Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

MUI Sidrap Gagas Program Desa Dakwah, Pemkab Siap Perkuat Karakter Religius Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Upaya meneguhkan Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) sebagai daerah religius kini mendapat dorongan baru melalui program Binaan Desa Dakwah yang digagas oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sidrap.

Program ini dibahas dalam audiensi antara jajaran pengurus MUI Sidrap dengan Pemerintah Kabupaten Sidrap yang berlangsung di ruang kerja Bupati, Kantor SKPD, Senin (27/4/2026).

Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, didampingi Wakil Bupati Nurkanaah dan Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, menerima langsung jajaran pengurus MUI Sidrap. Turut hadir Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Muhammad Syairin, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasi atas inisiatif MUI Sidrap dalam menghadirkan program pembinaan keagamaan yang menyasar langsung masyarakat desa.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap Teken Komitmen Pengelolaan Sampah Berkelanjutan Tingkat Provinsi

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah memberikan dukungan penuh agar pelaksanaan program benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat serta berdampak nyata.

Syaharuddin merinci, terdapat delapan desa yang menjadi lokus program ini, yakni Desa Tanatoro, Desa Belawae, Desa Dengen-Dengen, Desa Buntu Buangin, Desa Leppangen, Desa Lombok, Desa Cenrana, dan Desa Compong.

Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya metode dakwah yang santun dan adaptif agar pesan keagamaan dapat diterima dengan baik oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Dakwah harus dilakukan dengan bil hikmah wal mau’izhah al-hasanah, yakni dengan hikmah dan nasihat yang baik, serta memahami karakter masyarakat di masing-masing desa,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati berharap kehadiran MUI melalui program ini mampu memberikan pembinaan khusus dalam membangun etos kerja dan karakter masyarakat, sehingga tercipta lingkungan sosial yang religius, harmonis, dan produktif.

BACA JUGA  Gerak Jalan Santai di Pitu Riase, Wabup Sidrap Tekankan Kolaborasi Pendidik

“Dengan hadirnya MUI, kita berharap ada pembinaan khusus, terutama dalam membangun etos masyarakat kita agar semakin baik dari sisi keagamaan maupun kontribusinya terhadap pembangunan daerah,” ujarnya.

Program Binaan Desa Dakwah ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat fondasi spiritual masyarakat, sekaligus mendukung visi pembangunan Kabupaten Sidrap yang maju, religius, dan berkelanjutan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Pemkab Sidrap dan BPJS Kesehatan Rekonsiliasi Data Iuran JKN Triwulan I 2026

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar rapat rekonsiliasi data iuran wajib PNS, IW Pemda, PPPK, DPRD, Kepala Desa, dan PBPU Pemda untuk Triwulan I Tahun 2026, Senin (27/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah bersama BPJS Kesehatan dalam memastikan kualitas layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap optimal dan tepat sasaran.

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Sidrap, Andi Rahmat Saleh, dan dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Cabang Parepare, Muhammad Ali, Kepala Bagian Perencanaan, Keuangan dan Pemeriksaan KC Parepare, Sunar Kuldia Kilat, serta Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Sidrap, Hariyati.

Turut hadir sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta manajemen RSUD Nene Mallomo dan RSUD Arifin Nu’mang.

BACA JUGA  Jalur Beton 3 Kilometer di Rappang Disulap Jadi Kanvas Raksasa, Pelajar Sidrap Unjuk Karya untuk Dunia

Dalam sambutannya, Sekda Andi Rahmat menegaskan pentingnya rekonsiliasi data yang dilakukan secara rutin setiap triwulan guna meminimalisasi kesalahan data (misdata). Menurutnya, langkah ini krusial untuk memastikan seluruh proses pendataan kepesertaan dan pembebanan iuran berjalan lebih detail, terperinci, dan akuntabel.

Berdasarkan pemaparan BPJS Kesehatan, jumlah peserta JKN di Kabupaten Sidrap hingga tahun 2026 telah mencapai sekitar 284.000 jiwa. Dari sisi penerimaan, total iuran yang masuk tercatat sebesar Rp33 miliar, termasuk kontribusi pemerintah pusat sebesar Rp10 miliar untuk segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Sementara itu, dari sisi pemanfaatan dana, biaya pelayanan kesehatan yang telah dibayarkan kepada fasilitas kesehatan di Sidrap mencapai Rp36 miliar dengan rasio klaim sebesar 108 persen. Hingga Februari 2026, sekitar Rp29 miliar dari total biaya tersebut telah disalurkan ke rumah sakit dan puskesmas di wilayah Sidrap.

BACA JUGA  Kebersamaan Ramadan, Bupati dan Wabup Sidrap Berbuka Puasa di Islamic Center

Menutup rapat, Sekda menegaskan komitmen Pemkab Sidrap dalam memenuhi kewajiban pembayaran iuran secara tepat waktu. Ia juga mendorong BPJS Kesehatan untuk terus bersinergi dengan fasilitas layanan kesehatan demi menjamin pelayanan maksimal bagi masyarakat.

“Karena kami sudah taat membayar, kami tidak ingin mendengar ada masyarakat kami yang tidak terlayani oleh BPJS Kesehatan dengan baik,” tegasnya.

Rapat diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi iuran JKN sebagai simbol komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Sidrap ke depan.

Continue Reading

Trending