Connect with us

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Pemkab Luwu Timur Perkuat Kolaborasi Pengelolaan Sungai, Teken Pakta Integritas Bersama BBWS dan PT Vale

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam menjaga dan memelihara fungsi sungai secara berkelanjutan dengan menggandeng Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bili-Bili BBWS Pompengan Jeneberang, Makassar, Kamis (02/04/2026). Langkah ini dilakukan guna memastikan setiap program penataan sungai berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Salah satu langkah konkret dalam kegiatan tersebut adalah penandatanganan Pakta Integritas oleh Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler, bersama jajaran BBWS serta PT Vale Indonesia. Penandatanganan ini merupakan bagian dari upaya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

BACA JUGA  Pemda Luwu Timur Salurkan 16.253 Paket Seragam Sekolah, Jangkau 11 Kecamatan

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama BBWS juga berkomitmen melakukan evaluasi berkala terhadap pengelolaan sungai. Evaluasi ini mencakup tindak lanjut hasil kegiatan pasca-dredging fase I yang telah dipaparkan dan didiskusikan dalam forum tersebut.

Dalam keterangannya, Puspawati Husler menegaskan bahwa pengelolaan sungai secara berkelanjutan merupakan langkah penting untuk menjaga keseimbangan lingkungan sekaligus menjamin keberlangsungan kehidupan masyarakat.

“Pengelolaan sungai harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Karena itu, kami menggandeng BBWS untuk memperkuat pengawasan serta melakukan evaluasi secara berkala agar pengelolaan sungai berjalan lebih optimal,” ujarnya.

Menurutnya, normalisasi dan penataan sungai tidak hanya bertujuan mengurangi risiko banjir, tetapi juga menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menjaga kelestarian sungai sebagai sumber kehidupan masyarakat.

BACA JUGA  Wabup Luwu Timur Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Angkona, Empat KK Terdampak

Ia pun berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan lintas sektor terus diperkuat, sehingga pengelolaan sungai dapat berjalan lebih efektif melalui pengawasan dan evaluasi yang berkesinambungan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Bupati Luwu Timur Teken Penetapan LP2B, Irwan Bachri Syam Tegaskan Komitmen Lindungi Lahan Pertanian

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menghadiri Rapat Koordinasi Finalisasi Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (9/7/2026).

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia mengenai percepatan penetapan LP2B di seluruh kabupaten/kota. Pemerintah daerah didorong menetapkan sedikitnya 87 persen luas lahan baku sawah (LBS) sebagai LP2B untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.

Dalam kegiatan itu, Bupati Irwan Bachri Syam bersama seluruh kepala daerah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan menandatangani Berita Acara Penetapan LP2B yang disaksikan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN RI, Nusron Wahid, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, serta Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN.

Selain penandatanganan berita acara, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga menyerahkan dokumen peta LP2B secara simbolis kepada Bupati Luwu Timur bersama perwakilan pemerintah kabupaten/kota lainnya sebagai bagian dari proses penetapan kawasan pertanian yang akan dilindungi secara berkelanjutan.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Ikuti Rakor Virtual Penandatanganan Nota Kesepahaman Terkait Agraria, Tata Ruang, dan Kehutanan

Usai kegiatan, Bupati Irwan Bachri Syam menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk menjaga keberlanjutan lahan pertanian produktif.

“Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam percepatan penetapan LP2B. Langkah ini bukan hanya untuk melindungi lahan sawah, tetapi juga sebagai upaya menjaga masa depan pertanian dan menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat,” ujar Irwan.

Ia juga menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar segera menyusun langkah strategis dan memperkuat koordinasi dalam menjaga kawasan LP2B, sekaligus mendorong penambahan luas lahan yang dilindungi.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menegaskan bahwa penetapan LP2B merupakan langkah strategis dalam menjaga ketahanan pangan di tengah meningkatnya alih fungsi lahan pertanian.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Launching Program “Spesialis Juara”, Layanan Dokter Spesialis Hadir di Wilayah Terpencil

Menurutnya, keberhasilan program tersebut membutuhkan komitmen bersama antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan seluruh pemangku kepentingan melalui penguatan regulasi, penataan ruang, serta perlindungan terhadap lahan pertanian produktif.

“Komitmen ini akan diperkuat melalui penandatanganan berita acara penetapan LP2B sebagai bentuk kepastian hukum dalam perlindungan lahan pertanian,” katanya.

Meski demikian, Andi Sudirman mengingatkan masih terdapat sejumlah tantangan dalam implementasi di lapangan. Oleh karena itu, pemerintah kabupaten/kota diminta mempercepat penyusunan regulasi daerah dan memperkuat sinergi lintas sektor agar target nasional dapat tercapai.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri ATR/Kepala BPN RI, Nusron Wahid, menegaskan bahwa percepatan penetapan LP2B merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk melindungi lahan sawah sekaligus memperkuat kedaulatan pangan Indonesia.

Menurut Nusron, pembangunan nasional membutuhkan ketersediaan tanah dan ruang, namun tetap harus menjaga keseimbangan ekosistem serta mengendalikan alih fungsi lahan pertanian.

BACA JUGA  Pemda Luwu Timur Salurkan 16.253 Paket Seragam Sekolah, Jangkau 11 Kecamatan

“Hingga saat ini capaian nasional baru sekitar 57 persen dan ditargetkan meningkat menjadi 87 persen pada 2029. Karena itu dibutuhkan sinergi pemerintah pusat dan daerah melalui integrasi LP2B ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Luwu Timur, Raksan, mengungkapkan bahwa capaian penetapan LP2B di Kabupaten Luwu Timur telah melampaui target yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

“Luas LP2B Luwu Timur mencapai 21.682,18 hektare, sedangkan luas lahan baku sawah sebesar 23.603,49 hektare. Artinya, Luwu Timur sudah berada pada posisi aman dengan capaian 91,10 persen dari target yang diberikan Pemerintah Provinsi,” jelas Raksan.

Capaian tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian produktif sebagai fondasi ketahanan pangan daerah dan nasional, sekaligus mendukung target pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan yang berkelanjutan.

Continue Reading

Trending