Connect with us

NEWS

Surat Edaran KPI 2026: Pemanfaatan AI Wajib Diawasi dan Tak Boleh Manipulatif

Published

on

Kitasulsel—Jakarta — Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial dalam Program Siaran pada Lembaga Penyiaran. Edaran ini sebagai pedoman bagi lembaga penyiaran agar tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan, etika penyiaran dan kepentingan publik di bidang penyiaran serta P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran) KPI tahun 2012.

Selain itu, surat edaran ini untuk memastikan bahwa program siaran yang memanfaatkan teknologi kecerdasan artifisial (artificial intelligence) dapat dilakukan secara bertanggung jawab, transparan, dan beretika, dengan tetap menjunjung tinggi akurasi informasi, keberimbangan dan kepercayaan publik.

“Kami (KPI) menegaskan bahwa teknologi tak boleh mengurangi akurasi informasi, mengaburkan fakta, ataupun menimbulkan potensi disinformasi dan manipulasi publik. Lembaga penyiaran diharapkan tetap menempatkan verifikasi, pengawasan editorial, dan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama,” ujar Komisioner sekaligus Koordinator bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Siaran (PKSP), Muhammad Hasrul Hasan, Selasa (24/2/2026) di Jakarta.

BACA JUGA  Prabowo Soroti ICOR Indonesia Tinggi: Pantas Anggaran tak Efisien

Saat ini, jelas Hasrul, teknologi digital telah mendorong pemanfaatan Al secara luas dalam berbagai sektor, termasuk dalam penyelenggaraan program siaran oleh lembaga penyiaran. Teknologi ini memungkinkan sistem untuk melakukan proses analisis, pembelajaran, permodelan, dan pengambilan keputusan secara otomatis dengan berbasis data, sehingga dimanfaatkan dalam tahapan perencanaan, produksi, pengelolaan, pengaturan, dan penyajian program siaran.

“Penggunaan kecerdasan artifisial ini bahkan mampu mencakup penyusunan dan pengaturan program siaran, pengolahan audio dan visual, penggunaan penyiar virtual, analisis data khalayak, serta bentuk-bentuk pemanfaatan lainnya dalam penyelenggaraan dan penayangan program siaran. Di satu sisi, hal ini berpotensi meningkatkan inovasi, namun disisi lain juga mengandung risiko penyalahgunaan yang dapat berdampak pada akurasi informasi, prinsip keberimbangan, transparansi, dan kepercayaan publik. Karenanya, edaran ini penting kami sampaikan,” kata Hasrul.

BACA JUGA  Wakil Ketua DPRD Sulsel Sorot Pertamina di RDP: 120 Pertashop Mangkrak, Hanya 7 Beroperasi, Jangan Rakyat Dibebani!

Dalam isi edaran, KPI meminta lembaga penyiaran agar memperhatikan beberapa hal-hal sebagai berikut:

Pertama, lembaga penyiaran wajib menyampaikan keterangan yang jelas dan dapat dipahami publik atas penggunaan suara dan/atau gambar dalam program siaran yang memanfaatkan teknologi Kecerdasan Artifisial, terutama jika pemanfaatan tersebut berpotensi memengaruhi persepsi khalayak terhadap realitas, fakta, dan kebenaran informasi.
Kedua, pemanfaatan teknologi Kecerdasan Artifisial dalam program siaran dilarang untuk meniru, memanipulasi, atau merekayasa wajah, suara, pernyataan, atau identitas individu nyata tanpa persetujuan yang sah, serta dilarang menghasilkan konten yang melanggar hak asasi manusia, hak privasi, dan martabat seseorang.

Ketiga, program siaran yang memanfaatkan teknologi Kecerdasan Artifisial wajib didasarkan pada itikad baik serta menghindari muatan atau hal-hal yang mengandung unsur porno/cabul, kebohongan, fitnah, sadisme, dan/atau diskriminasi terhadap suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

BACA JUGA  Puan Maharani: Pers Harus Jadi Pengawas Jalannya Pemerintahan

Keempat, seluruh program siaran yang memanfaatkan teknologi Kecerdasan Artifisial wajib mematuhi ketentuan P3SPS.

Kelima, lembaga penyiaran wajib memastikan bahwa setiap program siaran yang memanfaatkan teknologi Kecerdasan Artifisial harus berada dalam pengawasan/kontrol manusia, sehingga pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan secara professional. ***

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Menag Nasaruddin Umar: Iduladha 1447 H di Istiqlal Usung Tema “Spirit Kurban Merawat Alam dan Kemanusiaan”

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar, menegaskan pelaksanaan Iduladha 1447 Hijriah di Masjid Istiqlal tahun ini mengusung tema “Spirit Kurban Merawat Alam dan Kemanusiaan”.

Hal tersebut disampaikan Nasaruddin Umar saat konferensi pers persiapan pelaksanaan Salat Iduladha 1447 H di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin (25/5/2026).

Menurut Menag, tema tersebut dipilih sebagai bagian dari upaya memperkuat pesan keagamaan yang tidak hanya berfokus pada ibadah ritual, tetapi juga mendorong kepedulian terhadap lingkungan hidup dan nilai-nilai kemanusiaan.

“Tema tahun ini terutama dalam khutbah nanti adalah spirit kurban merawat alam dan kemanusiaan. Ini sejalan dengan tema-tema besar Kementerian Agama tentang ekoteologi dan teologi cinta,” ujar Nasaruddin Umar.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Pastikan Standar Indosiar Terpenuhi di Lokasi Audisi DA8

Ia menjelaskan, konsep ekoteologi yang terus digaungkan Kementerian Agama menempatkan manusia sebagai bagian dari alam yang memiliki tanggung jawab menjaga keseimbangan lingkungan.

Karena itu, momentum Iduladha dinilai sangat tepat untuk mengajak umat Islam memahami bahwa ibadah kurban bukan sekadar penyembelihan hewan, tetapi juga bentuk kepedulian sosial dan tanggung jawab terhadap keberlangsungan alam.

Nasaruddin berharap tema tersebut dapat menjadi inspirasi bagi para khatib maupun masyarakat muslim Indonesia agar semakin memperkuat kesadaran menjaga lingkungan dan mempererat nilai kemanusiaan melalui ibadah kurban.

Selain mengusung pesan ekologis, pelaksanaan kurban di Masjid Istiqlal tahun ini juga dirancang dengan konsep ramah lingkungan. Seluruh proses penyembelihan hewan kurban dipastikan menggunakan sistem yang higienis dan terkendali agar tidak mencemari lingkungan sekitar.

BACA JUGA  Kebersamaan Tanpa Sekat, Rusdi Masse Berbuka dan Berbagi kepada Ribuan Warga Pinrang

“Tidak ada satu tetes pun darah atau limbah yang masuk ke sungai. Semua sudah disiapkan dengan sistem pengelolaan yang baik,” katanya.

Menurutnya, pengelolaan limbah kurban menjadi salah satu perhatian utama panitia guna memastikan kegiatan ibadah berjalan bersih, tertib, dan tetap memperhatikan aspek kesehatan lingkungan.

Ia menambahkan, Masjid Istiqlal saat ini terus berupaya menjadi contoh pengelolaan rumah ibadah modern yang tidak hanya megah secara fisik, tetapi juga memiliki standar kebersihan dan tata kelola lingkungan yang baik.

Dalam kesempatan tersebut, Nasaruddin Umar juga mengajak seluruh jamaah untuk bersama-sama menjaga kebersihan kawasan masjid selama pelaksanaan Salat Iduladha dan penyembelihan hewan kurban berlangsung.

Ia meminta jamaah membawa pulang sampah masing-masing atau membuangnya pada tempat yang telah disediakan panitia.

BACA JUGA  Visitasi Tim Kesehatan Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif Diapresiasi Jamaah

“Masjid Istiqlal baru saja mendapat penghargaan dunia karena dinilai efektif, efisien, tertib, dan bersih. Ini harus kita jaga bersama,” tandasnya.

Pelaksanaan Iduladha 1447 H di Masjid Istiqlal diperkirakan kembali dihadiri ribuan jamaah dari berbagai daerah. Karena itu, panitia telah menyiapkan sejumlah langkah pengamanan, pengaturan arus jamaah, hingga pengelolaan kebersihan agar seluruh rangkaian ibadah berjalan lancar dan nyaman.

Melalui tema “Spirit Kurban Merawat Alam dan Kemanusiaan”, Pemerintah berharap Iduladha tahun ini tidak hanya menjadi momentum memperkuat ketakwaan, tetapi juga menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga lingkungan, mempererat solidaritas sosial, dan memperkuat nilai kasih sayang antarsesama.

Continue Reading

Trending