Connect with us

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Pemkab Luwu Timur Perkuat Komunikasi dengan DPR RI, Dorong Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA — Upaya memperkuat sektor pariwisata di Kabupaten Luwu Timur kembali digencarkan melalui pendekatan komunikasi strategis dengan pemerintah pusat.

Langkah tersebut terlihat dalam pertemuan informal yang digelar di salah satu kafe di Jakarta, Selasa (7/4/2026), antara jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan Anggota DPR RI, Frederik Kalalembang.

Dalam suasana santai namun produktif, Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Luwu Timur, Muhammad Safaat DP, bersama Kepala Bidang KPDP Dinas Parmudora Andi Irfan Saputra, serta Fungsional Ahli Hukum Bagian Hukum Setdakab Luwu Timur, Zulkifli, berdiskusi terkait arah pengembangan pariwisata daerah.

Pertemuan ini dimanfaatkan sebagai ruang bertukar gagasan sekaligus menjajaki peluang dukungan dari pemerintah pusat melalui peran legislatif.

Muhammad Safaat menegaskan pentingnya membangun sinergi antara pemerintah daerah dan pusat agar potensi pariwisata Luwu Timur dapat berkembang lebih maksimal.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

“Komunikasi yang intens dengan wakil rakyat di tingkat nasional menjadi langkah strategis untuk membuka peluang dukungan program maupun anggaran,” ujarnya.

Dalam diskusi tersebut, Safaat juga menyoroti potensi unggulan daerah, khususnya Danau Matano. Ia menilai destinasi tersebut memiliki daya tarik besar yang tidak kalah dengan ikon wisata nasional, namun masih memerlukan pengelolaan yang lebih optimal agar mampu bersaing secara luas.

Selain itu, pembenahan kawasan turut menjadi perhatian utama. Penataan ruang kota, termasuk pengembangan ruang terbuka hijau seperti taman di sepanjang jalan, dinilai penting untuk meningkatkan daya tarik daerah sekaligus memberikan kesan positif bagi wisatawan.

“Kita berharap pariwisata dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah. Pengelolaan yang tepat akan berdampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta membuka peluang usaha bagi masyarakat lokal,” jelas Safaat.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Kunjungi Korban Kebakaran di Wasuponda, Janjikan Percepatan Bantuan Rumah

Sementara itu, Frederik Kalalembang menyatakan dukungannya terhadap langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Ia menilai daerah tersebut memiliki potensi wisata besar yang layak dikembangkan secara serius.

Frederik juga menekankan pentingnya pembenahan aspek dasar dalam pengelolaan destinasi wisata, mulai dari kebersihan lingkungan, ketersediaan fasilitas umum yang memadai, hingga kenyamanan pengunjung.

Legislator dari Partai Demokrat itu turut menyoroti peran teknologi digital dalam mendukung perkembangan pariwisata. Menurutnya, ketersediaan jaringan internet di kawasan wisata menjadi faktor penting untuk menunjang promosi secara alami melalui pengalaman wisatawan.

“Selain itu, aspek keamanan juga menjadi faktor krusial dalam menciptakan destinasi yang ramah bagi pengunjung. Dengan rasa aman dan nyaman, wisatawan tidak hanya datang, tetapi juga memiliki keinginan untuk kembali,” tuturnya.

BACA JUGA  PSN Lampia Buka Harapan Lapangan Kerja, Aparat Kawal Proses Land Clearing

Ia juga mengingatkan pentingnya keterlibatan masyarakat lokal dalam pengembangan pariwisata. Peran pelaku UMKM dinilai sangat strategis dalam menciptakan perputaran ekonomi di sekitar destinasi, mulai dari sektor kuliner, kerajinan, hingga jasa pendukung lainnya.

Sebagai penutup, Frederik menekankan pentingnya penerapan manajemen yang terstruktur dalam pengembangan pariwisata, mulai dari tahap perencanaan hingga pengawasan. Dengan langkah yang sistematis dan berkelanjutan, ia optimistis pariwisata Luwu Timur dapat tumbuh pesat dan menjadi salah satu sektor unggulan daerah.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Bupati Luwu Timur Teken Penetapan LP2B, Irwan Bachri Syam Tegaskan Komitmen Lindungi Lahan Pertanian

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menghadiri Rapat Koordinasi Finalisasi Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (9/7/2026).

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia mengenai percepatan penetapan LP2B di seluruh kabupaten/kota. Pemerintah daerah didorong menetapkan sedikitnya 87 persen luas lahan baku sawah (LBS) sebagai LP2B untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.

Dalam kegiatan itu, Bupati Irwan Bachri Syam bersama seluruh kepala daerah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan menandatangani Berita Acara Penetapan LP2B yang disaksikan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN RI, Nusron Wahid, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, serta Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN.

Selain penandatanganan berita acara, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga menyerahkan dokumen peta LP2B secara simbolis kepada Bupati Luwu Timur bersama perwakilan pemerintah kabupaten/kota lainnya sebagai bagian dari proses penetapan kawasan pertanian yang akan dilindungi secara berkelanjutan.

BACA JUGA  PSN Lampia Buka Harapan Lapangan Kerja, Aparat Kawal Proses Land Clearing

Usai kegiatan, Bupati Irwan Bachri Syam menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk menjaga keberlanjutan lahan pertanian produktif.

“Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam percepatan penetapan LP2B. Langkah ini bukan hanya untuk melindungi lahan sawah, tetapi juga sebagai upaya menjaga masa depan pertanian dan menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat,” ujar Irwan.

Ia juga menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar segera menyusun langkah strategis dan memperkuat koordinasi dalam menjaga kawasan LP2B, sekaligus mendorong penambahan luas lahan yang dilindungi.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menegaskan bahwa penetapan LP2B merupakan langkah strategis dalam menjaga ketahanan pangan di tengah meningkatnya alih fungsi lahan pertanian.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Menurutnya, keberhasilan program tersebut membutuhkan komitmen bersama antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan seluruh pemangku kepentingan melalui penguatan regulasi, penataan ruang, serta perlindungan terhadap lahan pertanian produktif.

“Komitmen ini akan diperkuat melalui penandatanganan berita acara penetapan LP2B sebagai bentuk kepastian hukum dalam perlindungan lahan pertanian,” katanya.

Meski demikian, Andi Sudirman mengingatkan masih terdapat sejumlah tantangan dalam implementasi di lapangan. Oleh karena itu, pemerintah kabupaten/kota diminta mempercepat penyusunan regulasi daerah dan memperkuat sinergi lintas sektor agar target nasional dapat tercapai.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri ATR/Kepala BPN RI, Nusron Wahid, menegaskan bahwa percepatan penetapan LP2B merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk melindungi lahan sawah sekaligus memperkuat kedaulatan pangan Indonesia.

Menurut Nusron, pembangunan nasional membutuhkan ketersediaan tanah dan ruang, namun tetap harus menjaga keseimbangan ekosistem serta mengendalikan alih fungsi lahan pertanian.

BACA JUGA  Sekda Lutim Serahkan Ranperda Perubahan APBD 2025, Fokus pada Program Pro-Rakyat

“Hingga saat ini capaian nasional baru sekitar 57 persen dan ditargetkan meningkat menjadi 87 persen pada 2029. Karena itu dibutuhkan sinergi pemerintah pusat dan daerah melalui integrasi LP2B ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Luwu Timur, Raksan, mengungkapkan bahwa capaian penetapan LP2B di Kabupaten Luwu Timur telah melampaui target yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

“Luas LP2B Luwu Timur mencapai 21.682,18 hektare, sedangkan luas lahan baku sawah sebesar 23.603,49 hektare. Artinya, Luwu Timur sudah berada pada posisi aman dengan capaian 91,10 persen dari target yang diberikan Pemerintah Provinsi,” jelas Raksan.

Capaian tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian produktif sebagai fondasi ketahanan pangan daerah dan nasional, sekaligus mendukung target pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan yang berkelanjutan.

Continue Reading

Trending