bertanggung jawab terhadap pentingnya melestarikan budaya daerah sebagai bagian dari identitas budaya lokal yang tidak boleh hilang di tengah arus globalisasi dan kemajuan teknologi informasi selain bahasa wotu yang kuat,” kata Aini Endis.

“Seminar Bahasa Wotu ini adalah langkah nyata kita bersama menjaga warisan budaya apa lagi Tari Kajangki dari wotu sudah di tetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia,” tambahnya.

Aini Endis menyampaikan bahwa ada beberapa suku adat yang berada di Kabupaten Lutim ini yang memiliki bahasanya sendiri seperti Bahasa Padoe, Bahasa Pamona dan Bahasa Sorowako.

“Keberadaan sebuah bahasa hanya akan lestari jika ia terus digunakan, dipelajari, dan dihidupi oleh para penuturnya. Untuk itulah peran serta aktif dari kita semua termasuk pemerintah, tokoh adat, akademisi, guru, orang tua dan generasi muda sangatlah menentukan,” ucapnya.

BACA JUGA  UPTD Puskesmas Angkona Raih Juara 1 Lomba Voli Putra pada HKN ke-61 di Malili

Maka dari itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra menyampaikan bahwa Kabupaten Lutim menyatakan komitmen penuh untuk menjadi bagian dari gerakan pelestarian ini.

“Melestarikan Bahasa Wotu adalah tugas mulia kita bersama dan komitmen untuk tidak hanya berhenti pada diskusi, tetapi juga turun tangan dan bertindak nyata,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  UPTD Puskesmas Angkona Raih Juara 1 Lomba Voli Putra pada HKN ke-61 di Malili

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Dukung Penuh Pengembangan Bakat Catur Lewat Turnamen Pelajar SCC

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Gelar Rakor Monev Akhir Tahun 2025, Fokus Evaluasi Proyek Strategis

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending