Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Bupati Sidrap Paparkan Strategi Percepatan Penuntasan TBC di Sulsel, Andalkan Inovasi hingga Desa Siaga

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), H. Syaharuddin Alrif, menjadi narasumber dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Percepatan Penuntasan Tuberkulosis (TBC) tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yang digelar, Kamis (21/5/2026).

Syaharuddin mengikuti kegiatan tersebut secara daring dari Hotel Dalton Makassar. Di lokasi yang sama juga berlangsung Rapat Koordinasi Kegiatan Cetak Sawah dan Mitigasi Kekeringan Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026.

Kegiatan monitoring dan evaluasi itu bertujuan memperkuat koordinasi lintas sektor sekaligus melakukan evaluasi berkala terhadap upaya percepatan penanggulangan TBC di Sulawesi Selatan.

Program tersebut juga menjadi bagian dari dukungan terhadap program Quick Win Presiden Republik Indonesia, sekaligus bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam upaya eliminasi penyakit Tuberkulosis.

Dalam pemaparannya, Bupati Syaharuddin Alrif menjelaskan berbagai strategi dan kebijakan yang telah diterapkan Pemerintah Kabupaten Sidrap untuk mempercepat penanganan TBC.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap Teken Komitmen Pengelolaan Sampah Berkelanjutan Tingkat Provinsi

Menurutnya, langkah percepatan tersebut didukung regulasi yang jelas dan terstruktur mulai dari tingkat kabupaten hingga desa.

“Dukungan Pemerintah Daerah Sidrap dalam akselerasi program penanggulangan Tuberkulosis di kabupaten/kota, yang pertama yaitu mengeluarkan Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 29 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis Tahun 2025–2029,” ujar Syaharuddin.

Selain itu, Pemkab Sidrap juga telah menerbitkan Keputusan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 551/XI/2025 tentang Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Tahun 2025–2029.

Sebagai langkah penguatan di tingkat masyarakat, pemerintah daerah turut mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.7.8.1/66/Dinkes mengenai pembentukan Kelurahan dan Desa Siaga TBC.

Hingga saat ini, sebanyak 14 desa dan kelurahan di Kabupaten Sidrap telah ditetapkan sebagai Desa dan Kelurahan Siaga TBC.

BACA JUGA  Petani Sidrap Didorong Naik Kelas, Teknologi Smart Farming Mulai Diperkenalkan

Syaharuddin juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam mendukung penanganan penyakit menular tersebut. Untuk itu, Pemkab Sidrap menghadirkan inovasi aplikasi digital guna mempermudah penemuan kasus, pemantauan pengobatan, hingga kontrol pasien TBC.

“Pemerintah Kabupaten Sidrap juga membuat inovasi aplikasi penemuan kasus, pengobatan serta kontrol TBC untuk memudahkan pemantauan pasien dan pelaksanaan program,” tambahnya.

Selain inovasi teknologi, penanganan TBC di Sidrap juga melibatkan berbagai pihak melalui kolaborasi lintas sektor. Salah satunya dukungan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam pembangunan rumah layak huni bagi penderita TBC.

Tak hanya itu, sinergi juga dilakukan bersama Yayasan Masyarakat Peduli Tuberkulosis, Dinas Kesehatan, puskesmas, rumah sakit, hingga dukungan penyediaan anggaran penanggulangan TBC oleh pemerintah daerah.

BACA JUGA  73 Mahasiswa Polbangtan Gowa Mulai PKL II di Sidrap, Fokus Dampingi Program Cetak Sawah Rakyat

Keterlibatan Kabupaten Sidrap sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi contoh praktik baik bagi daerah lain dalam mendukung percepatan penanganan dan penuntasan TBC di Sulawesi Selatan.

Kegiatan monitoring dan evaluasi itu secara resmi dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Ishaq Iskandar, mewakili Gubernur Sulawesi Selatan.

Dalam sambutannya, Ishaq menegaskan bahwa penyakit Tuberkulosis masih menjadi tantangan serius di bidang kesehatan masyarakat sehingga membutuhkan perhatian dan keterlibatan semua pihak.

“TBC masih menjadi persoalan kesehatan yang serius. Karena itu diperlukan sinergi dan komitmen bersama antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat untuk mempercepat penuntasan kasus,” tegasnya.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending