Connect with us

Pemkot Makassar

Setahun MULIA, 105 Ruas Jalan Tertangani di 2025, Pemkot Makassar Siapkan 95 Ruas Tambahan di 2026

Published

on

Kitasulsel–Makassar Satu tahun kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham diwarnai percepatan pembangunan infrastruktur yang menyentuh langsung kebutuhan warga.

Dari jalan raya utama hingga lorong-lorong permukiman, pembenahan dilakukan merata di seluruh kecamatan sebagai bagian dari komitmen memperkuat konektivitas kota. Sepanjang 2025, sebanyak 105 ruas jalan aspal berhasil ditangani melalui belanja modal, serta satu ruas melalui belanja hibah.

Memasuki 2026, Pemerintah Kota Makassar kembali menyiapkan penanganan lanjutan untuk 95 ruas jalan aspal tambahan. Selain itu, ratusan ruas jalan lingkungan juga dialokasikan untuk ditingkatkan melalui pekerjaan paving yang tersebar di berbagai wilayah.

Capaian ini mencerminkan arah kebijakan Munafri–Aliyah yang menempatkan infrastruktur dasar sebagai fondasi pembangunan kota. Perbaikan tidak hanya terpusat di kawasan protokol, tetapi juga menjangkau lorong dan lingkungan warga, sehingga pembangunan berjalan lebih inklusif dan berkeadilan.

BACA JUGA  Pj Sekda Kota Makassar Jadi IRUP Pelepasan Jenazah Almarhum Kabag Perekonomian

Fokus Jalan Lingkungan dan Kepulauan

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir, menjelaskan bahwa sepanjang Tahun Anggaran 2025, sebanyak 135 ruas jalan lingkungan turut ditangani.

Pada Tahun Anggaran 2026, kembali dialokasikan 95 ruas jalan aspal yang kini memasuki tahap persiapan kontrak kerja, serta 118 ruas jalan lingkungan tambahan melalui pekerjaan paving.

“Khusus wilayah kepulauan, Pemkot merencanakan pembangunan satu ruas jalan lingkungan di Pulau Langkai,” ujarnya, Jumat (20/2/2026).

Distribusi penanganan jalan lingkungan tersebar di 13 kecamatan, di antaranya Biringkanaya (13 ruas), Tamalanrea (12), Panakkukang (10), Manggala (22), Rappocini (6), Makassar (15), Mamajang (2), Tamalate (14), Mariso (4), Bontoala (4), Ujung Tanah (2), Tallo (13), dan Sangkarang (1). Wilayah Ujung Pandang juga tercatat mendapat 32 ruas penanganan.

BACA JUGA  Hadiri Forum WCSMF 2025 di Wina, Wali Kota Munafri Gaungkan Makassar Kota Inklusif dan Berkelanjutan

Anggaran Strategis dan Pembangunan Jembatan

Memasuki 2026, Dinas PU juga menyiapkan sejumlah program strategis prioritas. Pembangunan jalan akses menuju TPA Tamangapa Antang dialokasikan anggaran Rp10,63 miliar dan saat ini dalam tahap persiapan dokumen mini kompetisi.

Selain itu, penataan pedestrian di dua ruas jalan dialokasikan anggaran Rp12,65 miliar guna meningkatkan kenyamanan serta keselamatan pejalan kaki.

Pada sub kegiatan pembangunan jalan, dialokasikan anggaran Rp52,38 miliar yang mencakup pekerjaan fisik pembangunan jalan serta hibah satu ruas jalan aspal, termasuk pekerjaan paving di 118 ruas jalan lingkungan.

Sementara itu, sub kegiatan rehabilitasi jalan dialokasikan Rp75,48 miliar untuk 95 ruas jalan aspal. Sebanyak 31 ruas tengah dalam tahap persiapan dokumen mini kompetisi, sedangkan sisanya menunggu penyelesaian Detail Engineering Design (DED).

BACA JUGA  Belajar Digitalisasi PAD, Wali Kota Munafri Sambut Pemkot Tarakan

Untuk konstruksi jalan, dialokasikan Rp34,36 miliar bagi 24 ruas jalan, dengan Kecamatan Manggala menjadi wilayah terbanyak, yakni 12 ruas.

Tak hanya jalan, Pemkot Makassar juga mengalokasikan Rp4,91 miliar untuk pembangunan empat unit jembatan. Dua jembatan memasuki tahap persiapan tender, sementara dua lainnya dalam tahap penyusunan dokumen perencanaan.

