Pemkot Makassar
Makassar Kembali Berkibar di Panggung Global, Wali Kota Munafri Tampil di Forum Internasional APCAT Summit
Kitasulsel–Jakarta Kota Makassar kembali menegaskan eksistensinya di panggung global. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dipercaya tampil sebagai salah satu pembicara dalam forum internasional Asia Pacific Cities Alliance for Tobacco Control (APCAT) Summit.
Forum bergengsi tersebut digelar di Hotel JW Marriott, Jalan Ide Anak Agung Gde Agung, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta, pada Senin (26/1/2026), dan diikuti oleh perwakilan dari 10 negara kawasan Asia Pasifik.
APCAT Summit menjadi ruang strategis bagi kota-kota dunia untuk saling berbagi pengalaman, kebijakan, serta praktik terbaik dalam mendorong terwujudnya kota sehat dan pengendalian tembakau yang efektif.
Dalam forum ini, Munafri Arifuddin tidak hanya hadir sebagai peserta, tetapi tampil aktif menyuarakan kebijakan konkret yang telah diterapkan Pemerintah Kota Makassar. Pada sesi panel internasional, Munafri memaparkan secara komprehensif regulasi dan penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Makassar.
Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan sekadar dokumen regulasi, melainkan telah diterjemahkan menjadi tindakan nyata di lapangan.
“Makassar telah mengambil langkah tegas dengan meniadakan iklan rokok di ruang-ruang publik serta memastikan lingkungan Balai Kota bebas dari polusi asap rokok,” ujar Munafri, yang disambut tepuk tangan para delegasi.
Munafri menjelaskan, sejak 2013 Pemerintah Kota Makassar telah memiliki Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok. Namun, regulasi tersebut dinilai perlu diperkuat melalui revisi, khususnya pada aspek pengawasan dan sanksi.
Karena itu, Pemkot Makassar kini tengah menggodok penguatan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait pengendalian tembakau dan KTR.
“Ini adalah bagian dari komitmen kami membangun kota yang sehat, ramah, dan berorientasi pada kualitas hidup masyarakat, dengan adanya Perda KTR,” sambung Munafri, yang akrab disapa Appi, di hadapan delegasi internasional.
Kehadiran Munafri sekaligus menjadi representasi Sulawesi Selatan dalam forum global tersebut. Ia satu panggung dengan para pemimpin daerah dari berbagai negara, di antaranya Han Kosal (Wakil Gubernur Kampong Thom, Kamboja), Vo Thi Viet Phuong (Provinsi Tay Ninh, Vietnam), Antonio de Deus Fatima (Kota Ermera, Timor-Leste), serta sejumlah kepala daerah Indonesia seperti Afdhal Khalilullah (Wakil Wali Kota Banda Aceh), Damar Prasetyono (Wali Kota Magelang), Rico Tri Putra Bayu Waas (Wali Kota Medan), dan Nurochman (Wali Kota Batu).
Dalam diskusi panel, para pemimpin daerah membahas berbagai tantangan dan strategi pengendalian tembakau di tingkat kota, mulai dari penguatan regulasi, pengawasan lapangan, hingga perubahan perilaku masyarakat.
Makassar dipandang sebagai salah satu kota yang konsisten mendorong kebijakan kesehatan publik melalui pendekatan regulatif dan edukatif.
Partisipasi aktif Wali Kota Makassar di APCAT Summit ini menegaskan bahwa Makassar tidak hanya berbenah di tingkat lokal, tetapi juga siap berkontribusi dalam agenda kesehatan perkotaan di tingkat regional dan internasional.
Pemkot Makassar
Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih
Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).
Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.
“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.
Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.
Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.
“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.
Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.
Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.
“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.
Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.
“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.
Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.
“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login