Connect with us

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Pemkab Luwu Timur Gelar Jaksa Masuk Sekolah, Edukasi Bahaya Narkoba hingga Judi Online

Published

on

Kitasulsel–MALILI — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Luwu Timur menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan fokus sosialisasi hukum terkait bahaya narkoba, tindak kekerasan pada anak, perlindungan anak, bullying, hingga judi online.

Kegiatan yang diikuti perwakilan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri maupun swasta se-Kabupaten Luwu Timur ini berlangsung di Aula Disdikbud Luwu Timur, Malili, Selasa (7/4/2026).

Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Luwu Timur, Ramadhan Pirade, yang mewakili Bupati. Turut hadir Kepala Disdikbud Luwu Timur, Raoda, Sekretaris Disdikbud Darmawan, serta narasumber dari Kejaksaan Negeri Luwu Timur, yakni Kasi Intelijen Deri Fuad Rachman.

Dalam sambutannya, Ramadhan Pirade menegaskan bahwa berbagai isu yang disosialisasikan merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan tidak boleh dianggap remeh.

BACA JUGA  Jelang HUT ke-80 RI, Pemkab Lutim Bahas Rencana Teknis Upacara

“Ini adalah ancaman serius, jangan sampai kita menganggapnya sepele. Peran semua pihak, terutama sekolah dan orang tua, sangat penting dalam memberikan edukasi dan pengawasan kepada anak-anak kita,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Luwu Timur, Raoda, menyampaikan bahwa program Jaksa Masuk Sekolah merupakan langkah strategis dalam menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada peserta didik.

“Melalui kegiatan ini, semoga para siswa dapat lebih memahami dampak negatif dari narkoba, kekerasan, bullying, hingga judi online, serta mampu membentengi diri dari pengaruh buruk tersebut,” ujarnya.

Ia menambahkan, sekolah tidak hanya berfungsi sebagai tempat menimba ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai ruang pembentukan karakter dan kesadaran hukum bagi generasi muda. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, sekolah, dan aparat penegak hukum menjadi kunci menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Siapkan Langkah Antisipatif Hadapi Dampak El Nino, BPBD Diminta Proaktif

Dalam sesi pemaparan, Deri Fuad Rachman menjelaskan berbagai konsekuensi hukum dari penyalahgunaan narkoba, tindak kekerasan, hingga praktik judi online yang saat ini kian marak di kalangan remaja.

Program Jaksa Masuk Sekolah ini menjadi salah satu upaya preventif Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam membangun kesadaran hukum sejak dini, sekaligus menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat, aman, dan bebas dari pengaruh negatif.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Bupati Luwu Timur Teken Penetapan LP2B, Irwan Bachri Syam Tegaskan Komitmen Lindungi Lahan Pertanian

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menghadiri Rapat Koordinasi Finalisasi Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (9/7/2026).

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia mengenai percepatan penetapan LP2B di seluruh kabupaten/kota. Pemerintah daerah didorong menetapkan sedikitnya 87 persen luas lahan baku sawah (LBS) sebagai LP2B untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.

Dalam kegiatan itu, Bupati Irwan Bachri Syam bersama seluruh kepala daerah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan menandatangani Berita Acara Penetapan LP2B yang disaksikan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN RI, Nusron Wahid, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, serta Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN.

Selain penandatanganan berita acara, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga menyerahkan dokumen peta LP2B secara simbolis kepada Bupati Luwu Timur bersama perwakilan pemerintah kabupaten/kota lainnya sebagai bagian dari proses penetapan kawasan pertanian yang akan dilindungi secara berkelanjutan.

BACA JUGA  Jelang HUT ke-80 RI, Pemkab Lutim Bahas Rencana Teknis Upacara

Usai kegiatan, Bupati Irwan Bachri Syam menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk menjaga keberlanjutan lahan pertanian produktif.

“Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam percepatan penetapan LP2B. Langkah ini bukan hanya untuk melindungi lahan sawah, tetapi juga sebagai upaya menjaga masa depan pertanian dan menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat,” ujar Irwan.

Ia juga menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar segera menyusun langkah strategis dan memperkuat koordinasi dalam menjaga kawasan LP2B, sekaligus mendorong penambahan luas lahan yang dilindungi.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menegaskan bahwa penetapan LP2B merupakan langkah strategis dalam menjaga ketahanan pangan di tengah meningkatnya alih fungsi lahan pertanian.

BACA JUGA  Wabup Sidrap Apresiasi Rumah Gizi Melati sebagai Pusat Edukasi dan Pencegahan Stunting

Menurutnya, keberhasilan program tersebut membutuhkan komitmen bersama antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan seluruh pemangku kepentingan melalui penguatan regulasi, penataan ruang, serta perlindungan terhadap lahan pertanian produktif.

“Komitmen ini akan diperkuat melalui penandatanganan berita acara penetapan LP2B sebagai bentuk kepastian hukum dalam perlindungan lahan pertanian,” katanya.

Meski demikian, Andi Sudirman mengingatkan masih terdapat sejumlah tantangan dalam implementasi di lapangan. Oleh karena itu, pemerintah kabupaten/kota diminta mempercepat penyusunan regulasi daerah dan memperkuat sinergi lintas sektor agar target nasional dapat tercapai.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri ATR/Kepala BPN RI, Nusron Wahid, menegaskan bahwa percepatan penetapan LP2B merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk melindungi lahan sawah sekaligus memperkuat kedaulatan pangan Indonesia.

Menurut Nusron, pembangunan nasional membutuhkan ketersediaan tanah dan ruang, namun tetap harus menjaga keseimbangan ekosistem serta mengendalikan alih fungsi lahan pertanian.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur dan Luwu Utara Jalin Kerja Sama Penanggulangan Kebakaran di Wilayah Perbatasan

“Hingga saat ini capaian nasional baru sekitar 57 persen dan ditargetkan meningkat menjadi 87 persen pada 2029. Karena itu dibutuhkan sinergi pemerintah pusat dan daerah melalui integrasi LP2B ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Luwu Timur, Raksan, mengungkapkan bahwa capaian penetapan LP2B di Kabupaten Luwu Timur telah melampaui target yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

“Luas LP2B Luwu Timur mencapai 21.682,18 hektare, sedangkan luas lahan baku sawah sebesar 23.603,49 hektare. Artinya, Luwu Timur sudah berada pada posisi aman dengan capaian 91,10 persen dari target yang diberikan Pemerintah Provinsi,” jelas Raksan.

Capaian tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian produktif sebagai fondasi ketahanan pangan daerah dan nasional, sekaligus mendukung target pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan yang berkelanjutan.

Continue Reading

Trending