Zuhaelsi menegaskan, pembangunan infrastruktur ini merupakan bagian dari visi besar Pemerintah Kota Makassar untuk menghadirkan kota yang lebih tertata, konektivitas yang lebih baik, serta layanan publik yang semakin optimal.

“Pemerintah berkomitmen memastikan pembangunan infrastruktur berjalan merata dan berkelanjutan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Resmikan Layanan SIM C1, Pengendara Motor Besar Kini Wajib Uji Khusus

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR  — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meresmikan langsung layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polrestabes Makassar, Kamis (21/05/2026).

Peluncuran layanan SIM C1 tersebut menjadi langkah baru Polrestabes Makassar dalam meningkatkan ketertiban dan keselamatan berkendara bagi pengguna sepeda motor berkapasitas mesin 250 hingga 500 cc.

Usai peresmian, Munafri Arifuddin bersama Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana meninjau langsung proses penerbitan SIM C1, mulai dari tahapan input data, identifikasi SIM berupa foto, sidik jari dan tanda tangan, hingga simulasi ujian teori.

Tidak hanya melakukan peninjauan, wali kota yang akrab disapa Appi itu juga mencoba langsung lintasan praktik berkendara menggunakan motor berkapasitas besar.

Ia mengikuti simulasi manuver dan sejumlah rintangan yang telah disiapkan petugas sebagai bagian dari standar uji keterampilan pengendara motor dengan kapasitas mesin besar.

BACA JUGA  TVOne Apresiasi Danny Pomanto, Sukses Antar Makassar Jadi Kota Sehat ASIA Tenggara 2024

Munafri mengapresiasi langkah Polrestabes Makassar menghadirkan layanan SIM C1 sebagai upaya memastikan pengendara motor besar memiliki kemampuan berkendara yang sesuai dengan spesifikasi kendaraan yang digunakan.

Menurutnya, kemampuan handling motor berkapasitas besar tentu berbeda dengan sepeda motor biasa sehingga membutuhkan kesiapan serta kompetensi khusus demi keselamatan di jalan raya.

“Dengan hadirnya SIM C1 di Kota Makassar ini menjadi ajang memastikan bahwa keterampilan berkendara itu bisa lebih baik untuk menjaga keselamatan, baik diri sendiri maupun orang lain di jalanan,” ujar Munafri.

Ia juga mengajak komunitas motor di Makassar menjadi pelopor tertib berlalu lintas dengan melengkapi surat izin mengemudi sesuai kapasitas kendaraan yang digunakan.

BACA JUGA  Melinda Aksa Boyong Kader PKK Makassar Meriahkan Jambore Sulsel di Bone, Tampilkan Keberagaman Budaya

“Saya juga mengajak kepada seluruh teman-teman, rekan-rekan di komunitas motor untuk bisa punya SIM C1 ini apabila kendaraannya di atas 250 cc ke atas,” tambahnya.

Lebih lanjut, Pemerintah Kota Makassar disebut akan mendorong seluruh aparatur sipil negara (ASN) beserta keluarganya untuk memiliki SIM sesuai jenis kendaraan masing-masing.

Munafri juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pengendara di bawah umur yang masih menggunakan kendaraan bermotor tanpa memiliki SIM.

“Kedepan penting, pengawasan terhadap pengendara di bawah umur yang masih menggunakan kendaraan bermotor tanpa SIM,” tegasnya.

Menurutnya, edukasi terkait keselamatan berkendara perlu terus diperkuat guna menekan risiko kecelakaan lalu lintas sejak dini.

Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan bahwa SIM C1 sebenarnya telah diterapkan di sejumlah kota besar di Indonesia dan kini resmi hadir di Makassar.

BACA JUGA  Dukung Audit, Danny Pomanto: Ini Mekanisme yang Harus Dilakukan

SIM tersebut diperuntukkan bagi pengendara motor dengan kapasitas mesin 250 hingga 500 cc, dengan syarat pemohon terlebih dahulu telah memiliki SIM C.

“Jadi, masyarakat di Kota Makassar mulai sekarang sudah bisa membuat SIM C1 untuk kategori motor yang di atas 250 cc sampai 500 cc,” jelas Arya.

Ia mengatakan penerapan SIM C1 dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kesiapan sistem, sarana ujian, hingga petugas penguji.

Menurut Arya, pengendara motor berkapasitas besar membutuhkan keterampilan yang berbeda sehingga diperlukan klasifikasi SIM khusus demi keselamatan bersama.

“Tujuannya demi meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di Kota Makassar,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending